Beranda blog Halaman 2260

Pemerintah Daerah Wajib Menjamin Pengelolaan Sampah dengan Baik

0

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PAN Edwin Sugesti Nasution, SE. MM menegaskan, pemerintah daerah wajib bertanggung jawab dan menjamin pengelolaan sampah masyarakat di daerahnya dengan baik.

Jangan sampai ada sampah dimiliki warga, tidak diatasi dan diangkut dengan segera oleh para petugas kebersihan.

“Meski demikian persoalan sampah ini merupakan tanggung jawab kita semua masyarakat. Sebab jika kita sendiri menunggu siapa yang benar dan salah dalam persoalan sampah ini, diyakini tidak akan pernah selesai dan lingkungan kita juga tidak bersih dan sehat akibat penanganan sampahnya buruk,” kata Edwin saat sosialisasi Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Minggu (19/1/2020) di Jalan Bersama Gang Iklash , Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Baca Juga : Kurangi Penggunaan Sampah Plastik dengan Berbagi Thumbler Gratis

Menurut Edwin, persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya kenyaman dan kebersihan masyarakat di lingkungannya.

“Jadi kita harapkan masyarakat agar tetap proaktif dalam penanganan sampah yang ada di masyarakat,” kata Edwin.

Tokoh Masyarakat Kelurahan Bantan Aldin Siregar, mengajak masyarakat agar aktif mengikuti dan menyampaikan sosialisasi tentang persampahan.

“Sampaikan segala aspirasi kita soal persampahan ini. Sebab kita akui persoalan sampah ini sering kita keluhkan, baik sesai warga hingga pemerintah daerah,” katanya.

Kepling di Kelurahan Bantan, Bangsawan Siregar mengatakan hampir 40 persen sampah berasal dari Deliserdang. Dia juga mengakui sebenarnya masyarakat juga cukup tinggi kesadarannya membuang sampah, namun terkadang petugas kebersihan lama mengangkat sampah warga sehingga warga kesal dan membuang sampah ke sembarang tempat. (jamal)

Forum Komunikasi Anak Kampung PWS Pasundan Deklarasi Dukung Rusdi

mimbarumum.co.id – Forum Komunikasi Anak Kampung PWS Pasundan dan Medan sekitarnya deklarasikan Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya maju sebagai Wakil Wali Kota Medan.

Deklarasi berlangsung di Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah tadi malam. Rusli Johan Ketua Forum Komunikasi Anak Kampung PWS Pasundan mendukung Rusdi Sinuraya bakal calon Wakil Wali Kota Medan karena hati nuraninya sebagai teman kecil Rusdi.

“Saya siap mendukung Pak Rusdi Sinuraya menjadi balon wakil wali kota berdasarkan hati nurani bukan berdasarkan apa-apa,” katanya.

Baca Juga : Pilkada Medan 2020, Rusdi Sinuraya Hadir di Penjaringan Partai Nasdem

Rusdi begitu gembira bertemu teman-teman masa kecilnya. Dia menyebutkan satu persatu nama teman-temannya dan menceritakan sekelumit tentang kenangan-kenangan manis masa kecilnya. Ada tawa, suka dan duka. Semua terekam dalam ingatannya.

“Di sini, saya seolah kembali ke masa lalu. Suka dan duka kini menjadi indah kalau dikenang,” tuturnya.

Baca Juga : Agar Enggak Terlihat Kumuh PKL Kampung Lalang Ditertibkan

Rusdi mengaku tinggal di Jalan PWS sejak tahun 1965. Rumah orang tuanya juga masih ada di Jalan PWS.

“Saya terharu melihat kebulatan tekad teman-teman lama mendukung saya sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Medan. Dan saya pun berangkat dari rumah besar saya, PWS-Pasundan, dan memohon doa dan dukungan teman-teman,” kata Rusdi.

