mimbarumum.co.id – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan, Margaret MS menilai Kepala Lingkungan 8 Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, bersikap arogan, karena dianggap tidak peduli dengan pembangunan.
“Sebaiknya dicopot saja dari jabatannya (Kepling 8),” ungkap Margaret saat berlangsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 dengan Camat Medan Labuhan Khairun Nasir, Lurah Tangkahan E Padang, Kepling 8 John Ricardo Purba dan masyarakat Tangkahan di ruang rapat Komisi 1 DPRD Kota Medan, Selasa (25/2/2025).
Margaret menyebutkan, Kepling 8 Tangkahan John Ricardo Purba tidak beretika dan tidak memiliki akhlak.
“Pada tahun 2023 lalu saat saya turun ada pengecoran jalan di Lingkungan 8, Kepling John Ricardo Purba tidak mau tahu dengan warga yang bergotong royong. Ironisnya, dia bertelanjang dada berada di sebuah warung,” ujar Margaret melihat oknum kepling tersebut.
Mendengar keterangan itu, Roma Uli Silalahi yang memimpin RDP yang dihadiri anggota dewan, meminta Camat Medan Labuhan Khairun Nasir melakukan verifikasi ulang syarat dukungan untuk John Ricardo Purba.
“Batalkan SK Kepling 8 Kelurahan Tangkahan yang dipilih pada Januari 2025 dan lakukan pemilihan ulang,” ujar Margaret.
Pada kesempatan itu, Margaret meminta Camat Medan Labuhan dan Tapem Pemko Medan supaya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Kepling.
Khusus kepada Kepling 8 Kelurahan Tangkahan yang telah terpilih, supaya diberikan sanksi tegas, sehingga ke depan tidak terjadi lagi hal yang sama dan tidak ada yang memberi contoh kurang baik.
Roma Uli memutuskan, RDP masih berlanjut dan akan memanggil kembali pihak-pihak terkait dalam pemilihan Kepling 8 Kelurahan Tangkahan.
Reporter: Jafar Sidik