Tugas Pemprov Sumut Diharapkan Semakin Baik Dalam Melayani Masyarakat

Berita Terkait

- Advertisement -

DPRD – Gubsu Tandatangani LPJP APBD 2021

 

mimbarumum.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Provinsi bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menandatangani keputusan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Keputusan Bersama Laporan Pertanggungjawaban  Pelaksanaan (LPJP) APBD tahun anggaran 2021, Jumat (8/7/2022).

Proses panjang pengambilan keputusan bersama tersebut sudah dilalui oleh DPRD Sumut, mulai dari kunjungan kerja ke daerah-daerah melihat proyek yang dibangun pakai APBD, rapat dengar pendapat hingga melakukan beberapa kali rapat paripurna.

Gubsu Edy Rahmayadi pun mengapresiasi kinerja dewan tersebut. “Kita mengapresiasi DPRD Sumut atas ditandanganinya keputusan bersama ini.

- Advertisement -

Setelah penandatangan ini, kita bisa bergerak dalam pengelolaan anggaran tahun ini dan merencanakan anggaran tahun depan agar pembangunan Sumut terus berjalan,” kata Edy Rahmayadi.

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan kedua Ranperda ini akan menjadi payung hukum pemerintah dalam melaksanakan fungsi-fungsinya. Diharapkan, tugas-tugas Pemprov Sumut semakin baik kedepannya dalam melayani masyarakat.

“Setelah semua rampung hingga menjadi Perda akan ada kepastian hukum dan dasar hukum dalam melaksanakan tugas. Kemudian kita akan bergerak ke persoalan-persoalan lainnya,” kata Baskami Ginting.

Gubsu Edy RahmayaKetua DPRD Sumut melakukan penandatanganan. (Mimbar/Ist)
Gubsu Edy Rahmayadi saat menyaksikan Ketua DPRD Sumut didampingi para Wakil Ketua DPRD Sumut melakukan penandatanganan. (Mimbar/Ist)

Meski setuju atas laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, sejumlah Fraksi DPRD Sumut memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Provsu).

Catatan ini dibacakan oleh juru bicara fraksi dari partai politik masing-masing dihadapan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah dan Organisasi Perangkat Daerah melalui rapat Paripurna, Rabu (6/7/2022), tepatnya dua hari sebelum pertanggungjawaban APBD 2021 itu ditandatangani.

Berikut beberapa catatan yang dirangkum redaksi dari sejumlah Fraksi di DPRD Sumut:

Fraksi PDI-Perjuangan

Juru Bicara Fraksi PDI-Perjuangan Artha Berliana Samosir menyampaikan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara berpendapat bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2021 harus tetap memperhatikan dan tidak mengabaikan tugas dan tanggung jawab saudara Gubernur Sumatera Utara Untuk Membawa Sumatera Utara menjadi Bermartabat.

Ketua Fraksi PDI-PERJUANGANMenyalam Wagubsu
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Artha Berliana Samosir saat menyalam Wagubsu Musa Rajekshah, usai membacakan pemandangan akhir fraksinya (Mimbar/Ist)

“Masih ada beberapa pekerjaan rumah yang teramat berat yang harus dipikul saudara gubernur untuk sisa tahun anggaran berikutnya, dan perlu kami ingatkan bahwa waktu yang tersisa tidak banyak lagi,” katanya.

Beberapa pekerjaan rumah yang teramat berat yang dimaksudkan Fraksi PDI-Perjuangan diantaranya dari hasil temuan Tim Panitia Khusus DPRD Sumatera Utara Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2021 ditemukan banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan mata anggaran dan pelaksanaan pekerjaan yang serampangan dan mangkrak, tentunya temuan ini menjadi perhatian serius oleh saudara gubernur untuk segera membenahinya.

Temuan tim panitia khusus tentunya terkait dengan tindakan indisipliner dan tidak loyalnya pelaksana anggaran dilapangan terhadap komitmen saudara gubernur untuk membawa sumatera utara bermartabat.

