Beranda blog Halaman 2583

Kontra Bus, Seorang Nenek Meninggal

0

Tobasa,(Mimbar) – Lumenne boru Sitohang (72) akhirnya meninggal dunia setelah mobil Avanza
yang ditumpanginya bertabrakan dengan sebuah bus di salah satu ruas jalan lintas sumatera
(Jalinsum) di Kabupaten Tobasa.

Warga Dusun Rusuk II Desa Simaningir Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbahas itu sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit swasta HKBP Balige, namun karena luka pada bagian kepala sebelah kiri yang sangat serius akibat benturan keras, nyawanya tidak dapat tertolong.

Sementara itu pengemudi minibus Avanza BK 1429 UR warna silver yang nahas itu, Jontar Sitohang (56) warga Jalan Marendal Pasar III Kota Medan mengalami patah kaki sebelah kanan akibat terjepit bodi pada bagian bawah stir kendaraan yang ringsek. Sementara kaki kirinya mengalami luka robek serius sehingga membuat dirinya kerap
mengerang kesakitan.

Isteri Jontar yang turut berada di dalam minibus itu, Tiurun Br Silalahi (54) juga mengali luka serius. Kaki kanannya mengalami patah tulang serta terdapat luka pada jari tangan kanannya.

Informasi diperoleh, kecelakaan lalulintas itu terjadi pada Rabu (4/1) sekira pukul 13.00 WIB, tepatnya saat kendaraan itu melintas di Jalinsum, tepatnya di kawasan Desa Lumban Gaol Tambunan,Kecamatan Balige, Kabupaten Tobasa Provinsi Sumatera Utara.

Mobil minibus Avanza yang dikemudikan Jontar Sitohang itu datang dari Balige menuju Medan, sementara sebuah bus dengan Nopol BK 7205 DN berwarna biru datang dari arah berlawanan menggunakan lajur kanan seraya berupaya mendahului mobil yang ada di depannya. Tindakan sopir bus tersebut diduga menjadi penyebab kecelakaan tersebut.

“Bus memotong jalur dari kanan, akibatnya menyambar bagian depan mini bus Avanza (ringsek) hingga terdorong ke belakang” kata seorang warga bermarga Tambunan yang mengaku menyaksikan langsung kejadian itu.

Paska kejadian, sopir dan kernet bus yang tak berpenumpang itu langsung kabur meninggalkan korban dan kendaraan mereka.

Amatan di lokasi, minibus Avanza terlihat pada bagian depannya ringsek hingga ke bagian setir kemudi. Warga sekitar yang memadati lokasi berupaya membantu mengevakuasi Jontar yang terjepit di dalam kendaraanya. Selama lebih 1,5 jam, Jontar terus mengerang kesakitan selama bagian tubuhnya terjepit. Korban akhirnya berhasil dikeluarkan setelah bagian depan mobil yang ringsek itu ditarik paksa menggunakan mobil lain

Sejumlah personil Polres Tobasa yang berada di lokasi pada saat itu tak dapat berbuat banyak selain mengatur lalu lintas yang terlihat “mengular” hingga 1 km.

Guna mendapatkan pertolongan, para korban selanjutnya dilarikan ke RSU HKBP Balige untuk mendapat perawatan medis. Hingga saat ini, korban masih dirawat di ruang ICU karena kondisinya kritis.

Kapolres Tobasa melalui Kasat Lantas Polres Tobasa, AKP R Sembiring mengaku telah mengevakuasi kedua korban selamat. Sedangkan korban yang meninggal dunia telah diserahkan kepada pihak keluarga. Pihaknya juga telah berkordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tobasa untuk memburu supir bus yang kabur. (jm)

Jambret Ditelanjangi

0

Medan, (Mimbar)- Menjelang tahun baru ini, aksi kejahatan semakin meningkat. Para pelaku tak hanya melancarkan aksinya di tempat sepi, tetapi juga di pusat keramaian. Seorang jambret, kemarin bonyok setelah melakukan aksinya di kawasan terminal Bus ALS di Jalan SM Raja Medan.

