BNNK Tapsel Tangkap Dua Pengedar Narkotika

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan (Tapsel), Kompol Hendro Wibowo kembali membuktikan kinerjanya ada dugaan mengedarkan narkotika di wilayah hukumnya.

“Terbukti, dua pria terduga jaringan pengedar narkotika tersebut tidak berdaya ditangkap BNNK Tapsel ada barang bukti haram 1 gram sabu dan ganja 2,44 gram disita,” jelas Hendro, Rabu (15/6/2022).

Kompol Hendro mengungkapkan berawal dari informasi dari masyarakat setelah itu, bersama anggota melakukan penyelidikan terkait peredaran jaringan narkoba di Jalan BM Muda, Gang Harahap, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan.

Dibantu dengan personel BKO dari Polres Padang Sidimpuan, BNNK Tapsel meluncur ke lokasi yang dimaksud. Alhasil, setiba di salah satu rumah yang baru dibangun, petugas mencurigai ada dua pria yang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika.

Akhirnya, petugas pun mengamankan dua pria tersebut. Dan kedua pria yaitu berinisial HP (25), warga Jalan BM Muda, Gang Permai II, Kelurahan Silandit, kemudian MP (25), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan.

“Dari hasil penangkapan tersebut, ditemukan satu plastik klip ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1 Gram dan dua paket ganja kering seberat 2,44 Gram,” ujar Kepala BNNK Tapsel kepada wartawan.

Petugas juga mengamankan dua unit ponsel pintar, serta uang tunai diduga hasil penjualan narkotika senilai Rp 117 ribu. Guna proses hukum lebih lanjut, kedua pria dan barang bukti dibawah ke Kantor BNNK Tapsel.

“Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait penangkapan kedua pria tersebut,” pungkasnya.

Reporter : Rizal Oloan Nasution

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Ketua DPRD Tapteng : Pj Bupati Tidak Bisa Bertindak Sewenang-wenang

mimbarumum.co.id - Perseteruan antara DPRD dan Pejabat Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) terus memanas. Padahal sudah dilakukan mediasi di kantor...