mimbarumum.co.id – Personil Sat Binmas Polres Padang Sidimpuan yang dipimpin oleh Kasat Binmas AKP Sulhan Arifin Siregar, dengan Dinas Kesehatan setempat melakukan fogging di Jalan Kapten Tandean Gg Setia Lk.V, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara pada hari Kamis,(27/7/2023).
Kegiatan fogging dilakukan untuk antisipasi penyakit Demam Berdarah setelah sebelumnya dua warga terjangkit wabah Demam Berdarah Dengue (DBD).
Orang tua korban Martua Hasibuan, mengatakan Zaki berusia enam tahun dan Abangnya berusia delapan tahun mengalami panas tinggi dan dilarikan ke rumah sakit.
“Tiba-tiba Zaki (6) panas tinggi dan muntah darah, dan Buang air besar berdarah bersamaan dengan abngnya (8), dan langsung di bawa ke rumah sakit, hanya di rawat beberapa jam Zaki akhirnya meninggal dunia,” kata Martua Nasution.
Sementara itu, korban lain (abang Almarhum)saat ini masih mendapatkan perawatan di rumah Sakit TNI Padang Sidimpuan, info yang diterima dari dokter di rumah sakit diindikasi terinfeksi DBD.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Binmas AKP Sulhan Arifin mengungkapkan kita tidak lupa kordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan untuk proses fogging disekitar kediaman warga penderita Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kasat Binmas AKP Sulhan Arifin Siregar berpesan agar warga masyarakat selalu menjaga kebersihan lingkungan dengan mengubur wadah yang dapat digenangi air, selain itu dirinya juga meminta agar masyarakat rajin membersihkan selokan agar tidak dijadikan sarang berkembangnya nyamuk demam berdarah.
AKP Sulhan juga mengajak warga selalu menjaga kebersihan lingkungan, terutama selalu membersihkan bak air di kamar mandi, menimbun barang bekas atau sampah plastik maupun kaleng yang dapat menampung air hujan, sehingga tidak dapat digunakan untuk sarang nyamuk hal itu di lakukan agar kita semua terhindar dari wabah Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kasat Binmas berharap kepada masyarakat agar saling menjaga hubungan sosial sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.
Reporter : Rizal Oloan Nasution