PK (23) pada hari Kamis (29/12) sekitar Jam 19.00 Wib yang nekat menjambret tas milik korbannya di tengah keramaian itu,langsung menjadi bulan-bulanan warga yang tersulut emosi. Saking kesalnya, warga pun menelanjangi pelaku.

Aparat kepolisian dari Polsek Patumbak yang sedang menggelar patroli rutin segera mengamankan pelaku jambret itu dari amukan massa yang semakin beringas. PK digiring ke Mapolsek Patumbak.

“Benar bang si pelaku ini tadi kita amankan dari lokasi dengan kondisi babak belur dihajar massa. Dan beberapa petugas juga tadi lagi olah TKP guna kepentingan proses lebih lanjutnya,” kata salah seorang petugas kepada wartawan. (AE)

“Nabrak Adik” Ambil Korban Lagi

0

Medan, (Mimbar) – Erni (38), pegawai sebuah showroom kendaraan menjadi korban perampokan dengan modus “menabrak adik”. Sebuah sepeda motor Honda Beat BK5652 MAT miliknya lenyap dibawa lari kawanan perampok itu.

Korban yang tinggal di salah satu tempat kost di kawasan Jalan Garu 2, Kecamatan Medan Amplas itu, kamis (29/12) kepada aparat kepolisian sektor Patumbak menuturkan, pada hari Rabu (28/12) sekira pukul 19.00 WIB dirinya dengan mengendari sepedamotor kesayangannya hendak membeli nasi bungkus di salah satu warung yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

Sebelum sempat membeli nasi untuk santap malamnya, Erni di tengah perjalanan dihentikan laju kendaraannya oleh tiga orang pelaku. Lalu, salah seorang diantara pelaku mendekatinya dan menuduh dirinya telah menabrak salah seorang adik dari pelaku.

Mendapat tuduhan itu, korban bingung dan terkejut. Saat kebingungan itulah para pelaku kemudian menodongkan sebilah pisau berbungkus kertas koran ke arah perut korban dan memaksa wanita itu untuk menyerahkan sepedamotornya. Lalu para pelaku membawa kabur kendaraannya itu. (AE)

Warga Batangkuis Cemas

0

Batangkuis, (Mimbar) – Penyakit demam berdarah (DBD) disinyalir mulai mewabah di Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang sehingga mencemaskan warga. Sedikitnya, sudah ada dua orang anak-anak di salah satu dusun di kecamatan sedang mendapat perawatan intensif.

Informasi diperoleh Mimbar, Kamis (29/12) seorang bocah Fauzan yang baru berusia 3 tahun harus segera dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Deliserdang di Kota Lubukpakam, setelah sebelumnya sempat mendapatkan perawatan selama satu malam di Puskesmas Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batangkuis.

Menggunakan mobil ambulan milik Puskesmas, Fauzan yang tinggal di Dusun II Tanjung Sari itu, sesampainya di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut langsung mendapatkan perawatan intensif dan dinyatakan positif DBD.

Selanjutnya Mimbar juga memperoleh informasi ada satu orang lagi anak yang baru duduk dibangku sekolah dasar (SD) juga terjangkit penyakit demam berdarah. Bocah itu mendapatkan perawatan intensif di salah satu klinik swasta di Jalan H. Jalal, Batangkuis.

Warga yang mendengar adanya beberapa orang yang terjangkit DBD, menjadi cemas. Mereka khawatir, penyakit tersebut juga mewabah lebih meluas dan dapat mengancam mereka dan keluarga.

Warga Dusun II Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis sangat mengharapkan peran dinas kesehatan untuk membasmi bibit bibit penyakit DBD dengan cara poging atau cara lainnya guna mengatasi wabah penyakit tersebut. (B.18)

Badan Jalan Rusak Parah

0

Gayo Lues, (Mimbar) – Kondisi badan jalan Blankejeren-Kutapanjang semakin memprihatinkan tat kala hujan deras melanda kawasan tersebut. Pengendara harus ekstra hati-hati ketika melintas agar terhindar dari kecelakaan.

