Beranda blog Halaman 2589

Tas Pelajar Ini Diperiksa, Alamak…, Bukan Hanya Pulpen Didalamnya

0

Negerilama,(Mimbar) – Belasan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta di Labuhan Batu terjaring dalam operasi Kasih Sayang yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (26/10). Petugas langsung mengamankan para pelajar yang membolos di jam sekolah itu.

Petugas terkejut, ketika melakukan pemeriksaan atas tas para pelajar itu ditemukan sebilah pisau di dalamnya. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa bungkus rokok di dalam tas para pelajar.

Kepala Satpol PP Labuhan Batu, A Haris Nasution menyebutkan para pelajar yang terjaring itu diboyong ke Kantor Camat Bilah Hilir untuk mendapatkan pengarahan.

“Bila didapati lagi pelajar bolos saat jam sekolah, dirinya menegaskan akan memanggil orangtua dan kepala sekolah (Kasek) yang bersangkutan agar diberi peringatan keras,” ucapnya.

Razia rutin yang dilakukannya bersama Pemkab Labuhanbatu tim gabungan dari Kodim, Polres Labuhanbatu, Dinas Pendidikan dan instansi terkait lainnya itu, kata Haris berhasil mengamankan 18 pelajar di dua sekolah swasta yang berbeda.

Kegiatan ini, katanya akan terus dilakukan untuk menjawab keresahan para orang tua dan masyarakat yang kerap menyaksikan sejumlah pelajar membolos dari sekolah. (Ber)

Dewan Tuding Pemko Tak Konsisten

0

Medan,(Mimbar) – Legislator di Medan menuding pemerintah kota tidak konsisten dalam upayanya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Penerapan Perkir Meter yang seharusnya sudah terlaksana justru dibatalkan.

‪”Saya ingin mempertanyakan kenapa program parkir meter dihapus pada tahun 2016 ini,” ucap HT.Bahrumsyah SH dalam rapat pembahasan P APBD TA 2016, di Ruang Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli, Selasa (25/10).‬

Padahal, kata anggota dewan ini, sebelumnya Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan Kota Medan sangat bersemangat untuk melaksanakan Parkir Meter itu karena diyakini mampu memberi andil bagi peningkatan PAD.

Bahrumsyah pun menilai, pemerintah tidak konsisten dengan program yang telah direncanakannya sendiri. “Kita ingin penjelasan ini,” ucapnya.‬

‪Hal sama disampaikan Boydo HK Panjaitan. Ia menilai alasan Kepala Dinas Perhubungan Renward Parapat tidak jelas mengingat pejabat itu selama ini selalu mengatakanParkir Meter bisa meningkatkan pendapatan.‬

‪”Katanya bisa meningkatkan PAD, tapi kok di hapus. Padahal selama ini bilang kalau tak dibuat begini tak naik pendapatan,” tanyanya.‬

‪ Boydo menyarankan program yang telah direncakan itu agar tetap dilanjutkan pada tahun unu dan pada tahun 2017 mendatang semakin dimatangkan.

Beston Sinaga, anggota dewan lainnya juga meminta pemerintah tidak melakukan pencoretan terhadap program itu. “Saya minta program ini tidak dicoret,” tegasnya.‬

‪ Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat dalam penjelasannya menyampaikan bahwa program Parkir Meter dengan jumlah anggran nilai Rp1,6 Miliar hanya dilakukan rasionalisasi.

“Tidak dicoret, hanya dirasionalisasi. Program akan dilanjutkan pada 2017 mendatang,” ucapnya.‬

‪ Dia menambahkan, program tersebut tidak dilaksanakan pada 2016 ini karena khawatir tidak bisa secara maksimal dilakukan prosesnya.

“Bayangkan saja, program itu kan tender, jadi tak mungkin dilakukan pada 2016 ini,
makanya kita laksanakan di 2017,” kata Renward. ‬(ui)

Pengemudi Betor Heroik

Medan, (Mimbar) – Aksi pengemudi beca bermotor (betor) ini pada Selasa (25/10) sore lalu layak mendapatkan acungan jempol. Di tengah ketidakpedulian banyak orang atas aksi kejahatan yang sering terjadi di depan mata, pengemudi ini justru menunjukkan kepeduliannya.

Begitu mendengar teriakan Fadrila (18) seorang mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Medan yang menjadi korban perampokan oleh Her, (25) warga Jalan Tuamang, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pengemudi ini bergegas mengejar dan menabrakkan betornya ke sebuah sepedamotor Honda Vario yang digunakan tersangka.

