mimbarumum.co.id – Kepala Lingkungan 6, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Aulia Rahman menanggapi video viral di media sosial terkait anggota Dinas Perhubungan Kota Medan meminta martabak kepada pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, sebelum Simpang Jalan S Parman, Medan.
Kepada awak media, Kamis (16/5/2024), Aulia Rahman, mengungkapkan kejadian viral yang diketahuinya itu.
“Saya baru menjabat Kepling di sini tiga tahun, setahu saya pedagang martabak yang bernama Amin Martabak Bangka yang berjualan di Jalan Gajah Mada itu buka usaha dari jam 6 sore sampai jam 1 malam,” kata Aulia Rahman.
Dari sebelum saya menjabat Kepling, dia sudah berjualan di situ,” lanjutnya.
Lalu, dijelaskannya pada Senin 13 Mei 2024, tejadi keributan antara pedagang martabak bangka dan petugas Dinas Perhubungan Kota Medan kemudian pada Selasa, 14 Mei 2024, ternyata ada yang memviralkan video.
“Bahwasanya dalam video tersebut pihak Dishub Kota Medan meminta martabak kepada pedagang martabak itu, alhasil video tersebut viral,” tambahnya.
Diterangkannya, sebelumnya pihak Kepling juga telah menghimbau untuk tidak berdagang di atas trotoar.
“Itu udah kita himbau bg, Pedagang martabak itu, jualan di situ pun sebelum saya jadi Kepling, dan tidak pernah ada masalah,” ucapnya.
Menurut Aulia, pihak Dishub Kota Medan saat itu sedang patroli di sekitar jalan tersebut.
“Harapan saya ke depannya, warga masyarakat berjualan sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak di atas trotoar, kalaupun mau jualan tidak mengganggu fasilitas umum,” tandas Kepling tersebut.
Reporter: Rasyid HasibuanÂ