Amatan Mimbar, Kamis (29/12) kondisi jalan yang rusak itu sudah berlangsung cukup lama. Meski jaraknya tidak jauh dari sebuah persimpangan jalan menuju kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat, namun hingga kini belum juga mendapat perbaikan.

Lobang-lobang yang berada di badan jalan tersebut telah memicu arus lalulintas di
kawasan tersebut tidak lancar. Akibatnya, aktifitas warga yang hendak keluar ataupun masuk ke Kabupaten Gayo Lues menjadi terhambat.

Warga mendesak pemerinatah daerah segera melakukan perbaikan agar kondisi jalan tersebut tidak semakin mengalami kerusakan yang lebih parah. (Ksm)

UMK Medan Jauh dari Keadilan

0

Medan, (Mimbar) – Organisasi buruh di Kota Medan menilai penetapan upah minimum kota (UMK) yang ditetapkan pemerintah belum layak mendapat apresiasi karena masih jauh dari rasa keadilan buruh.

“UMK yang baru dinaikkan (pemerintah) itu belum dapat diapresiasi dan diberi jempol. Buruh belum merasakan keadilan mendapatkan penghidupan yang layak,” kata Genueri Gea, SH., selaku Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992 Propinsi Sumatera Utara, Kamis (22/12) lalu.

Meski begitu, aktifis itu meminta pemerintah kota tetap melakukan pengawasan atas implementasi kenaikan UMK Kota Medan tahun 2017 mendatang yang telah ditetapkan naik sebesar 11,34 persen atau menjadi Rp2.528.815. Dia berharap pihak terkait mengawal ketetapan itu sehingga para pengusaha atau pemilik perusahaan menjalankan ketentuan tersebut dengan benar.

Genueri menambahkan, seyogyanya sebelum menetapkan kebijakan upah buruh itu, Pemerintah melakukan kordinasi dan menjalin hubungan baik dengan sejumlah serikat buruh yang ada di Sumut.

“Serikat buruh yang paling mengetahui apa keinginan buruh. Jadi, Pemerintah dalam mengambil keputusan jangan sesuka hati dan hanya menguntungkan pihak tertentu. Selama ini serikat buruh hanya di pandang sebelah mata,” ucapnya kesal.

Dia menyebutkan, besaran upah yang telah ditetapkan pemerintah itu hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan buruh yang masih berstatus lajang. Sementara buruh yang sudah berumah tangga dan memiliki anak, maka upah tersebut masih sangat kurang.

“Anak-anak perlu sekolah. Pemerintah harusnya lebih manusiawi menetapkan gaji buruh. Harus ada kesimbangan. Jangan ada kesan kesenjangan, seakan-akan buruhnya hanya dibutuhkan tenaganya saja,” paparnya.

Pada bagian lain, Ketua SBSI 1992 Sumut itu mengkritisi peratuan pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015 tentang pengupahan yang dianggapnya bertentangan dengan undang-undang nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, agar segera dihapus.

“PP 78 juga melanggar UUD 1945 yang menjamin orang untuk hidup layak,” katanya. (Jep)

Bidan PTT Korban Medsos

0

Tobasa,(Mimbar) – Lia Kristina Sibarani (33), yang pernah mengabdi sebagai bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Puskesmas Lumbanjulu mengaku menjadi korban pencemaran nama baik melalui media sosial (Medsos). Kekesalannya memuncak ketika laporannya di kepolisian tak segera ditindaklanjuti aparat.

Menurut Lia, laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan R br M itu sudah disampaikannya ke Polres Tobasa sejak 23 Juni 2016 lalu, namun hingga kini terlapor tidak kunjung ditetapkan sebagai tersangka.

Warga Dusun II Gunung Melayu Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan itu mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik pada
tanggal 5 Desember lalu. Isinya memberitahukan bahwa penyidik telah memeriksa 2 saksi, memeriksa terlapor sebagai saksi dan melakukan koordinasi dengan IT Del Sitoluama.

