Beranda blog Halaman 2261

Instruksi Kapolda Martuani Tembak Bandit Narkotika Berjalan Mulus

mimbarumum.co.id – Instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menembak para penjahat narkotika terus berjalan. Tidak hanya bandit narkotika para pelaku curas juga harus dilumpuhkan.

Kemarin, Sat Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai melumpuhkan dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dua tersangka diringkus di dua tempat kejadian perkara.

Tersangka Mahfil Azhar alias Juar (37) warga Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai diringkus di Kampung Tempel, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Rampah, Sergai. Dari sini aparat mengamankan 2,98 gram sabu.

Baca Juga : Doorrr…!! Kurir 300 Gram Sabu Ditembak

Lalu tersangka Idriyan Syah alias Kabul (29) warga Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai ditangkap di Desa Cempedak Lobang, Dusun V, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

Dari Kabul diamankan barang bukti 10 plastik klip kecil berisi 2,39 gram sabu, 2 plastik kecil berisi 12,03 gram sabu, 1 timbangan elektronik dan 1 sendok kecil. Total barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka 17,40 gram sabu.

Kasat Res Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu, Sabtu (18/1/2020) menerangkan tersangka Juar diciduk saat berada di pinggir sungai diduga sedang menunggu pembeli.

Baca Juga : Jadi Bandar Sabu, Oknum Perwira Polres Tanah Karo Diringkus

“Tersangka Juar langsung kita tangkap dan ditemukan barang bukti dalam dompet. Lalu kita lakukan pengembangan. Juar mengaku sabu diperolehnya dari Kabul. Tersangka kita ringkus di Desa Cempedak Lobang,” ujar AKP Martualesi.

Sambung mantan Kapolsek Kutalimbaru menyebutkan pengembangan terus dilanjutkan dari kedua tersangka ini.

“Saat tersangka Juar diinterogasi di depan Kejari Sergai ia coba melompat dari dalam mobil. Seketika kita tindak tegas dan terukur. Juar juga residivis kasus serupa pada 2017 dengan vonis 2 tahun penjara,” sebut dia.

Sebut Martualesi lagi, dari tersangka Kabul mengaku bahwa sabu diperolehnya dari W alias Botak warga Balidak. “Tapi saat pengembangan Kabul kabur. Dua tembakan peringatan enggak dihiraukan. Lalu kita tindak tegas terukur. Kabul juga residivis kasus serupa pada 2017 dengan vonis 3 tahun penjara,” tutur Martualesi. (dody)

Kasus Ibu Bakar Anak, Komnas Perlindungan Anak Desak Polisi Tangkap Pelaku

mimbarumum.co.id – Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait desak aparat Polsek Percut Seituan segera meringkus dan menahan pelaku pembakaran anak, Dewi Lestari. Meskipun hubungan antara korban dan pelaku adalah ibu dan anak.

Bahkan dalam proses penyelidikan penyidik ditemukannya unsur ketidak sengajaan hingga menyebabkan Aulia (korban) mengalami luka bakar yang cukup serius.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, Jumat (17/1/2020).

Baca Juga : Kasus Ibu Anak Terbakar, Ibu Korban Bisa Dijerat Pidana

Dikatakan Arist, menghukum dan mengancam anak dengan cara menyiramkan minyak bensin ke pakaian dan membakarnya, sehingga api menyambar tubuh korban. Diikuti dengan dugaan memukul dan menjambak rambut korban merupakan tindakan kekerasan fisik dan percobaan pembunuhan.

“Untuk menghilangkan hak hidup anak juga merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Oleh sebab itu, bersesuaian dengan ketentuan Pasal 81 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat 3 Undang-undang  Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ibu dan kakak korban  yang diduga sebagai pelaku dapat diancam dengan kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” kata Arist.

Baca Juga : Terkuak, Ini Penyebab Ibu Bakar Anak di Percut Seituan

Sambungnya, mengingat pelaku adalah orangtua dan kakak kandung korban sendiri yang seharusnya memberikan perlindungan. Apabila kekerasan fisik tersebut mengakibatkan cacat permanen, maka pelaku dapat ditambahkan hukumannya sepertiga dari pidana pokok.