Acara deklarasi juga dirangkai dengan pemotongan nasi tumpeng sebagai doa restu kepada Rusdi Sinuraya sebagai balon Wakil Wali Kota Medan. Dalam kesempatan itu Rusdi juga memperkenalkan istri dan putranya Habiburrahman Sinuraya yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Medan dari Partai NasDem Medan.

“Saya mendaftar ke partai, semua partai sudah saya daftar, tentunya pasangan saya nantinya akan di tentukan oleh partai, saya akan jadi wakil. Saya akan ikuti tahap tahapan nya fit dan proper test dan partai sendiri yang mengkombain siapa partainya, tentunya nanti ada kriteria dari partai,” tutupnya. (yurika)

Ada Kepling Enggak Peduli, Segera Laporkan..!!

1

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Saputra, ST sosialisasikan Perda Kota Medan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan, Sabtu (18/1/2020) malam di Jalan Mandala By Pass Medan, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Dihadapan ratusan waega, Edi menyampaikan tujuan digelarnya sosiasilisasi agar masyarakat mengetahui peraturan menyangkut keberadaan kepala lingkungan sebagai ujung tombak, tempat pengaduan masyarakat terhadap masalah yang terjadi di lingkungan. Demikian juga tugasnya sebagai kepala lingkungan.

Dalam peraturan itu, kata Edi yang saat ini di Komisi I DPRD Medan mengungkapkan, usia kepling maksimal 50 tahun. Sehingga jika ada yang mengetahui ada kepling yang usianya lewat maka segera sampaikan ke kelurahan.

Baca Juga : Salut Kepling Langsung Tindak Lanjuti Lapor Pak!

“Demikian juga seorang kepling harus berdomisi di lingkungan dia bekerja. Sebab kepling itu sangat bersentuhan dengan warga. Kepling itu adalah tempat awal menyampaikan berbagai kejahatan di lingkungan,” ujar Edi.

Untuk itu, Edi menegaskan, jika ada kepling yang tidak merespon dan peduli dengan pengaduan dan persoalan di lingkungan dipimpinnya maka laporkan ke pejabat kelurahan, kecamatan hingga Pemko Medab. Sebab saat ini, kata Edi, berbagai kejahatan cukup banyak di tegah-tengah masyarakat.

“Jika mengetahui jangan segan menyampaikan kepada kepling. Termasuk soal data kependudukan berurusanlah dengan kepling,” ujarnya.

Usai sosialisasi, ada 75 KTP masyarakat yang diurus secara gratis dibagikan. Demikian pula 30 Kartu Kelurga dan 60 Akte Kelahiran dibagikan kepada masyarakat yang telah selesai diurus selama ini dengan gratis.(jamal)

Dikira Korban Begal, Pria Tambun Jadi Korban Tabrak Lari

mimbarumum.co.id – Warga kawasan Jalan H Anif tepatnya di depan Hotel Miyana semula pria bertubuh tambun ini korban begal hingga meninggal dunia.

Setelah diselidiki oleh aparat Polsek Percut Seituan ternyata pria bernama Rudy, warga Jalan Pukat 4 ternyata menjadi korban tabrak lari.

Baca Juga : Brakk..!! Lakalantas Beruntun di Sibolangit

Warga menemukan korban dalam keadaan posisi terlungkup, Minggu (19/1/2020) pagi. Tak jauh dari tubuh korban juga ditemukan sepeda motor bernopol BK 6889 FL warna hitam.

Temuan korban di tempat kejadian perkara sempat diposting oleh netizen di media sosial facebook. Netizen mengira pria tersebut menjadi korban keganasan begal.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo memastikan bahwa pria yang ditemukan di semak-semak merupakan korban kecelakaan lalu lintas.

“Kemungkinan korban tabrak lari. Korban sudah dibawa ke rumah sakit Pirngadi.
Dan sudah ditangani oleh Unit Laka Polsek Percut Seituan,” ungkap Kompol Aris. (dody)

PSMS Ku Sayang, PSMS Ku Malang

0

mimbarumum.co.id – Tuan rumah PSMS menelan pil pahit di even Edy Rahmayadi Cup 2020. Dilaga terakhir tim besutan Philip Hansen kalah lewat adu penalti melawan Penang FA dengan skor 4-6 yang berlangsung tadi sore di Stadion Teladan.

