Sosialisasikan Perda Adminduk, Legislator Medan Edi Saputra : Urus E-KTP Rusak dan Hilang Mudah

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Mengawali tahun 2024, anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PAN, Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI) Kecamatan Medan Denai, Medan, Sabtu (6/1/2024) dihadiri ratusan warga yang kebanyakan kaum hawa dan juga pengurus PAN Sumut, DR Ihsan Rambe, SE, MSi.

Saat menyampaikan sambutannya, Edi Saputra kali ini khusus menjelaskan kepada warga seputar E-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik adalah tanda identitas yang wajib bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Edi Saputra menjelaskan dalam KTP-EL atau KTP elektronik dicantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang berisi kode keamanan dan rekaman elektronik sebagai alat verifikasi serta validasi data kependudukan.

“NIK ini menjadi acuan dalam mengurus berbagai dokumen penting lain, seperti membuat SIM (Surat Izin Mengemudi), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, urusan perbankan, pengurusan Paspor, dan pengurusan dokumen penting lainnya. Sehingga, akan sangat merepotkan jika KTP-EL hilang atau rusak,”jelas Politisi PAN ini.

“Jangan khawatir, kita bisa dengan mudah mengurus e-KTP yang rusak atau hilang. Nantinya, kita bisa mendapatkan e-KTP baru,”imbuh Edi Saputra yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Medan IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas.

- Advertisement -

Edi Saputra menjelaskan sejumlah penjelasan cara mengurus atau mendapatkan e-KTP baru dengan mudah. “Bila KTP rusak, patah, terkelupas, hurufnya pudar, silakan segera diganti ke instansi setempat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan. Pengurusannya juga saat ini dengan mudah bisa dilakukan,”katanya.

Namun, lanjut Edi Saputra, jika warga kesulitan atau bingung dalam pengurusan KTP yang rusak itu maka pihaknya membuka diri untuk membantu warga. “Silahkan datang saja ke Posko Rumah Peduli Edi Saputra di Jalan Mandala, akan kita layani dengan semaksimal mungkin. Tidak hanya mengurus KTP yang rusak atau hilang saja, pengurusan adminduk lainnya seperti Kartu Keluarga, Akte Kelahiran hingga Akte Pernikahan bisa kita usahakan yang sama sekali tanpa dipungut biaya atau nol rupiah,”bebernya.

Lebih lanjut dalam pemaparannya Edi Saputra menjelaskan maksud dan tujuan sosialisasi Perda yang dilaksanakannya sebagai upaya memenuhi hak asasi setiap orang di bidang Administrasi Kependudukan agar meningkatkan kesadaran peran serta dalam pelaksanaan Administrasi Kependudukan. Sehingga keabsahan identitas yang dimiliki penduduk akan dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum atas status hak sipil penduduk.

“Mudah-mudahan kita sosialisasikan Perda Adminduk hari ini, kita harapkan bisa memberikan pengetahuan dan motivasi, sehingga persoalan Adminduk bisa berjalan dengan baik dan masyarakat memiliki Adminduk secara lengkap di Kota Medan, kota yang kita cintai ini,”ujar Sekretaris Fraksi DPRD PAN Medan ini.

“Jangan sampai ada lagi warga Medan tidak memiliki Adminduk, baik KTP, KK, Akte Kelahiran, akte nikah dan harus berhati hati dengan persoalan NIK (Nomor Identitas Kependudukan) ganda. Untuk itu, harus selalu mengecek NIK adminduk , sebab NIK tersebut bisa disalahgunakan orang lain,”tambahnya.

Usai menyampaikan paparan Sosper adminduk, Edi Saputra seperti biasanya membagikan berkas-berkas adminduk yang diurus tim Posko Rumah Peduli Edi Saputra. Sejumlah warga masyarakat menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah melaksanakan dan membuka Posko Pembuatan Adminduk (Administrasi Kependudukan) tanpa dipungut biaya atau nol rupiah kepada warga. Program tersebut dinilai sangat membantu warga.

Reporter : Djamaluddin 

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Kapolrestabes Medan Berikan Tausiyah Ramadan dan Takjil kepada Tahanan

mimbarumum.co.id - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, SIK SH MHum, memimpin kegiatan tausiyah Ramadhan dan pembagian takjil...