“Hal ini juga harus menjadi perhatian serius saudara gubernur, kami ingatkan lagi bahwa waktu yang tersisa tidak banyak lagi,” imbuhnya.

Kemudian, kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Sumatera Utara masih dalam kondisi yang sama kita ketahui tidak dalam situasi yang baik.

Dalam berbagai kesempatan, baik dalam forum-forum sidang dilingkungan DPRD Provinsi Sumatera Utara maupun dihadapan masyarakat Sumatera Utara, sikap fraksi pdi perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara tegas menyatakan mendukung program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dengan menggunakan anggaran tahun jamak senilai Rp. 2,7 triliun.

“Sikap Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara tidak goyah walau mendapat kritik dari berbagai pihak. kami bersyukur dan salut kepada saudara gubernur yang begitu kokoh untuk merealisasikan program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan tersebut,” katanya.

“Program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan ini merupakan aspirasi dan kebutuhan rakyat sumatera utara yang telah lama memimpikan untuk menikmati jalan-jalan yang baik sehingga seluruh aktivitas ekonomi, jasa, pariwisata, pendidikan dan lain sebagainya dapat berlangsung tanpa hambatan”.

“Sesungguhnya masyarakat Sumatera Utara tidak mempersoalkan polemik tentang anggaran tahun jamak sejumlah Rp. 2,7 triliun tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh beberapa pihak, masyarakat sumatera utara hanya ingin infrastruktur jalan dan jembatan selama dipimpin oleh saudara gubernur bapak edy rahmayadi menjadi baik dan bermartabat,” imbuhnya lagi.

Tentunya, lanjut artha berliana, keberhasilan program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan ini dengan tanpa melanggar koridor hukum akan memberikan penilaian positif kepada saudara gubernur dan akan memberikan kesempatan kedua kalinya dalam memimpin sumatera utara kedepannya.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumatera Utara menyakini hal tersebut dan akan terus mendukung saudara gubernur dalam membangun sumatera utara bermartabat.

Fraksi Golkar

Sedangkan Juru Bicara Fraksi Golkar Victor Silaen menyampaikan beberapa catatan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2021 sebagai berikut:

Sesuai dengan agenda kerja yang sudah tersusun antara eksekutif dan legislatif bahwa dalam waktu dekat ada agenda pembahasan P-APBD T.A 2022 dan R-APBD T.A 2023.

Dalam konteks ini tentunya secara bersama kita akan membahas tentang berbagai program kegiatan, termasuk berbagai program kegiatan  pandemi covid-19 yang belum juga berakhir walaupun tren penurunan positif rate di Sumut sudah semakin melandai dan berbagai persoalan-persoalan lain berkaitan dengan arah kebijakan serta program kegiatan yang disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

Fraksi Golkar  DPRD-SU berharap agar pemprovsu mampu meningkatkan indek pembangunan manusia (ipm).

Dengan kondisi ipm provinsi sumatera utara tahun 2021 sebesar 72,00 masih kalah dengan provinsi Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Barat Dan Aceh.

Terkait dengan upaya peningkatan ipm ini, maka langkah yang bisa dilakukan adalah dengan menurunkan angka kemiskinan.

Sebab hampir di seluruh daerah di Provinsi Sumatera Utara masih ada warga di bawah kemiskininan, dan bahkan berada di level kemiskinan ekstrem.

Termasuk wilayah Kepulauan Nias yang masuk kategori daerah tertinggal yang berada di Provinsi Sumatera Utara.

Fraksi NasDem

Kemudian, Juru Bicara Fraksi NasDem Drs Parsaulian Tambunan, M.Pd dengan tegas menyatakan, Fraksi NasDem memutuskan untuk menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2021 dengan sejumlah catatan berikut ini:

Fraksi Partai NasDem Sumatera Utara mengingatkan bahwa dalam UUD 1945 tepatnya Pasal 31 ayat 4 yang mengamanatkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional, untuk itu kami kembali secara tegas mengingatkan jangan sampai pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak mematuhi amanat tersebut.