Dengan hasil ini, tuan rumah menduduki peringkat terakhir dari tiga klub lainnya. Keterpurukan tim tuan rumah yang berjuluk Ayam Kinantan seakan tidak memiliki tajinya lagi.

Asumsi pun bermunculan dari para netizen. Di akun media sosial PSMS.ID kritikan pedas terhadap tim besutan pelatih baru Philip Hansen muncul.

Baca Juga : Hasil Memalukan, Besok SMeCK Hooligan Boikot Pertandingan

Salah seorang netizen, Penjelajah_Angkasa memposting “Sebenarnya tim ini bukan mengabarkan gimana nanti liga 2. Makanya terus berbenah. Yang jadi masalah adalah mengapa ajang trial pemain diadakan di internasional event gini. Pasti semua pendukung PSMS malu. Ya pasti kalah lah. Pemainnya belum jelas siapa2 aja. Terkecuali team sudah terbentuk dan sudah bergabung semua barulah dibuat event gini untuk ujicoba. Jangan pemain trial diikutkan k turnament gini. Ya malu lha pendukung PSMS nontonnya. Pasti lha males nontonnya”.

Lain lagi komentar netizen dengan akun suleimansurbakti. Komentarnya “Wkwkwkwkwk..coba tadi dibuat adu jotos pasti menang PSMS..selama masih management ala King..tidak akan pernah maju PSMS”.

Baca Juga : Kalah Skor Tipis, Ayam Kinantan Gagal ke Final

dika_warhol “Ga ngerti lagi lah sama tim ku ini..bobrok kali”.

rinaldi_hd “Salahkan manajemen yang salah pilih pelatih”.

pasaribu_aulia “Kalah lg. Boleh lah dimaki2. Asal jangan merusak aset.

irwansyahputra770 “Target tim tinggi, tapi persiapan tim dan management rendah levelnya”.

Begitu pun Philip Hansen tetap merasa puas dengan keterpurukan timnya. Ia menilai para pemain sudah maksimal. Hanya saja memang sudah dikatakan sejak awal jika tim ini belum ada persiapan yang matang, sehingga hasilnya juga belum maksimal.

“Sekali lagi saya tegaskan jika tidak ada target di ajang ini. Target yang diberikan kepada saya yakni naik ke Liga 1,” katanya. (dody/yurika)

Agar Enggak Terlihat Kumuh PKL Kampung Lalang Ditertibkan

0

mimbarumum.co.id – Agar tidak terlihat kumuh PD Pasar Medan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Kampung Lalang, Sabtu (18/1/2020).

Penertiban ini juga dilakukan secara terus terhadap pedagang kaki lima di 53 pasar yang dikelola PD Pasar kota Medan.

Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya memimpin langsung penertiban PK5 berkaitan penataan pasar agar tidak terlihat kumuh yang membuka lapak tidak sesuai aturan yang telah ditetapkan PD Pasar.

Dirut PD Pasar Medan Rusdi Sinuraya mengatakan akan menertibkan pedagang kaki lima yang menyalahi aturan.

Baca Juga : Pedagang Kaki Lima Segera Ditata

“Secara kontiniu kita terus memantau 53 pasar dibawah pengawasan kita. Jika ada pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya (menyalahi aturan), saya pastikan akan kita tertibkan. Siapapun itu pedagangnya,” tegasnya.

Rusdi juga mengimbau kepada pedagang yang sudah mendapat kartu dan memiliki lapak didalam Pasar Kampung Lalang agar tidak berjualan di lingkungan pasar yang tidak diperbolehkan. Misalnya berjualan di depan areal perparkiran (di atas parit) atau di areal akses masuk pasar sehingga tidak terjadi kemacetan.

