mimbarumum.co.id – Kapolda Sumatera Utara diminta mengusut dugaan praktik mafia tanah berkedok berjuang untuk kepentingan pembukaan kabun plasma di PTPN lV Muara UPU.
Harapan itu disampaikan oleh drs.H.Serta Ginting kepada pers,Selasa.Praktik mafia tanah tersebut diduga dilakukan oleh oknum masyarakat dengan dibackup aparat pemerintahan di Tapanuli Selatan.
Selaku tokoh masyarakat Serta Ginting menyampaikan saat ini muncul gerakan oknum masyarakat menuntut tanah plasma PTPN lV Muara UPU Tapanuli Selatan dengan cara cara arogan.
Padahal,kata Serta Ginting yang mantan ketua SPBun tersebut PTPN lV sudah menyiapkan kebun plasma untuk masyarakat Muara UPU dan sudah ditetapkan nama nama calonpetani dan calon lahann oleh Pemkab Tapanuli Selatan.
Reporter: Jalaluddin