Pandangan Fraksi Nasdem Sumut
Membacakan : Juru Bicara Fraksi NasDem, Parsaulian Tambunan saat membacakan pemandangan umum fraksinya. (Mimbar/ist)

Tentang pendidikan, Fraksi Nasdem menyoroti beberapa temuan: Dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar 15 milyar rupiah, telah dialokasikan lebih kurang 7,5 milyar rupiah bagi SMK swasta untuk pengadaan peralatan teknologi informasi & komunikasi,  padahal masih banyak SMK negeri yang masih sangat minim fasilitasnya.

“Kami mempertanyakan apakah hal ini disebabkan adanya “komitmen” dari pihak dinas (KABID SMK) dengan sekolah smk swasta terkait peruntukan pengelolaan anggaran swakelola dak tersebut.

Jangan sampai nantinya malah menimbulkan persepsi adanya keberpihakan yang tidak adil dikarenakan adanya kepentingan pribadi dari kabid yang dimaksud,” imbuhnya.

Masih banyaknya jabatan kepala sekolah yang dilaksanakan oleh pelaksana tugas. Desain kepala sekolah definitif yang sudah direncanakan oleh kadis yang lama tidak ditindak lanjuti, malah pelaksana tugas  yang dibiarkan terlalu lama menjabat.

Ada temuan bahwa penjabat kadis pendidikan mengusulkan sosok yang tidak memenuhi syarat dilantik karena tidak memiliki sertifikat guru penggerak & tidak pernah sebelumnya menjadi wakil kepala sekolah.

“Dalam kesempatan ini kami mendesak saudara gubernur untuk segera menetapkan pejabat definitif kepala dinas pendidikan dan tidak lagi memberikan rangkap jabatan kepada inspektorat yang seharusnya hanya berfungsi sebagai pengawas internal pemerintahan,” imbuhnya.

Tentang urusan wajib kesehatan, lanjutnya, fraksi partai nasdem meminta agar proses hibah terkait rumah sakit indrapura segera diselesaikan.

“Kami akan mengawal agar tidak terjadi dugaan kesengajaan memperlambat atau malah ketidak mampuan sumber daya manusia(sdm) dari opd terkait dalam mempercepat proses hibah tersebut. Jika memang sdm terkait tidak mampu, sebaiknya diberhentikan saja,” ungkapnya.

Terkait stunting, lanjutnya lagi, fraksi nasdem tetap mendorong agar pemerintah provinsi sumatera menggunakan badan penelitian dan pengembangan pemprov dengan kajian akademis yang komprehensif dan berkesinambungan, kami juga menolak penyatuan balitbang dengan Bappeda.

Fraksi NasDem akan mendukung dan mengawasi kinerja dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana provinsi sumatera utara agar tidak hanya bergerak cepat namun juga terarah. Sehingga laporan yang dihasilkan benar-benar bisa digunakan untuk menghasilkan kebijakan yang tepat.

Fraksi nasdem juga akan mendukung penambahan maupun penggunaan anggaran oleh dinas ppkb sehingga benar-benar digunakan dengan tepat khusus dalam menurunkan prevelensi stunting di Sumatera Utara.

Fraksi NasDem juga mengiimbau agar laporan progres kerja ataupun hasil dari  pemantauan tim khusus inspektorat tersebut untuk dibagikan kepada lembaga dprd sumatera utara sebagai bentuk itikad baik dan saling menghormati antar lembaga pemerintahan sehingga menunjukkan kepada masyarakat sumatera utara adanya koordinasi yang baik serta keterbukaan dalam melaksanakan tupoksi dan wewenang masing-masing.

“Jika memang menurut saudara gubernur bahwa asas-asas dasar dalam menyusun perencanaan selalu berpedoman pada efektifitas, efisiensi, akuntabel, kepatutan dan manfaat, seharusnya tidak banyak temuan oleh pansus lkpj yang malah menunjukkan kontradiktif dengan klaim saudara gubernur. Untuk itu kami merekomendasikan agar SDM perangkat daerah yang tidak melaksanakan asas-asas tersebut agar direposisi saja,” ungkapnya.