“Jika setelah imbauan ini tidak juga diabaikan, kita pastikan akan menindak tegas berupa pencabutan kartu (izin berjualan) dan akan kita alihkan ke pedagang lain yang serius berjualan di dalam pasar,” kata Rusdi.

Rusdi menegaskan PD Pasar Kota Medan tidak akan memungut biaya sepeser pun kepada para pedagang yang berjualan di dalam pasar yang lapaknya sudah disiapkan.

Baca Juga : Penertiban Gagal, PKL Pajak Gambir ‘Tantang’ Pemkab Deliserdang

“Mereka kita gratiskan sepanjang serius berjualan di lingkungan pasar yang sudah disiapkan. Ini juga instruksi dari Sekda Pak Wiriya selaku Dewan Pengawas PD Pasar Medan agar pedagang tidak dipungut biaya apapun,” katanya.

Pada penertiban itu, Rusdi terlihat antusias menginstruksikan jajarannya dan memberikan pengarahan-pengarahan. Di antaranya pembenahan akses pintu masuk Pasar Kampung Lalang agar pembeli yang datang mengendarai mobil mudah masuk.

“Tadi kita minta pihak pengelola agar mensejajarkan antara lintasan parit dengan areal parkir depan agar mobil mudah masuk. Kalau tinggi seperti ini kap depan mobil bisa nyangkut,” ujarnya.

Selain penertiban pedagang kaki lima, Rusdi juga memerintahkan jajarannya untuk melancarkan aliran parit di depan Pasar Kampung Lalang dengan mengangkuti endapan sampah yang menumpuk.

“Itu (sampah) tolong dikorek. Itu penyebab aliran parit ini tumpat,” katanya.

Untuk mengantisiasi agar pedagang kaki lima tidak berjualan di pinggiran parit depan pintu masuk Pasar Kampung Lalang, Rusdi juga menginstruksikan jajarannya melakukan penataan areal parit tersebut.

“Rencananya areal parit ini akan kita jadikan tempat stay becak-becak yang menunggu penumpang. Jadi tidak awut-awutan seperti ini,” tuturnya. (yurika)

Sadis Saat Beraksi, Empat Rampok Kawakan Merintih Ditembus Peluru

mimbarumum.co.id – Empat rampok kawakan ini cukup sadis saat beraksi terhadap korbannya. Namun empat pelaku ini kena ganjarannya, kaki mereka ditembus peluru aparat Polsek Medan Baru.

Keempat pelaku diketahui bernama Bobi Haryadi alias Bobi (28) warga Jakan Amal Luhur, Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia. Ragil Hendra Lesmana Silitonga alias Ragil (21) warga Jalan Budi Luhur, Gang Cempaka, Kelurahan Dwikora, Helvetia.

Muhamat Risky Agung alias Agung (18) warga Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Helvetia dan Rinaldi alias Bocil (21) warga Jalan Kapten Muslim, Gang Sadar, Kelurahan Dwikora, Helvetia.

Baca Juga : Aksi Heroik Korban Atasi Dua Perampok

Dari catatan kepolisian para pelaku sudah 26 kali beraksi di wilayah Polrestabes Medan. Korban terakhir mereka adalah Clara Elyda Sinaga (61) warga Cileungsi, Bogor. Korban dirampok di Jalan Gatot Subroto tepatnya di depan Hotel Four Point, Medan Petisah.

Keempat pelaku diamankan di salah satu rumah di Jalan Kapten Sumarsono, Gang Dahlia, Medan Helvetia.

Baca Juga : Perampokan Sadis Mahasiswi Perguruan Tinggi Jadi Korban 

Kronologis kejadian singkat, pada 8 Januari 2020 malam korban pulang naik betor dari Jalan Monginsidi menuju Jalan S Parman. Sampai di Jalan S Parman korban berhenti untuk makan malam. Selesai makan korban kembali naik betor dan pulang ditemani orangtuanya.