Tersangka pun tersungkur di badan jalan dan berupaya melarikan diri ke sebuah gang di kawasan Jalan Sukaria, Medan Tembung. Sejumlah warga sekitar yang juga mendengar teriakan korban tidak menyia-nyiakan kesempatan itu untuk mengejar dan menangkap tersangka.

Her pun akhirnya bonyok di tangan warga, bahkan kondisinya memprihatinkan. Beruntung petugas dari kepolisian sektor (Polsek) Percut Sei Tuan tiba di lokasi kejadian sehingga nyawa tersangka masih bisa diselamatkan.

Dengan kondisi sekarat dan kedua tangan terikat, Her diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif. Di saat bersamaan korban didampingi ibunya datang ke kantor polisi guna membuat laporan resmi.(An)

Besar Juga Nyalinya, Terdakwa Pembunuh Anggota Brimob Ancam Aparat

Medan, (Mimbar) – Nyali para terdakwa ini besar juga. Tuntutan 20 tahun penjara yang isampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak membuat mereka ciut. Malahan, mereka mengancam sejumlah personil Brimob yang mengawal jalannya sidang.

“Kutandai muka kalian jumpa kita di dunia akhirat,” ucap seorang terdakwa kepada sejumlah personil kepolisian dari Satuan Brigadir Mobil (Brimob) dengan nada tinggi yang akan menggiring mereka kembali ke ruang tahanan, Selasa (25/10).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Medan menuntut para terdakwa perampokan dan pembunuhan anggota Brimob Polda Sumut, Marisi Robert Parulian Silaen, masing-masing 20 tahun penjara.

Dalam persidangan yang digelar di Ruang Candra I Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan itu, JPU mengatakan, perbuatan keenam terdakwa yakni, Rudini Syahputra, Ricardo Tampubolon, Obi Rivaldi Lubis, Wirdiansyah Adinata, Ilham dan Dedi Irwansyah telah terbukti secara sah melawan hukum.

“Menuntut supaya majelis hakim yang mengadili perkara ini, memutuskan masing – masing keenam terdakwa dengan hukum pidana selama 20 tahun penjara karena terbukti melanggar KHUPidana Pasal 365 ayat (3),” ucap JPU, Nalom dalam tuntutannya.

Damaris br. Marpaung, ibu kandung almarhum Briptu Marisi Robert Parulian Silaen yang ikut hadir menyaksikan persidangan itu merasa kecewa dengan tuntutan hukuman yang ajukan JPU.

Menurutnya, hukuman itu tidak setimpal dengan aksi kejahatan yang dilakukan para terdakwa. Dia berharap para pelaku pembunuh anak pertama dari tiga bersaudara itu dihukum mati atau penjara seumur hidup.

“Marisi (korban-red.) orangnya baik. Saya hanya berpasrah diri kepada Tuhan dan semoga 3 anaknya yang ditinggalkan menjadi anak yang baik. Banyak sekali kenangan manis yang ditinggalkan Marisi tidak bisa terlupakan kami semua. Semoga hukum dan keadilan ditegakkan dalam perkara ini,” ucap wanita tua itu terseduh-seduh menahan tangisnya. (Jep)

Ponselpun Bisa Hilang di Kantor Polisi

Medan, (Mimbar) – Berada di dalam area kantor polisi tidak menjadi jaminan kita akan terbebas dari aksi kejahatan. Buktinya, Ratna (18) yang bermaksud menjenguk pacarnya di sel Mapolseta Percut Sei Tuan, harus gigit jari karena telepon selulernya raib digondol maling.

Suasana di kantor polisi tersebut pada Selasa (25/10) sore yang ketika itu sedang ramai dengan para pembesuk sempat heboh dengan peristiwa yang dialami gadis itu.

Keterangan yang dihimpun di kepolisian, ketika itu Ratna yang didampingi calon kakak iparnya sedang menjenguk pacarnya yang ditahan terkait kasus curanmor.

Korban, calon kakak ipar dan pacarnya saat itu tengah asik berbincang-bincang, sedangkan HP korban diletakkan di sebelah kiri di sekitar tempat duduk mereka. Pada saat itu di sebelah korban juga ada dua orang wanita dan pria yang juga sedang menjenguk keluarganya yang ditahan di sel tersebut.

Korban baru menyadari ponselnya sudah tidak ada di tempatnya lagi ketika akan bergegas pulang. Ratna langsung terkejut lantaran HP miliknya hilang, lalu berusaha mengejar pembesuk yang tadi berada disampingnya itu, namun tak berhasil ditemukan.