Dia juga menyebutkan, Fraksi NasDem mendukung adanya assessment center tersebut untuk menilai kompetensi masing-masing asn di lingkungan pemerintah Provinsi Sumatea Utara. Namun perihal penambahan upt khusus asesmen tersebut, kami mengingatkan agar benar-benar berfungsi sebagai mana mestinya.

FRAKSI PKS

Sedangkan Fraksi PKS melalui Juru Bicaranya Hj. Hidayah Herlina Gusti juga memberikan catatan dalam pendapat akhirnya terhadap peraturan pemerintah daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah pemerintah Sumatera Utara tahun 2021.

“Terkait jawaban saudara gubernur terhadap sisa lebih perhitungan anggaran (silpa), pada tahun anggaran 2021, selain sisa dana alokasi khusus (dak) fisik dan non fisik dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2021 yang relatif besar, juga terdapat over target yang cukup signifikan dari pendapatan daerah yang direncanakan pada tahun anggaran 2021 antara lain dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah”.

“Kami mengusulkan, realisasi penyerapan anggaran dijadikan salah satu parameter dalam pengalokasian anggaran terhadap masing-masing opd di tahun anggaran setelahnya ” katanya.

Dengan demikian ada reward and punishment kepada masing-masing opd berdasarkan realisasi penyerapan anggaran. Hendaknya perencanaan anggaran yang diberikan kepada opd opd harus berdasarkan asas kebutuhan dasar yang menjadi parameter tercapainya rpjmd yang sudah ditetapkan, sehingga opd opd ini optimal untuk mewujudkan apa yang menjadi visi misi gubernur dan selama ini ada opd opd diberikan anggaran kurang sesuai dengan kebutuhan kerja dinas tersebut, jelasnya..

Kemudian, lanjutnya, banyaknya temuan bpk, pansus, kunjungan dapil oleh seluruh anggota dprd sumut, gubernur dan wakil gubernur sebagai penanggung jawab anggaran  apbd 2021, harus berani dan tegas terhadap opd yang melaksanakan kegiatan terkesan asal jadi dan setengah hati dan opd juga harus memberikan warning keras kepada kontraktor yang asal-asalan melaksanakan proyek dilapangan.

Besarnya silpa menunjukkan lemahnya perencanaan anggaran, ini harus menjadi perhatian serius gubernur da wakil gubernur, sesuai regulasi bahwa maksimal  silpa 3% dari apbd murni.

Begitu juga daya serap biaya tak terduga (btt) dari 35 milyar yg dianggarkan tidak sampai 1 milyar yg direalisasikan, sementara sumut merupakan rawan terjadi bencana alam kebakaran, banjir, longsor, angin puting beliung dan lain-lain,” ungkapnya.

Terhadap jawaban gubernur melihat pengembalian modal BUMD, lanjutnya, Fraksi PKS sepakat bahwa bumd tidak murni profit oriented dan seharusnya bumd memang misinya public service obligation (PSC).

Maka Fraksi PKS mengharapkan agar pelayanan terhadap output servis dari bumd yang berada diwilayah pemerintahan propinsi sumatera utara lebih maksimal, efektif dan efisien. Karena masih banyak yang perlu dibenahi berkaitan dengan kinerja seperti Bank Sumut dan PDAM Tirtanadi.

“Sedangkan terkait temuan lapangan tim kunker DPRD Sumut pada kegiatan APBD tahun 2021 adalah sebahagian kecil dari temuan lapangan yang kami ungkapkan, merupakan modus dan bagian kecil dari deviasi kasus yang terjadi untuk mewakili seluruh daerah sumatera utara dan masih banyak lagi proyek proyek pengerjaan diwilayah propinsi yang dikerjakan oleh opd opd terkait agar menjadi perhatian terutama masalah penanganan sungai, kontruksi bangunan dan jembatan, infrastruktur jalan agar dikemudian hari lebih baik lagi,” tutupnya.

