Perusahaan Sawit di Palas Banyak Tak Bersertifikat

Berita Terkait

Padang Lawas, (Mimbar) – Sebanyak 32 perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Padang Lawas (Palas) hingga kini belum mengantongi sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dari Dirjen Perkebunan.

“Baru delapan perusahaan yang sudah mengantonginya. Yang sudah kita keluarkan sertifikat PUP-nya, biasanya mereka langsung menindak lanjuti pengurusan sertifikat ISPO ke Kementerian Pertanian melalui Dirjen Perkebunan,” ucap Kepala Dishutbun Palas Thamrin Harahap SP melalui Kabid Produksi Perkebunan H Batin Sitompul kepada Mimbar, Jumat (16/12).

Pejabat itu mengaku pihaknya sudah berulang kali menyurati dan mendesak perusahaan-perusahaan yang belum mengantongi sertifikat itu untuk segera menindaklanjutinya. Pihaknya juga sudah pernah secara langsung menjumpai perusahaan untuk menyampaikan himbauan langsung tentang pengurusan sertifikat ISPO tersebut.

“Namun sangat disayangkan, sebahagian besar pihak perusahaan tersebut banyak yang acuh tak acuh dan terkesan membandel,” ucapnya sembari menyebutkan jumlah perusahaan perkebunan sawit di kabupaten itu ada sebanyak 40 perusahaan berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan sebanyak 20 perusahaan berbadan hukum CV dan Koperasi Unit Desa (KUD).

- Advertisement -

Batin mengaku tak habis fikir dengan keengganan pemilik perusahaan itu dalam melengkapi sertifikasi ISPO-nya, padahal proses pengurusan sertifikat tersebut sangat mudah.

“Pihak perusahaan cukup menyurati Dinas Kehutanan dan Perkebunan Palas, kemudian kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan Provsu untuk menurunkan tim penilai usaha
perkebunan,” paparnya.

Hasil penilaian perkebunan Provsu itu mencakup sub sistem legalitas, manajemen, kebun, pengolahan hasil, sosial, ekonomi wilayah, lingkungan dan pelaporan.

“Selanjutnya Bupati Palas akan mengeluarkan sertifikat hasil penilaian usaha perkebunan tersebut,” kata Batin. (SH)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Temui Anggota DPRD Deliserdang, FKPPN Sumut Desak Sub Holding Supportingco Bayar Uang Beras dan Jubelium Pensiunan

mimbarumum.co.id - Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Sumatera Utara, yang memiliki legalitas hukum...