“Mengingat ancaman hukuman terhadap pelaku di atas 5 tahun pidana penjara, demi keadilan bagi korban maka Komnas Perlindungan Anak mendesak Polsek Percut Seituan untuk mengejar serta tidak ragu-ragu menahan pelaku dan menindaklanjuti proses hukum atas perkara ini,” ungkap Arist tegas.

Sebelumnya, Dewi Lestari (39) warga Jalan Pembagunan, Gang Salam Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang menyiram pakaian anaknya, Aulia Sigit (14) pada Sabtu (11/1/2020) sore dengan bensin dan membakarnya.

Akibatnya, Aulia tersambar api karena mencoba mempertahankan pakaian miliknya dari api. Kejadian itu pun berlangsung didalam rumah. (dody)

Kerap Merampok Didekat Pintu Tol Bandar Selamat, Wahyu Tersungkur Ditembak

mimbarumum.co.id – Kerap merampok di pintu tol Bandar Selamat, Wahyu Dwi Adha (25) warga Jalan Letda Sujono, Gang Roso, Kecamatan Tembung terpaksa ditembak aparat Polsek Percut Seituan.

Wahyu dikumpulkan karena berusaha kabur dalam penyergapan. Tak hanya Wahyu, aparat juga meringkus penadah barang hasil rampokan, Asril Hasibuan (41) warga Jalan Pasar VII Tengah, Kelurahan Bantan, Tembung.

Dari tersangka diamankan barang bukti perhiasan emas, uang ringgit, kunci rumah dan ponsel genggam milik korban.

Baca Juga : Aksi Heroik Korban Gagalkan Aksi Perampokan

Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo pada wartawan Jumat (17/1/2020) menerangkan tersangka ditangkap dari laporan korban Nurjanah (39) warga Dusun Kamboja, Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Seituan.

Kata Aris lagi, dalam laporannya korban mengaku dirampok saat melintas dekat pintu tol Bandar Selamat, Senin (30/12/2019) malam. Kala itu pelaku berhasil merampas tas korban berisi emas seberat 50 gram, 2 ponsel genggam, uang 50 Ringgit dan surat penting lainnya sehingga korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 30 juta.

Baca Juga : Perampokan Sadis Mahasiswi Perguruan Tinggi Jadi Korban 

Sambung Aris, korban membuat pengaduan ke Polsek Percut Seituan. Singkatnya, pada Kamis (16/1/20) malam ia mendapat informasi tersangka berkeliaran di seputaran dekat pintu tol Bandar Selamat. Tersangka pun diringkus.

“Hasil pengembangan kita buru penadah barang hasil rampokan. Penadah juga ikut kita ringkus. Dia (Wahyu) mengaku menjual emas hasil curian kepada Asril seharga Rp
2 juta,” ungkap Aris.

Setelah mengungkap kasus itu, Wahyu dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

“Tersangka hendak kabur dengan cara mendorong anggota. Lalu kita lakukan tindakan tegas terukur. Tersangka juga sudah 10 kali beraksi di sejumlah TKP,” tutur Aris. (dody)

Hasil Memalukan, Besok SMeCK Hooligan Boikot Pertandingan

0

mimbarumum.co.id – Suporter Medan Cinta Kinantan (SMeCK) Hooligan dipastikan tak akan menyaksikan laga final turnamen Edy Rahmayadi Cup (ERC) 2020 yang akan berlangsung di Stadion Teladan Medan, Sabtu (18/1/2020) sore.

Suporter dengan basis masa terbesar itu melakukan aksi boikot demi menuntut manajemen PSMS memikirkan kembali rencana mereka merekrut Philep Hansen sebagai pelatih kepala.

