mimbarumum.co.id – Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis S Kom mengaku kesal terhadap Camat Medan Kota Raja Ian Andos Lubis karena tidak hadir memenuhi undangan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Medan, Selasa (11/3/2025). Camat Medan Kota dinilai tidak koperatif dan terkesan menghindar memberi penjelasan.
“Karena ketidakhadiran Camat, RDP ini kita tunda dan akan dilakukan pemanggilan ulang. Ini merupakan pelecehan terhadap lembaga DPRD Medan karena tidak menghargai undangan resmi Ketua DPRD Medan,” cetus Reza dengan nada kesal selaku pimpinan rapat.
Hadir pada saat itu, Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra juga Wakil Ketua Komisi I Muslim Harahap dan Robbi Barus. Hadir juga Sekcam Medan Kota dan sejumlah Lurah di Kecamatan Medan Kota.
Dikatakan Reza Pahlevi, undangan RDP sangat penting guna dimintai keterangan terkait ada acara joget joget pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 58 tingkat Kecamatan Medan Kota bulan pada bulan Pebruari lalu. “Untuk itu, harus menghadirkan Camat Medan Kota dan tidak boleh diwakilkan,” sebut Reza.
Sama halnya Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra mengaku kesal karena ketidakhadiran Camat Medan Kota memenuhi undangan dewan tanpa pemberitahuan yang jelas. Apalagi hanya mengutus Sekcam dan lurah.
“Kita berharap mendengar langsung penjelasan dari Camat Medan Kota selaku penanggungjawab MTQ yang membuat acara joget joeget tersebut,” terang Hendra.
Untuk itu, akan kita jadwalkan ulang pemanggilan Camat Medan Kota karena semua pihak menunggu penjelasan yang sebenarnya.
“Kita berharap kehadiran dan koperatif memenuhi panggilan dewan berikutnya,” tandas Hadi Suhendra asa politisi Golkar itu.
Reporter: Jafar Sidik