mimbarumum.co.id – Batalyon 123/RW berhasil mengamankan 28 orang kasus narkoba yang sedang pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Hal itu dibenarkan Komandan Batalyon 123 Rajawali Letkol Inf Emick Chandra Nasution, Selasa (12/9/2023).
“Benar, sebanyak 28 orang sudah kita amankan sedang pesta narkoba pada Selasa dini hari di Kelurahan Padang Matinggi,” ucap Letkol Emick.
Lanjut Emick didampingi Wadan Yonif Mayor Inf Anotona Zebua berdasarkan atas aduan masyarakat, melalui Yonif 123 Rajawali telah melaksanakan penangkapan terhadap segerombolan pemuda sebanyak 28 orang yang sedang pesta Narkoba jenis sabu sabu oleh Tim Patroli Yonif 123/RW, yang langsung saya pimpin yang berlokasi di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Adapun barang bukti yang berhasil kita dapat di lokasi Narkoba jenis sabu sabu dengan berat 4,66 gram, timbangan elektronik 1 buah, Bong (alat penghisap sabu-sabu) 10 buah, bungkusan plastik Sabu sabu 1 bungkus bentuk kemasan dan handphone sebanyak 25 unit.
“Saat ini, kelompok pemuda yang tertangkap tangan sedang sudah kita amankan di Mayonif 123/RW, untuk diambil keterangan lebih lanjut,” ucap Danyonif 123/RW Letkol Inf Emick Chandra Nasution.
Reporter : Rizal Oloan Nasution