Namun Lia selaku pelapor menilai proses hukum atas kasus yang dialaminya itu berjalan sangat lamban. “Saya bingung, HP saya sudah disita sementara HP terlapor belum kunjung disita sebagai barang bukti,” ucapnya Rabu (21/12) siang.

Lia yang kini bekerja sebagai bidan PTT di Puskesmas Rahuning, Kabupaten Asahan itu merasa ada yang janggal dalam kasusnya. Pasalnya, penyidik beralasan belum menyita HP terlapor karena belum ada surat penyitaan dari kejaksaan.

Kapolres Tobasa melalui Kasat Reskrim, AKP Manson Nainggolan,SH,M.Si melalui percakapan selulernya, Kamis(22/12) sore memastikan kasus pencemaran nama baik yang dialami Lia Kristina Sibarani masih dalam tahap proses penyidikan.

“Penanganan kasus tersebut terkendala karena pihak pelapor sebelumnya tidak dapat menyerahkan langsung barang bukti (BB) berupa handphone(HP),” ucap perwira itu.

Nainggolan juga menolak tudingan tudingan pelapor yang menyebutkan pihak penyidik lamban dalam menuntaskan kasus tersebut.

“Pelapor (Lia) itu harusnya dapat mengerti dan memahami benar kasus tersebut tidak seperti kasus pidana umum lain sehingga dia tidak asal ngomong begitu saja,” tegas Nainggolan.

Penyidik, katanya, masih harus meminta keterangan dari saksi ahli IT. Selain itu ia juga mengaku jika selama ini yang menjadi kendala adalah karena pelapor lambat menyerahkan HP-nya sebagai barang bukti (BB) dan bahkan tidak mau di BAP lagi.

Jadi, kasusnya bukan seperti kasus pidana umum lainnya. Kita masih harus meminta keterangan dari saksi ahli. Barang bukti nantinya akan diteliti oleh ahli IT dan tentu tidak bisa secepat apa yang kita bayangkan, ” ujar perwira pertama Polisi itu.(jm)

Kontra Pick Up, Pelajar Tewas

0

Tobasa, (Mimbar) – Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Tarutung tepatnya di Desa Aruan Kecamatan Laguboti Kabupaten Tobasamosir (Tobasa) Provinsi Sumatera Utara memakan korban di penghujung tahun ini.

Andre Hutajulu yang seorang pelajar berusia 13 tahun, Kamis (22/12) siang tewas setelah sepedamotor Honda Supra Vit BB 5381 EA yang ia kendarai bersama Roma Uli Pangaribuan (56) bertabarakan dengan sebuah kendaraan mobil pick up BB 8370 LE yang dikemudikan Daniel Butarbutar (41) warga Desa Aruan, Kecamatan Laguboti.

Saksi mata menuturkan, sebelum kejadian kendaraan yang ditumpangi korban melaju dari arah Medan menuju Balige. Sesaat kemudian, Roma Uli yang bertindak sebagai pengemudi membelokkan sepedamotornya ke arah kanan menuju ke jalan desa. Tak disangka, pada saat bersamaan sebuah pick up melaju kencang dari arah berlawanan. Tabrakan pun tak terelakkan, sepedamotor korban masuk ke dalam kolong pick up.

“Kondisi tubuh korban yang tewas nyaris masuk ke kolong mobil. Ia mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri, luka robek pada pelipis kanan, luka robek kepala bagian belakang dan luka robek pada punggung dan kaki kanan. Sedangkan Roma Uli hanya luka robek pada lutut kanan dan luka lecet pada lutut kaki kirinya,” papar Mariden Butarbutar yang mengaku menyaksikan langsung kejadian itu.

Kapolres Tobasa melalui Kasat Lantas Polres Tobasa, AKP R Sembiring mengatakan, pihaknya telah mengamankan kedua kendaraan tersebut sebagai barang bukti.

“Sudah kita tangani, satu korban meninggal dunia. Saat ini pengemudi pick up masih kita periksa. Barang bukti sudah kita amankan,” kata perwira itu. (jm)

Legislator Ini Sepakat Hapus Uang Komite

0

Medan,(Mimbar) – Seorang legislator dari DPRD Kota Medan sepakat dilakukannya penghapusan uang komite sekolah karena kerap menjadi ajang korupsi.