Dengan wajah tampak sedih, korban dan calon kakak iparnya meninggalkan Polsek Percut Sei Tuan, tanpa bersedia membuat laporan terkait peristiwa yang dia alami. Alasannya, khawatir susah berurusan dengan polisi.

Seorang petugas kepolisian membenarkan peristiwa itu dan telah menyarankan korban untuk membuat laporan, namun ditolak. (An)

Usman Tega Bunuh Istri Ketiga

Tebingtinggi, (Mimbar) – Usman (49) merasa terhina dengan sikap istri ketiganya yang sering mencuekin dirinya. Kekesalannya itu dilampiaskan dengan cara memukul kepala orang yang telah dinikahinya secara siri itu hingga menyebabkan Zulfa HN (54) menghembuskan nafas terakhir.

Paska kejadian, tersangka yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu kabur dari rumah yang mereka tempati di Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpayan, Pekanbaru Propinsi Riau. Pelarian itu akhirnya terhenti setelah aparat mencokoknya di kawasan Kota Tebingtinggi, Propinsi Sumatera Utara.

“Informasi yang kita terima, pelaku Usman melakukan pembunuhan terhadap istrinya pada Kamis (20/10) lalu di kediaman mereka. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kabur ke Duri dan mencoba mencari pekerjaan,” papar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tebingtinggi, AKP Sugeng Wahyudi, Selasa (25/10) di Mapolres Tebinggtinggi.

Namun, tambahnya, selama tiga hari di kawasan Duri, Riau, pelaku tak kunjung mendapatkan pekerjaan. Selanjutnya Usman melanjutkan pelariannya ke Kota Tebingtinggi dan bersembunyi di kediaman sepupunya di kawasan Jalan Bakti Kota Tebingtinggi hingga akhirnya tempat persembunyiannya itu terendus aparat kepolisan dari Polda Riau.

“Saat ditangkap pelaku tidak ada melakukan perlawanan. Saat ini pelaku masih kita tahan di dalam sel Mapolres Tebingtinggi sambil menunggu pihak Polda Riau membawa pelaku,” kata perwira itu.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, pelaku Usman mengaku tega menghabisi nyawa istrinya karena emosi dan kesal setelah sering dicueki oleh sang istri.

“Sejak rumah dan tanah warisan milik orang tua istriku yang kami tempati itu bakal mendapat ganti rugi karena terkena proyek pembangunan bandara, dia (korban-red) cuek dan sering menghina diriku,” aku Usman.

Selanjutnya, katanya, pada suatu malam karena sedang diselimuti emosi, dia nekad mengambil sepotong kayu dan memukulkan kayu tersebut ke kepala istri yang baru dinikahinya sekira empat tahun silam hingga tewas.

“Aku sudah pernah nikah 2 kali sebelum menikahinya yang saat itu berstatus janda beranak dua, namun kami belum sempat memiliki anak” ujar tersangka sembari mengaku pasrah menjalani hukuman yang akan diterimanya nanti. (JS)

Ibu dan Anak Tewas Terlindas

0

Medan, (Mimbar) – Ajal tidak ada yang bisa tahu. Begini pula nasib Rahmayani (45) dan putrinya yang masih berusia enam tahun. Keduanya, Kamis (20/10) siang lalu meregang nyawa di bawah ban sebuah truk colt diesel yang melintas di Jalan Lau Dendang, Percut Sei Tuan, Medan.

Korban, warga Jalan Dusun VII/Selasih Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan itu semula mennggunakan sepedamotor Mio Soul BK 4538 ACJ bersama anaknya berkendara ke arah Jalan Metrologi. Setiba di lokasi kejadian, seorang pengendara sepedamotor lainnya
yang identitasnya belum diketahui, dengan kecepatan tinggi melintas dari sisi kiri korban.

Aksi pengendara itu menyebabkan korban tersenggol dan akhirnya jatuh ke sisi kanan. Pada saat bersamaan, truk yang dikendarai Rudianto (41) warga Jalan Marelan Pasar VII Andansari, Kecamatan Medan Marelan, Medan yang berjalan menuju arah berlawanan
langsung melindas korban.

Setelah kejadian itu, sopir truk itu tetap melajukan kendaraannya. Warga yang melihat gelagat sopir akan melarikan diri,langsung melakukan pengejaran. Tak lama kemudian, aparat Polsek Percut Sei Tuan pun tiba di lokasi.