Sesampainya di Jalan Gatot Subroto depan Hotel Four Point, 2 pelaku naik motor menarik tas korban dan jatuh dari betor. Akibatnya kepala bagian belakang terluka. Korban pun sempat dirawat di RS Advent.

“Enggak ada tempat bagi pelaku begal di Kota Medan ini. Kita tindak tegas, keras dan terukur. Pelaku menarik paksa tas hingga korbannya terjatuh dan terluka. Diduga ada kelompok lain yang berhubungan dengan empat pelaku ini,” sebut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny E Isir, Sabtu (18/1/2020).

Barang bukti yang diamankan 4 sepeda motor, 1 cincin, sepasang anting, 2 kalung, 16 lembar KTP, 4 lembar NPWP, 11 lembar STNK, 10 lembar kartu BPJS, 20 kartu ATM, 3 buku rekening bank, 3 lembar ID card, 20 tas, 13 dompet, 4 helm dan 3 jaket. (dody)

Pebisnis Kopi di Medan Bisa Jadi Pelaku Pasar Internasional

0

mimbarumum.co.id – Bisnis kopi telah lama bergeliat di Kota Medan. Banyak anak muda dan kaum dewasa kini terjun ke bisnis menjanjikan ini. Lalu, bagaimana cara pebisnis kopi di Kota Medan ini bisa menjadi pelaku utama di pasar internasional?

Ini menjadi salah satu topik diskusi pengusaha muda Kota Medan Bobby Nasution dengan Agustinus Ompusunggu, kemarin di Sabda Coffe Jalan Panca Marindal Medan.

“Kami berdiskusi soal pengelolaan kopi. Bang Bobby tadi ada singgung pengelolaan kopi,” jelas Agustinus pemilik Sabda Coffe.

Baca Juga : Bobby Nasution Resmi Daftar Ke Gerindra

Pria kelahiran Sidikalang itu menjelaskan, jika bicara tentang kopi, maka bicara hilir dan trading. Kopi dari hilir mencapai ke hulu. Bagaimana menggaet investor untuk bisnis kopi di Kota Medan agar bisa lebih berkembang.

“Jadi saya dan Bang Bobby sepakat bagaimana penguatan trading. Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku kopi. Kami dari pelaku kopi ya sangat support jika ada yang peduli,” terang Agus.

Lanjut dikatakan Agustinus, fokus pembicaraan bersama Wakil Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu bertujuan untuk mengembangkan industri kopi khususnya di Kota Medan.

Baca Juga : Dukungan Bobby Maju Jadi Wali Kota Medan Terus Mengalir

“Bang Bobby tadi kasih pandangan, bisa datangkan buyer, bisa datangkan investor. Itu yang kami tunggu. Apakah kita yang ke daerah, jumpain calon buyer atau mereka yang datang ke sini,” papar.

Agustinus pun mengakui Medan sebagai kota perdagangan yang potensial.

“Medan ini kan kota trading untuk berjualan kopi. Jadi kalau kami pelaku kopi Medan berpikirnya bagaimana jualan kami. Bagaimana ujung-ujungnya kopi laku,” pungkas Agustinus.

Sementara itu, Bobby Nasution memang selalu mengajak pelaku industri di Kota Medan untuk berkolaborasi. Tujuannya agar pelaku industri di Kota Medan bisa lebih maju dari sebelumnya.

“Dengan kolaborasi, maka pelaku kopi bisa menghasilkan produk dengan nilai jual yang lebih baik. Dari segi packaging dan lainnya,” ungkap Bobby.

Bobby juga siap membantu mendatangkan investor agar pelaku kopi di Medan bisa merambah pasar internasional.

“Jadi mereka bisa jadi pelaku langsung, tidak hanya menonton saja,” tukas Bakal Calon Walikota Medan dengan konsep Kolaborasi Medan Berkah itu. (dody)

Bupati Lantik 52 Pejabat Eselon

0

mimbarumum.co.id – Bupati Gayo H Muhammad Amru melantik 52 pejabat eselon III dan IV di kantor Setdakab Gayo Lues, kemarin.

