mimbarumum.co.id – Nasib naas dialami seorang warga Kota Medan, Sumatera Utara, bernama Muhammad Rafly. Pasalnya ia jauh-jauh datang dari Kota Medan ke Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, untuk membeli satu unit sepeda motor.
Namun begitu tiba di Kecamatan Stabat, ia malah ditipu. Uang belasan juta yang sudah dibawanya pun raib hilang.
“Mulanya saya ditemani teman saya janjian untuk ketemu dengan sipenjual namanya Sandi pada, Sabtu (19/10/2024) di Stabat, dan melihat sepeda motor merek RX King. Saya janjian dengan Sandi untuk melihat sepeda motor ke rumahnya,” kata Rafly selaku korban daat Senin (21/10/2024).
Lanjut Rafly, sebelum menuju ke rumah Sandi (terduga pelaku), ia pun diberikan nomor telepon atasnama Apin yang mengaku sebagai adik Sandi.
“Lalu saya chatingan dan VC (Video Call) dengan Apin untuk mencari tau kondisi sepeda motor tersebut. Sewaktu saya chatingan dengan Apin, saya bertanya apakah boleh mesinnya dibongkar di tempat agar semuanya transparan,” kata Rafly.
Mendengar permintaan korban, Apin pun menyarankan korban untuk bertanya kepada Sandi. Permintaan Rafly pun diaminkan Sandi.
“Setelah chatingan dan VC cocok dengan sepeda motor yang seperti dibilang Sandi, saya dan teman saya langsung ke lokasi karna sebelumnya sudah di share lokasi,” ucap Rafly.
Begitu tiba dilokasi tepatnya di Kecamatan Stabat, Rafly dan temannya sempat merasa takut dan curiga. Pasalnya lokasi yang dimaksud suasananya perkebunan yang sunyi.
“Ada memang beberapa rumah dan satu bengkel mobil. Setelah saya telusuri sampai dalam, karena saya dan teman saya takut kami kembali keluar jalan besar, lalu duduk di depan masjid,” ujar Rafly.
“Di depan masjid itu, saya beritahu Sandi dan Apin lewat chatingan, bahwa kami sudah sampai lokasi tapi kami tidak berani masuk ke dalam, karena keadaan di dalam meragukan,” sambungnya.
Tak berapa lama, Rafly menjelaskan ada seorang lelaki berbadan gemuk dan mendatangi mereka dengan mengendarai sepeda motor RX King warna biru.
Lelaki berdangan gemuk itu pun bertanya kepada Rafly.
“Dia (lelaki gemuk) bertanya ke kami, abang yang mau liat unit ya, kami menjawab iya bang kami yang mau liat unit. Setelah itu saya tanya dia siapa. Dia jawab, jika dirinya Apin adiknya Sandi,” ujar Rafly.
Pada waktu itu, Rafly sempat ragu dan kurang yakin jika itu Apin.
“Kami masih kurang yakin. Dan teman saya bilang kalau memang unitnya ada, bawa ke sini aja (depan mesjid) kita bongkar di sini. Di jawab Apin, ngapain bongkar di sini kita ke dalam aja kan (rumah Apin) mau liat unitnya,” kata Rafly.
Setelah percakapan itu, Rafly memberanikan diri untuk kerumah Apin. Sedangkan uang tunai sebesar Rp 20 juta yang bawa Rafly, ia titipkan ke temannya yang nunggu di depan masjid.
Sekitar dua menit lamanya untuk tiba dirumah Apin, Rafly mengaku melihat ada dua unit sepeda motor merek RX King.
“Satu RX King tahun 2003 yang mau saya beli. Satu lagi RX King tahun 80 atau 90 an berwarna putih. Tapi di situ saya juga jumpa dengan temannya Apin,” ujar Rafly.
Setelah melihat sepeda motor RX King yang mau dibeli, Rafly pun menelepon temannya untuk datang dan membawa uang tersebut kerumah Apin.
“Han (teman Rafly) kemari lah unitnya ada ini aman gak nipu dia, sembari saya berjalan ke depan gang untuk menjemput teman saya. Setelah itu kami melihat kondisi motor dan mesinnya dibantu Apin. Saya tanya juga ke Apin kenapa di jual sepeda motornya. Kata Apin butuh uang untuk istrinya. Di situ teman saya juga bertanya sambil bercanda, unit kek gini abang jual nanti abang nipu. Si Apin jawab gak lah ngapain aku nipu,” ujar Rafly.