Kedua jenazah korban, kini sudah dievakuasi ke rumah sakit Pirngadi Medan. Sementara sopir truk itu diboyong ke Mapolsek untuk pemeriksaan intensif. (An)

Satu Tertangkap, Lainnya Masih Diburu

0

Labura, (Mimbar) – Satu dari tiga kawanan perampok spesialis dump truck yang biasa menjalankan aksi kejahatannya di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu, baru-baru ini dibekuk petugas. Dua tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya masih
dalam pengejaran.

“Ya, tadi pagi sekira pukul 01.00 Wib ditangkap, dua tersangka lagi kita tetapkan sebagai DPO, saat ini pelakunya sedang dalam proses tindaklanjut” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Teguh Yuswardhie SIK, MH Minggu (23/10).

Penangkapan terhadap Syafaruddin Situmorang alias Ucok (37, kata perwira itu merupakan hasil penindakan yang dilakukan personil kepolisian sektor (Polsek) Aek natas/Pamingke dalam upayanya menekan aksi kejahatan jalanan di kawasan jalan lintas sumatera (Jalinsum) Aek Natas.

Informasi yang dihimpun, tersangka yang merupakan warga Dusun X Bukit Dame Desa Siamporik Kecamatan Kualuh Selatan, Labura itu bersama dua temannya berinisial MBS alias Boy dan MRF alias Pa’i diduga kuat sebagai pelaku perampokan atas sebuah kendaraan dump truck pada bulan September lalu.

Para pelaku itu dalam melakukan aksinya dengan cara memberhentikan kendaraan yang menjadi targetnya. Mereka lalu berdalih meminta uang keamanan.

“Saat itu korban atau si sopir tidak memberikan uang keamanan yang diminta, lalu para tersangka menaiki dump truck dan membawa kendaraan roda 12 yang mengangkut bibit sawit itu ke wilayah Pulo Raja Asahan,” papar Kapolres.

Sementara, katanya, di tengah perjalanan para pelaku membuang sopir kendaraan itu di daerah perladangan dengan kondisi mulut dan mata korban ditutup dengan lakban berwarna hitam.

“Dua identitas pelaku lainnya sudah kita kantongi, dan saat ini sedang kita kejar, mohon do’a nya semoga bandit jalanan itu segera tertangkap,” tambah Kapolsek Aek Natas AKP Bilman Situmeang SH.

Selain memburu para pelaku, aparat juga sedang menyelidiki lokasi ‘pembuangan’ dump truck tersebut yang disebut-sebuat dijual ke wilayah Kabupaten Asahan. (B-64)

Warga Gabion Belawan Geruduk Kantor Pelindo

0

Medan, (Mimbar) – Seratusan warga lingkungan 15 Kelurahan Bagan Deli Gabion Kecamatan Medan Belawan, Rabu (19/10) mendatangi Kantor Pelindo I di Jalan Pelabuhan Belawan, Medan.

Mereka mempertanyakan proses ganti rugi yang pernah dijanjikan perusahaan tersebut sebagai konsekuensi penggusuran yang dialami warga.

Aksi warga itu berlangsung sejak pagi sekira pukul 09.30 WIB. Persis di depan pintu gerbang utama masuk ke kantor tersebut, mereka menggelar orasi sembari berteriak-teriak menuding pejabat di jajaran Pelindo I telah melakukan kebohongan.

“Sudah 9 bulan belum ada kepastian ganti rugi dari pihak PT Pelindo soal ganti rugi yang sudah di janjikan,” ucap warga yang berkali-kali memanggil nama seseorang agar segera keluar dari kantor Pelindo untuk menemuai mereka.

“Kalian telantarkan kami. Dimana rasa kemanusian kalian. Kami punya anak,” teriak warga histeris.

Aksi para warga akhirnya mendapat respon pihak Pelindo dengan mempersilakan perwakilan warga masuk ke dalam gedung megah itu. Perwakilan warga itu mengatakan, perusahaan milik pemerintah itu menjanjikan pada esok harinya akan merealisasikan pembayaran uang ganti rugi tersebut. (IB)

Ngaku Anggota BNN, Peras Pengelola Tempat Hiburan

0

Medan, (Mimbar) – Pengelola Capital Building, Jalan Putri Hijau Medan gerah dengan ulah lima orang ini yang mengaku personil dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia. Pengelola tempat hiburan itupun melaporkan komplotan bersenjata tersebut ke kepolisian setempat.