Pelantikan pejabat eselon III dan IV ini mengacu kepada Keputusan Bupati Gayo Lues Nomor 821/-0101/2020 tanggal 15 Januari 2020 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

Dari 52 pejabat yang dilantik oleh Bupati Amru, salah satunya Muhammad Amin, SE. yang sering di panggil Amin Tujung golongan pangkat lll/C yang mana jabatan sebelumnya sebagai Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR. Jabatan barunya sebagai Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Gayo Lues.

Baca Juga : Ada 18 Pejabat Eselon II Dilantik

Bupati Gayo Lues Muhammad Amru mengatakan, pelantikan dan mutasi yang dilaksanakan ini untuk mengisi jabatan kosong dan sesuai kebutuhan organisasi. Agar roda pemerintahan berjalan dengan baik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Gayo Lues.

“Amanah ini harus dapat diemban dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Pemkab Gayo Lues, demi pelayanan kepada masyarakat. Rotasi dan promosi jabatan dalam organisasi merupakan hal wajar sesuai kebutuhan organisasi,” kata Amru.

Sambungnya, untuk pengembangan karir pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, apalagi untuk kepentingan golongan tertentu, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.

“Kami berharap agar kepada saudara yang baru dilantik dapat membantu kami dalam menjalankan visi dan misi kami ke depan dalam mensejahterakan rakyat yang ada di Kabupaten Gayo Lues ini,” tandasnya. (muhammad)

Instruksi Kapolda Martuani Tembak Bandit Narkotika Berjalan Mulus

mimbarumum.co.id – Instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menembak para penjahat narkotika terus berjalan. Tidak hanya bandit narkotika para pelaku curas juga harus dilumpuhkan.

Kemarin, Sat Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai melumpuhkan dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dua tersangka diringkus di dua tempat kejadian perkara.

Tersangka Mahfil Azhar alias Juar (37) warga Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai diringkus di Kampung Tempel, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Rampah, Sergai. Dari sini aparat mengamankan 2,98 gram sabu.

Baca Juga : Doorrr…!! Kurir 300 Gram Sabu Ditembak

Lalu tersangka Idriyan Syah alias Kabul (29) warga Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai ditangkap di Desa Cempedak Lobang, Dusun V, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

Dari Kabul diamankan barang bukti 10 plastik klip kecil berisi 2,39 gram sabu, 2 plastik kecil berisi 12,03 gram sabu, 1 timbangan elektronik dan 1 sendok kecil. Total barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka 17,40 gram sabu.

Kasat Res Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu, Sabtu (18/1/2020) menerangkan tersangka Juar diciduk saat berada di pinggir sungai diduga sedang menunggu pembeli.

Baca Juga : Jadi Bandar Sabu, Oknum Perwira Polres Tanah Karo Diringkus

“Tersangka Juar langsung kita tangkap dan ditemukan barang bukti dalam dompet. Lalu kita lakukan pengembangan. Juar mengaku sabu diperolehnya dari Kabul. Tersangka kita ringkus di Desa Cempedak Lobang,” ujar AKP Martualesi.

Sambung mantan Kapolsek Kutalimbaru menyebutkan pengembangan terus dilanjutkan dari kedua tersangka ini.

“Saat tersangka Juar diinterogasi di depan Kejari Sergai ia coba melompat dari dalam mobil. Seketika kita tindak tegas dan terukur. Juar juga residivis kasus serupa pada 2017 dengan vonis 2 tahun penjara,” sebut dia.

Sebut Martualesi lagi, dari tersangka Kabul mengaku bahwa sabu diperolehnya dari W alias Botak warga Balidak. “Tapi saat pengembangan Kabul kabur. Dua tembakan peringatan enggak dihiraukan. Lalu kita tindak tegas terukur. Kabul juga residivis kasus serupa pada 2017 dengan vonis 3 tahun penjara,” tutur Martualesi. (dody)