Tak lama kemudian, Sandi menelepon dan mengechat Rafly menanyakan jadi atau tidak membeli sepeda motornya.
Sandi pun meminta Rafly untuk memberikan handphonenya kepada Apin.
“Apin dan Sandi ngobrol. Tapi posisi Apin agak menjauh dari kami. Sesudah cek mesin cek rangka, kami deal sama Sandi diangka Rp 14.500.000. Dan Apin juga menyetujuinya,” ujar Rafly.
Karena Rafly sudah membawa uang tunai pada waktu itu, Apin menolak menerimanya. Apin meminta Rafly untuk mentransfer ke rekening atasnama Sandi Pilatama melalui agen BRIlink.
“Saya bilang saya enggak tau BRIlink di sana. Terus Apin membawa kami ke BRIlink yang lumayan jauh dari rumahnya. Waktu itu saya sudah bawa sepeda motor RX King yang mau saya beli. Sedangkan BPKB dan STNKnya masih dipegang Apin. Sampai lah kami di BRIlink, saya keluarkan uang tunai Rp 14.500.000 untuk ditransfer. Di situ Sandi mengirimkan nomor rekening ke saya dan Apin juga menunjukkan nomor rekening yang sama,” ujar Rafly.
Pada saat itu Rafly menambahkan, jika Apin mulai gelisah. Apin berulang kali menelepon seseorang layaknya seperti orang panik.
“Ibu di BRIlink itu bertanya ke kami berdua saya dan Apin, apa benar ini nomor rekeningnya. Saya bilang benar, Apin juga bilang benar. Terus disamakan dengan nomor rekening yang ada di handphone Apin. Kemudian ibu itu menunjukkan atasnama Sandi Pilatama dan lagi-lagi Apin bilang iya benar. Di situ saya bertanya dua kali sama Apin, apakah benar itu nomor rekeningnya,” ucap Rafly.
Agen BRIlink itu pun memproses transfer tersebut. Setelah struknya keluar, Rafly pun memberikan kepada Apin. Namu menurut Rafly, Apin terlihat seperti orang kebingungan.
“Tiba-tiba Apin kayak dihipnotis dengan badan penuh keringat dingin. Lalu saya berdebat lah karena saya sudah transfer atas arahan Apin. Tapi BPKB dan STNKnya tidak dikasih ke saya. Saya masih sabar ya, saya pikir mungkin jaringan dan Apin cuma duduk diam di atas motornya,” kata Rafly.
Tak berapa lama kemudian, datang seorang pria tua.
“Saya gak tau pria tua itu dari mana. Datang langsung dan tau akar permasalahannya. Di situ langsung berdebat dan saya mengambil kunci sepeda motor Apin. Pria tua itu pun menelepon anaknya yang di Solo atasnama Jimmy Kodero. Teman saya pun bisiki saya, udah gak beres ini Raf katanya,” ujar Rafly.
Kemudian, Rafly malah diteriaki rampok dan suasana makin riuh. Rafly pun diinterogasi layaknya seorang perampok.
“Saya telepon om saya, di mana om saya mengarahkan ke Polres Langkat. Saya ajak ke polres mereka gak mau. Alhasil ada dua personel polisi berpakaian preman datang. Di situ saya ditanyai, dan gak lama saya dibawa ke Polres Langkat. Polisi yang membonceng saya bilang kasih kunci sepeda motornya Apin,” ujar Rafly.
“Kita mau ke polres. Saya jawab loh gak bisa gitu lah, saya udah bayar atas arahan dia (Apin) tapi dia sendiri yang bilang belum masuk, kalau mau saya yang bawa unitnya. Tapi polisi itu meyakinkan saya. Dan saya kasih kunci unit nya ke pria tua itu dan kami mengarah ke Polres Langkat,” sambungnya.
Sedangkan itu, nomor telepon Sandi setelah uang itu ditransfer oleh Rafly, sudah tidak bisa dihubungi.
Alhasil Rafly pun melaporkan kejadian ini ke Polres Langkat dengan nomor laporan LP/B/546/X/2024/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza mengatakan sudah menerima laporan tersebut. Dan saat ini tengah menyelidiki kasusnya.
“Sedang kita lidik. Beberapa waktu lalu ada kasus yang serupa jual beli mobil tapi. Namanya ini penipuan metode segitiga marketplace,” ujar Dedi.
Kasat Reskrim Polres Langkat ini juga mengimbau masyarakat, agar tidah mudah tertipu dengan metode seperti itu.
Reporter : Jepri Zebua