Baca Juga : Besok Final, Tiket Turnamen ERC Turun Harga

Aksi boikot ini tentu saja berdampak terhadap pertandingan turnamen Edy Rahmayadi yang terancam bakal sepi penonton. Pasalnya, SMeCK sejauh ini memiliki suporter militan dengan jumlah cukup banyak dan selalu memenuhi tribun Selatan.

Hal ini pun dibenarkan wakil sekretaris SMeCK, Ardo Pangabean.

“Pada Pertandingan terakhir Sabtu nanti, kami (SMeCK Hooligan) sepakat untuk memboikot pertandingan PSMS kontra Penang FC. Kami meminta managemen memperhatikan 5 poin yang kami sebutkan untuk dipertimbangkan, ” kata Ardo Panggabean, Jumat (17/1/2020) malam.

Masih menurut Ardo, hasil rapat mendadak Pengurus Pusat SMeCK Hooligan dini hari tadi, mereka sepakat membuat beberapa poin yang dianggap perlu sebagai bahan evaluasi managemen kepada Philep Hansen.

Berikut 5 poin yang sudah dirangkum untuk diperhatikan oleh manajemen PSMS yakni, sistem perekrutan pemain yang tidak profesional, track record yang biasa-biasa saja selama menukangi beberapa tim, tidak memanfaatkan talenta lokal Sumatera Utara, pencoretan pemain tanpa memiliki alasan yang jelas, dan memiliki track record yang kurang harmonis dengan suporter. (yurika)

Tembakan Peringatan Hentikan Mobil APV di Kuala Simpang

mimbarumum.co.id – Mobil APV bernopol BK 1887 IP yang dikendarai warga Medan nekat menerobos pemeriksaan lalu lintas di Kota Kuala Simpang, Jumat (17/1/2020).

Informasi diketahui bahwa mobil yang dikendarai warga Medan itu melaju dari Banda Aceh menuju Medan. Sang pengemudi diketahui bernama Syahrizal (29) dan dua penumpang lainnya bernama Idham (59) dan Andi Syahputra warga Kecamatan Medan Perjuangan.

Meski berhasil lolos dari pemeriksaan, petugas Sat Lantas Polres Aceh Tamiang melakukan pengejaran hingga berhasil diamankan di Polsek Kejuruan Muda.

Baca Juga : Cegah Massa ke Jakarta, TNI-Polri Razia Kendaraan di Perbatasan

Kapolsek Kejuruan Muda Iptu Hendra Sukmana mengatakan, penangkapan ketiga orang warga Sumatera Utara itu berdasarkan informasi yang diberikan anggota Satlantas Polres Aceh Tamiang.

“Saat itu, salah satu anggota Satlantas Polres Aceh Tamiang yang sedang bertugas mengatur arus lalu lintas di jalan Kota Kuala Simpang. Anggota melihat salah satu mobil jenis APV melaju dari Banda Aceh menuju Medan agak mencurigakan,” kata Hendra.

Tambahnya, karena curiga, mobil itu pun diberhentikan oleh salah satu anggota Satlantas untuk dilakukan pemeriksaan dan saat akan dilakukan pemeriksaan, tiba-tiba mobil itu menambahkan kecepatan laju mobilnya dan menerobos razia tersebut.

“Petugas pun mencoba melakukan pengajaran terhadap mobil dan koordinasi dengam kita. Saat mendapat informasi, kami langsung lakukan penghadangan di jalan lintas provinsi tepatnya di depan Mapolsek Kejuruan Muda,” ungkap Hendra.

“Bukannya berhenti, mobil berusaha memutar balik dan mencoba melarikan diri, sehingga kita lepaskan tembakan peringatan. Barulah mobil berhenti,” sebut Hendra lagi. (burhan)

Besok Final, Tiket Turnamen ERC Turun Harga

0

mimbarumum.co.id – Meski tim tuan rumah gagal melenggang ke partai final Turnamen Edy Rahmayadi Cup, panitia penyelenggara menurunkan harga tiket.

Panitia penyelenggara beralasan turunnya harga tiket untuk menambah animo masyarakat dalam partai final besok hari.

