Pemkab Aceh Tamiang – BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Langsa melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang sinergi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten tersebut.

Nota Kesepakatan dimaksud ditandatangani oleh Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Kurniawan pada Kamis (5/9/2024) di Aula Setdakab dan turut disaksikan Pj Sekda, Tri Kurnia Asisten 1 dan Kepala OPD dalam lingkungan Pemkab Aceh Tamiang.

Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, dalam kegiatan tersebut menyampaikan, pihaknyasangat mengapresiasi dan menyambut baik kerjasama yang terjalin melalui penandatanganan MoU ini.

Asra berharap kerjasama itu dapat memberikan manfaat baik untuk para pekerja dan masyarakat, khususnya untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan rentan di Kabupaten Aceh Tamiang pada umumnya.

Menurut Pj Bupati Asra, perlu adanya sosialisasi serta publikasi terhadap masyarakat kaitannya dengan manfaat ataupun keunggulan dari program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga nantinya banyak masyarakat dapat mengambil manfaat dari adanya BPJS Ketenagakerjaan ini.

“Program ini harus diperkuat, sehingga setelah pekerja purna tugas ataupun mengalami kecelakaan kerja mereka bisa mengambil manfaat untuk keberlangsungan jaminan sosial terutama dalam perekonomian, “demikian ujar Asra.

Sementara itu, Muhammad Kurniawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa mengungkapkan terimakasih atas dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kepada BPJS Ketenagakerjaan dengan membuat satu aturan turunan yang bersifat kedaerahan yang mengikat dengan tujuan kepentingan masyarakat pekerja dan keluarganya.

Ia menjelaskan, dana yang dikelola oleh BPJS ketenagakerjaan akan dikembalikan kepada peserta BPJS dalam bentuk peningkatan manfaat, salah satunya manfaat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian maupun manfaat bea siswa.

“Ini bukti BPJS hadir secara nyata,dengan ada santunan ini dapat membantu ahli waris”, ujar Kurniawan seraya menambahkan, dalam pelaksanaannya, program ini juga sebagai bentuk kepedulian dalam program nasional mengentaskan kemiskinan.

Dalam momen ini, turut dilakukan penyerahan berkas daftar pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu dilakukan penyerahan dana BPJS kepada keluarga ahli waris yang bertugas sebagai aparatur kampung sebesar Rp42 juta.

Reporter : Siti Amelia

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Workshop “UMKM Go Modern dan Ekspor Pasti Bisa”, Kolaborasi INALUM dan Pemkab Batu Bara Dorong UMKM Naik Kelas

mimbarumum.co.id - Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) resmi membuka workshop bertajuk “UMKM Go Modern...