Kadin Tapsel Dan Padangsidimpuan Kunjungi Kadin Sumut

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Ketua Kamar Dagang Dan Industri Kadin Tapanuli Selatan (Tapsel) Rahmad Saleh Harahap bersama pengurus Kadin Padangsidimpuan dan Tapsel, H.Hafisuddin Lubis, H.Zulkarnain Siregar, Zulkipli Nainggolan, Julpan Tambunan dan Dewan Penasehat H.Sukri Efendi Batubara. Kunjungi Kadin Sumatera Utara (Sumut) Jalan. Sekip Baru, Petisah Tengah Medan, Senin (13/6/2022).

Rahmad Saleh Harahap menjelaskan, adapun agenda kunjungan ini adalah untuk persiapan Musyawarah Kabupaten dan Kota (mukab/mukota) Padangsidimpuan dan Tapsel. Karena kepengurusan periode 2017 – 2022 sudah habis masa jabatan. Dan perlu dalam awal bulan Juli ini disusun kepengurusan baru untuk periode 2022 – 2027 agar Kadin Tapsel dan Padangsidimpuan tetap berjalan sesuai dengan visi dan misi organisasi.

“Nantinya siapapun yang terpilih menjadi Ketua Kadin Tapsel dan Padangsidimpuan Periode 2022 – 2027 bisa lebih menghidupkan Kadin agar bisa bersinergi dengan Pemerintah Daerah terkait,” ucapnya.

Dalam Pertemuan singkat tersebut Ketua Kadin Sumatera Utara (Sumut) Ivan Iskandar Batubara, diwakilkan M.Santri Azhar Sinaga; menyambut baik dan mendukung agar pelaksanaan mukab/mukota Tapsel dan Padangsidimpuan segera membentuk kepanitiaan kegiatan musyawarah tersebut. Agar semua berjalan dengan baik.

- Advertisement -

Santri menambahkan, untuk tahun ini ada rencana penambahan perwakilan Kadin Padang Lawas Utara (Paluta); yang berminat maju sebagai ketua di daerah tersebut Julpan Tambunan.

“Mudah-mudahan pembentukan pengurus di Paluta bisa terlaksana dalam waktu dekat ini,” tutus Wakil Ketua Umum Kadin Sumut Bidang Organisasi dan Keanggotaan. Mendampingi  Hendra Utama, Direktur Eksekutif Kadin Sumut.

Reporter : Julpan Tambunan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Ketua DPRD Tapteng : Pj Bupati Tidak Bisa Bertindak Sewenang-wenang

mimbarumum.co.id - Perseteruan antara DPRD dan Pejabat Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) terus memanas. Padahal sudah dilakukan mediasi di kantor...