Hal ini disampaikan Ketua Penyelenggara Pertandingan, Julius Raja saat temu pers di Sekretariat Kebun Bunga Medan, Jumat (17/1/2020) sore.

Baca Juga : Berharap Taji Ayam Kinantan Makin Tajam

“Berhubung perebutan juara sekaligus acara penutupan maka kita akan mengurangi harga tiket demi meningkatkan animo penonton biar lebih banyak lagi. Penurunan harga tiket juga permintaan pihak sponsor,” sebut Raja.

Harga tiket sebelumnya Rp50 ribu per lembar. Panitia menurunkan harga menjadi Rp35 ribu per lembar. Sedangkan tribun terbuka yang sebelumnya dijual Rp30 ribu akan diturunkan menjadi Rp20 ribu.

“Untuk VIP tidak kita jual dan untuk suporter akan diberikan harga spesial,” terangnya.

Sesuai informasi, pada laga pertama perebutan juara ketiga dan keempat itu akan mempertemukan dua tim yang kalah dihari pertama yakni, PSMS Medan kontra Penang FA (Malaysia) dan akan kick off pada pukul 15.30 WIB.

Sedangkan laga kedua perebuatan juara I dan II mempertemukan Boeung Ket (Kamboja) kontra Felda United (Malaysia) pada pukul 18.45 WIB dan dilanjutkan dengan agenda penyerahan piala bergilir dan penutupan turnamen. (yurika)

Usaha Ternak Ayam Abdul Manaf Dihentikan Sementara

0

mimbarumum.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Aceh Tamiang layangkan surat pemberhentian sementara ternak ayam milik Abdul Manaf di Desa Padang Langgis, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, Jumat (17/1/2020).

Pemberhentian sementara usaha milik Abdul Manaf itu menyusul keresahan warga sekitar lantaran bau limbah dari ternak tersebut. Tidak hanya itu, warga juga menyoal tidak adanya izin usaha dari dinas terkait.

Surat pemberhentian sementara itu dikeluarkan kemarin dengan nomor 503148 tentang ultimatum pemberhentian usaha milik Abdul Manaf.

Baca Juga : Limbah Ternak Ayam Potong Abdul Manaf Bikin Resah Warga

Kepala DPMTSP, Muhammad Mahyaruddin melalui pesan whatsapp, Jum’at (17/01/2020) mengatakan, berdasarkan data yang peroleh dilapangan bahwa sampai saat ini, Abdul Manaf masih melakukan kegiatan usaha peternakan ayam broiler.

Untuk itu, kata dia kegiatan usaha harus dihentikan sementara sampai dengan diterbitkannya Surat Izin Usaha Peternakan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Sebelumnya hal itu itu telah disampaikan pada saat tinjauan lapangan yang dilakukan oleh tim tekhnis surat izin usaha peternakan di tanggal 08 Oktober 2019,” ujarnya.

Sebelumnya, warga desa yang berada disekitar usaha itu sudah mulai resah dengan keberadaan usaha ternak ayam milik Abdul Manaf.

Pasalnya, dampak yang timbul dari adanya peternakan ayam potong itu telah menimbulkan bau busuk dan wabah lalat dilingkungan desa itu. (burhan)

Ungkap 250 Kg Ganja, 10 Personel Polres Sidimpuan dapat Reward

mimbarumum.co.id – Gagalkan peredaran 250 kilogram daun ganja kering, 10 personel Polres Padang Sidimpuan peroleh reward dari Pemko Padang Sidimpuan, Jumat (17/1/2020).

Reward atau penghargaan diserahkan Wakil Wali Kota Sidimpuan Arwin Siregar pada Kanit Idik I Sat Narkoba Polres Sidimpuan Aiptu Martua Pandapotan, Kanit Reskrim Polsek Batunadua Aipda Parlindungan Siregar, Brigadir Witno Suwito (Sat Sabhara Polres Sidimpuan), Bripka Barazil Dalimunthe (Sat Lantas Polres Sidimpuan).