“Bagaimana pun uang komite ini harus segera dihapus,” kata Gofried Effendi Lubis di hadapan sejumlah masyarakat saat pelaksanaan reses di Jalan S.M.Raja kawasan Kompleks Pabrik Karet Asahan, Medan,Senin (12/12).

Godfried yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komite SMA Negeri 5 Medan mengaku tidak setuju adanya pengutipan uang komite tersebut. Dia mengakui pihaknya selama ini juga melakukan pengutipan uang komite senilai Rp100 ribu perbulan yang akan digunakan untuk membayar gaji guru honorer.

“Jika dikumpulkan selama satu tahun bisa mencapai kurang lebih Rp1,4 Miliar sehingga rentan terjadi korupsi. Jadi sudah saatnya uang komite itu dihapus saya barisan terdepan akan bersuara untuk hal ini,” ucapnya.

Namun, kata politisi Gerindra tersebut untuk menghapus uang komite dan lainya hanya menunggu bentuk perhatian pemerintah. “Harus dipahami pembentukan komite sekolah itu telah diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN) dan aturan lainya. Belum lama ini saja KPK juga tidak setuju akan pengutipan uang komite sehingga aturan tersebut harus dicabut terlebih dahulu barulah semuanya bisa berjalan,” katanya.

Sebelumnya, Paino warga yang tinggal di lingkungan pabrik karet tersebut mengeluhkan biaya uang komite sekolah yang selalu dikutip pihak sekolah.

”Pendidikan di sekolah negeri khususnya tingkat SMA katanya biaya gratis tidak ada biaya apa pun, tapi kenapa masih ada uang komite yang dikutip Rp 100 ribu dari setiap siswa,” tanyanya. (ui)

Perusahaan Sawit di Palas Banyak Tak Bersertifikat

0

Padang Lawas, (Mimbar) – Sebanyak 32 perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Padang Lawas (Palas) hingga kini belum mengantongi sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dari Dirjen Perkebunan.

“Baru delapan perusahaan yang sudah mengantonginya. Yang sudah kita keluarkan sertifikat PUP-nya, biasanya mereka langsung menindak lanjuti pengurusan sertifikat ISPO ke Kementerian Pertanian melalui Dirjen Perkebunan,” ucap Kepala Dishutbun Palas Thamrin Harahap SP melalui Kabid Produksi Perkebunan H Batin Sitompul kepada Mimbar, Jumat (16/12).

Pejabat itu mengaku pihaknya sudah berulang kali menyurati dan mendesak perusahaan-perusahaan yang belum mengantongi sertifikat itu untuk segera menindaklanjutinya. Pihaknya juga sudah pernah secara langsung menjumpai perusahaan untuk menyampaikan himbauan langsung tentang pengurusan sertifikat ISPO tersebut.

“Namun sangat disayangkan, sebahagian besar pihak perusahaan tersebut banyak yang acuh tak acuh dan terkesan membandel,” ucapnya sembari menyebutkan jumlah perusahaan perkebunan sawit di kabupaten itu ada sebanyak 40 perusahaan berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan sebanyak 20 perusahaan berbadan hukum CV dan Koperasi Unit Desa (KUD).

Batin mengaku tak habis fikir dengan keengganan pemilik perusahaan itu dalam melengkapi sertifikasi ISPO-nya, padahal proses pengurusan sertifikat tersebut sangat mudah.

“Pihak perusahaan cukup menyurati Dinas Kehutanan dan Perkebunan Palas, kemudian kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan Provsu untuk menurunkan tim penilai usaha
perkebunan,” paparnya.

Hasil penilaian perkebunan Provsu itu mencakup sub sistem legalitas, manajemen, kebun, pengolahan hasil, sosial, ekonomi wilayah, lingkungan dan pelaporan.

“Selanjutnya Bupati Palas akan mengeluarkan sertifikat hasil penilaian usaha perkebunan tersebut,” kata Batin. (SH)