Fraksi Gerindra

Juru Bicara Fraksi Gerindra HM Subandi menyampaikan beberapa catatan untuk sejumlah OPD. Di antaranya,

Bina Marga Dan Bina Konstruksi.Bahwa apa yang disampaikan dalam nota jawaban terhadap pandangan umum yang telah kami sampaikan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi sumatera utara tahun anggaran 2021.

Terkait dengan hal ini Fraksi Gerindra  memberikan rekomendasi kepada pemerintahan provinsi sumatera utara untuk tetap memberi bimbingan dan pengarahan kepada dinas bina marga bina kontrsuksi agar mampu lebih maksimal untuk melaksanakan percepatan pembangunan yang memadai, Fraksi Gerindra menyadari untuk menuai pencapaian yang lebih baik sangat dibutuhkan koordinasi harmonis.

Fraksi Gerindra telah menyampaikan kepada saudara gubernur mengenai persoalan pendidikan pada pandangan umum paripurna senin lalu, persoalan pendidikan adalah persoalann serius yang harus  diperbaiki kedepan.

Hal itu harus ditunjang dengan fasilitas pendidikan yang memadai, sumber daya pengajar yang berkompeten sehingga dapat menciptakan insan akademis yang dapat bersaing secara global sesuai dengan misi pendidikan provinsi sumatera yang kompeten dan bermartabat.

Selain itu Fraksi Gerindra meminta kepada pemerintah sumatera utara untuk  mengintruksikan opd terkait untuk menyelesaikan permasalahan terkait jaminan kesehatan bagi masyaakat miskin di lapangan, agar terselenggaranya pelayanan yang berkualitas di provinsi sumatera utara.

Begitu juga dengan  program penerima bantuan iuran (pbi) kepada masyarakat miskin agar dilakukan akurasi dan validasi data sesegera mungkin. Ini perlu segera dilakukan agar masyarakat sumatera utara segera dapat menikmati program fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Lebih lanjut  Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumatera Utara mengingatkan keberhasilan dalam mewujudkan visi dan misi RPJMD tahun 2019 – 2023 sangat tergantung kepada peran dari seluruh pemangku kepentingan.

Untuk itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumatera Utara mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan agar mensukseskan, dan mengawal terwujudnya sumatera utara yang maju, aman dan bermartabat.

Antar Gubernur Edy
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting didampingi para Wakil Ketua DPRD saat mengantarkan Gubsu Edy Rahmayadi usai menggelar paripurna. (Mimbar/Ist)

Hal ini berarti perlu adanya komitmen bersama OPD di Sumatera Utara untuk merencanakan, merealisasikan dan memonitoring seluruh bentuk program kegiatan di OPD masing-masing agar sesuai dengan napas pembangunan pemerintah Provinsi Sumatera Utara terutama 7 (tujuh) program prioritas Gubernur Sumatera Utara.

Fraksi Demokrat

Juru Bicara Demokrat M. Andri Alfisyah mengatakan, Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pendapat akhir dengan rekomendasi diantaranya : Ruas jalan Provinsi Penghubung Kecamatan Siborang-Borong Menuju Kecamatan Sipahutar Di Dusun Urat Ni Huta Desa Huta Bulu Kecamatan Siborong-Borong Kabupaten Tapanuli Utara.

Ruas Jalan Provinsi Dari Perbatasan Riau Dan Sumatera Utara Di Kecamatan Sei Korang Menuju Sibuhan Kecamatan Barumun Pasar Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas Lebih Kurang 45 Km. Ruas Jalan Lintas Sibuhuan Hapung Berbatas Dengan Sumatera Barat Kabupaten Pasaman Timur Sumatera Barat Lebih Kurang 40 Km. Dan . Ruas Jalan Lintas Sosopan Barumun Lebih Kurang 47 Km.

Reporter : Jamaluddin

 

 

 

 

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Pilihan

Kementerian Kominfo Nilai PB PON XXI Wilayah Sumut Jalankan Tugas dengan Baik

mimbarumum.co.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengapresiasi Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI wilayah Sumut, telah...