Kemudian kepada Bripka Andi Pranata (Sat Sabhara Polres Sidimpuan), Brigadir Amdani Damanik (Si Propam), Briptu Dedi Saputra Waruwu (Sat Sabhara), Brigadir Libert Arnol Aritonang (Sat Reskrim) dan Briptu Ahmad Ridwan Hasibuan (Sat Lantas).

Baca Juga : Ungkap Kasus Atensi Dua Perwira Polrestabes Medan dapat Reward

“Atas nama masyarakat dan Pemko Sidimpuan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan penghargaan kepada Kapolres Padangsidempuan, AKBP Hilman Wijaya dan jajaran atas keberhasilan pengungkapan tindak pidana kasus narkoba jenis ganja seberat 250 kilogram,” tutur Arwin.

Menurut Arwin, narkoba memiliki efek yang sangat merusak bagi generasi muda. Oleh sebab itu semua pihak harus berperan aktif dalam memerangi narkoba mulai dari orangtua, sekolah dan segenap elemen masyarakat

Kata Arwin lagi, ia salut dengan Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Hilman Wijaya atas dedikasinya untuk pengungkapan narkotika.

“Jangan beri ruang gerak pada pelaku narkoba, kasihan anak-anak generasi muda terjerat penyalahgunaan narkoba. Karenanya, saya minta agar setiap desa/kelurahan segera kembali mengaktifkan siskamling di wilayah masing-masing. Ini adalah salah satu upaya menciptakan kondisi aman dan tertib,” tegas Arwin.

Baca Juga : Reward Anggota Sebagai Wujud Kredibilitas

Sementara itu Kapolres AKBP Hilman Wijaya menegaskan, peredaran narkoba akan tetap ada bila permintaan masih ada.

“Ini menjadi tugas kita semua untuk mencegah terjadinya ataupun adanya permintaan narkoba. Dalam pemberantasan narkoba, upaya pencegahan lebih efektif daripada penindakan,” ujar Kapolres.

Hilman mengaku, para pelaku tindak kejahatan umumnya positif mengkonsumsi narkoba, dan ini diketahui dari hasil tes urin yang dilakukan terhadap para pelaku kejahatan.

“Umumnya, pelaku kejahatan pada usia remaja ke dewasa yang memang kondisinya masih labil. Mereka ini biasanya terdorong untuk mencari identitas diri, sehingga tidak jarang salah dalam mengambil langkah dan akhirnya terjerumus kedalam narkoba. Dan ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk mencegah dan membinanya,” ucap AKBP Hilman. (rizal)

Kasus Ibu Anak Terbakar, Ibu Korban Bisa Dijerat Pidana

mimbarumum.co.id – Kasus terbakarnya ibu dan anak di Jalan Pembangunan, Gang Salam, Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan masih terus dalam penyelidikan Polsek Percut Seituan.

Dewi Lestari tanpa sengaja membakar puterinya Aulia pada Sabtu (11/1/2020) lalu. Luka bakar yang dialami Aulia pun cukup serius bahkan hingga saat ini masih dirawat di RSUD Deliserdang.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo, kemarin menuturkan memang kasus ini belum ada yang melaporkan namun peyidiknya membuat laporan ini Model A.

Baca Juga : Terkuak, Ini Penyebab Ibu Bakar Anak di Percut Seituan

“Dari hasil penyelidikan kita sampai saat ini memang ibu korban (Dewi Lestari) belum pernah sekali pun kita mintai keterangannya. Ibu korban ini bisa terindikasi dijerat UU KDRT. Jadi ibu korban ini sampai sekarang masih dalam pengejaran kita,” ujar Kompol Aris.

Diakui Aris, pasca terjadinya pembakaran tersebut keluarga mereka yang tinggal di lokasi kejadian menanyakan pada ibu korban apakah masih ingin tetap tinggal disini atau pergi meninggalkan rumahnya.

“Di lokasi kejadian itu ternyata keluarga mereka semua. Jadi ibu korban memilih pergi dari rumahnya. Jika tidak, pihak keluarga menyerahkan dia (Dewi Lestari) ke kantor polisi. Akhirnya dia memilih pergi dari rumahnya,” tutur Aris lagi.