Aparat kepolisian Resort Kota (Polresta) Medan yang menerima pengaduan itu segera turun ke lapangan dan berhasil mengamankan para pelaku pemerasan itu. Komplotan itu ternyata hanya menyaru sebagai anggota BNN alias petugas BNN gadungan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasat Reskrim Kompol Fahrizal dan Kanit Pidum Iptu Rachmat Ari Wibowo dalam paparannya Selasa (17/10) sore menjelaskan, aksi pemerasan yang dilakukan para tersangka terjadi pada, Selasa (11/10) sekira pukul 17.00 WIB. Ketika itu petugas mendapat informasi dari pengelola tempat hiburan itu bahwasanya ada lima orang pria yang mengaku anggota BNN RI berupaya melakukan pemerasan.

“Personil Sat Reskrim langsung menuju lokasi guna melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati 4 pria yang mengaku anggota BNN tersebut. Sedangkan seorang lagi langsung kabur. Petugas selanjutnya menginterogasi 4 pria berinisial RBA, BS, S dan A. Selain itu petugas juga mengamankan kartu tanda anggota (KTA) BNN dari tangan A, S dan RBA,” sebutnya.

Saat itu, sambung Kapolresta, para tersangka mendatangi lokasi dengan menggunakan mobil Avanza warna hitam yang diparkir di lokasi perparkiran. Petugas menuju mobil tersebut guna melakukan penggeledahan, dan menemukan peluru mimis untuk amunisi senjata Airsoftgun. Petugas kembali menginterogasi para tersangka terkait pemilik peluru mimis tersebut, dan RBA mengakui jika itu miliknya.

“Petugas kembali melakukan pengembangan ke Jalan Seroja Gang Saudara, dan mendapati sepedamotor milik RBA yang terparkir di teras rumah BYM. Saat digeledah, dari jok sepedamotor petugas mengamankan senjata Airsoftgun. Petugas kemudian meringkus BYM dari dalam rumahnya, dan melakukan penggeledahan. Dari rumah tersangka juga diamankan sejumlah barang-bukti. Menurut 4 tersangka, kartu BNN itu didapat dari BYM. Selanjutnya tersangka dan barang-bukti diboyong ke Mako Sat Reskrim,” terangnya.

Pengakuan tersangka, kata Mardiaz lagi, sebelum mereka ke lokasi, mereka juga sudah keliling ke lokasi hiburan lainnya yang ada di Kota Medan, diantaranya Selecta, Elegan dan The Cobe.

Dari ke-3 lokasi itu, mereka dijanjikan malam hari untuk bertemu dengan salah satu manager tempat hiburan itu. Namun tersangka segera menyampaikan keinginannya bahwa mereka datang hanya untuk meminta uang.

“Alasan sudah 2 bulan di Kota Medan untuk tugas. Kita juga mengharapkan ketika ini kita ekspos, siapa tahu sebelumnya ada juga tempat hiburan lain yang sudah menjadi korban, silakan menghubungi Polrestabes Medan,” ucapnya.

Kelima tersangka diantaranya berinisial RBA (45) warga Jalan Turi Kelurahan Sudirejo I, Medan Kota, BS (39) warga Jalan Bromo, Medan Area, S (45) warga Dusun II A Jalan Jati Pasar IV, Desa Sei Mencirim, Sunggal, Deliserdang dan A (33) warga Jalan Rel Gang Teratai Desa Tembung, Percut Sei Tuan, Deliserdang.

“Dari tangan tersangka, sejumlah barang-bukti yang diamankan diantaranya 1 pucuk Airsoftgun laras panjang, 1 pucuk Airsoftgun laras pendek, 3 KTA BNN, 2 HT, 2 HP, 1 card, 1 lencana pers, 1 kartu Mabes, 1 lencana BIN, kartu nama, 1 dompet BNN, 1 celana loreng TNI, 1 jaket loreng TNI, 1 kaos loreng TNI dan 1 baret. Para tersangka dikenakan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat 12 Tahun 51 dan Pasal 263 KUHP dan Yo 55,” tegasnya.

Kelima tersangka diantaranya berinisial RBA (45) warga Jalan Turi Kelurahan Sudirejo I, Medan Kota, BS (39) warga Jalan Bromo, Medan Area, S (45) warga Dusun II A Jalan Jati Pasar IV, Desa Sei Mencirim, Sunggal, Deliserdang dan A (33) warga Jalan Rel Gang Teratai Desa Tembung, Percut Sei Tuan, Deliserdang dan BYM (50) warga Jalan Seroja Gang Saudara Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal.

Dari tangan para tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang-bukti diantaranya 1 pucuk senjata air sofgun laras panjang, 1 pucuk senjata air sofgun laras pendek, lencana, Id card wartawan dan lainnya. (An)