Sebagaimana diketahui kasus terbakarnya ibu anak ini terjadi pada Sabtu (11/1/2020) sore di Jalan Pembangunan, Desa Kolam, Percut Seituan. Setelah dalam penyelidikan bahwa Dewi Lestari tanpa sengaja membakar puterinya, Aulia hingga mengalami luka bakar serius. (dody)

Bobby Nasution Resmi Daftar Ke Gerindra

0

mimbarumum.co.id – Bobby Nasution resmi mendaftar ke Partai Gerindra sebagai Bakal Calon Walikota Medan 2020-2024, kemarin.

Ia tiba di kantor DPD Gerindra Sumut Jalan DI Panjaitan Medan untuk mengikuti sesi uji kelayakan dan kepatutan secara tertutup selama lebih kurang 1,5 jam yang dilakukan oleh Ketua Gerindra Sumut Gus Irawan Pasaribu dan pengurus lainnya.

Kedatangan Bobby Nasution disambut oleh Ketua DPD Gerinda Sumut Gus Irawan, Sekretaris Robert Lumban Tobing, Bendahara H Kamsir Aritonang dan pengurus lainnya.

Baca Juga : Dukungan Bobby Maju Jadi Wali Kota Medan Terus Mengalir

Sementara relawan Bobby Nasution ikut mengantar perwakilan dari Relawan Bobby Afif Nasution (REBANA), Koalisi Masyarakat Medan (KOMAT MEDAN), Dalihan Natolu, Tokoh Difabel Ahmad Faury, motivator Albert Masli serta Komunitas pegiat medsos Kota Medan.

“Ahoiii…Horas Bobby,” sambut relawan.

Selain secara resmi mendaftarkan diri ke Partai Gerindra, Bobby turut menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di partai besutan Prabowo Subianto tersebut.

Gus Irawan Pasaribu menyatakan, kedatangan Bobby Nasution sangat spesial. Karena didampingi oleh para relawan.

Baca Juga : Gapoktan Kreatif Optimis Bobby Bawa Perubahan di Medan

“Terkejut saya, rupanya banyak sekali pendukung Bobby ini. Kalian doakanlah supaya Pak Prabowo memberikan rekomendasi,” imbuh Gus yang diaminkan para relawan.

Gus pun mengungkapkan selama beberapa hari ini dirinya melakukan tahapan proses wawancara kepada para bakal calon kepal daerah se-Sumut yang mendaftar ke Gerindra. Namun keputusan tetap ada di tangan DPP Partai Gerindra.

“Keputusan final ada di pimpinan. Kami Partai Gerindra partai yang solid tegak lurus,” katanya.

Lebih lanjut, mantan Dirut Bank Sumut itu pun memberikan komentar positif setelah sesi wawancara dengan Bobby Nasution.

“Sebagai anak muda, beliau (Bobby-red) punya program yang baik untuk memajukan Kota Medan. Dan memang, dari hasil survei kami, masyarakat di Kota Medan ingin betul ada sebuah perubahan. Delapan puluhan persen inginkan perubahan. Besar sekali harapan masyarakat atas Kota Medan yang hari ini belum terealisasikan,” tandasnya.

Sementara itu, Bobby Nasution mengucapkan terimakasihnya kepada pengurus DPD Gerindra Sumut yang memberikan waktu dan tempat padanya untuk melakukan sesi uji kelayakan dan kepatutan.

“Terimakasih banyak sudah diberikan waktunya. Teman-teman (relawan) semua mohon doanya. Saya tadi mengikuti tahap wawancara. Kita sama-sama berdoa agar Partai Gerindra memberikan rekomendasinya,” pungkas Wakil Ketua Umum BPP HIPMI tersebut.

Diketahui, selain Gerindra, Bobby Nasution juga sudah terlebih dulu mendaftar ke Partai Golkar dan PDIP. (dody)