Dua Pasien Omicron RI Meninggal, PPKM Perlu Diperketat

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Kasus COVID-19 di Indonesia kembali mengalami lonjakan sejak awal Januari 2022 seiring merebaknya varian Omicron. Bahkan Kementerian Kesehatan mengumumkan dua orang pasien yang terkonfirmasi varian baru tersebut meninggal dunia.

Melihat kejadian itu, perlukah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperketat lagi? Direktur Eksekutif Institute for Development on Economics and Dinance (INDEF), Tauhid Ahmad menilai itu perlu dilakukan meskipun tidak sampai level 4.

“Sekarang harus sudah diperketat saya kira. Misalnya Jakarta kasusnya sudah mulai meningkat tajam dan sebagainya ini kan sangat sensitif, tetapi memang naiknya kan tidak harus langsung ke level 4, ini mungkin bertahap,” kata Tauhid, Minggu (23/1/2022).

Kenaikan kasus ini disebut perlu dilihat lebih lanjut apakah berasal dari transmisi lokal atau luar negeri. Jika transmisi lokal menyumbang kenaikan besar, maka pengetatan wajib terutama untuk mobilitas yang sifatnya horizontal antar wilayah penduduk.

- Advertisement -

“Kalau transmisinya dari luar negeri maka yang diperketat misalnya masa karantina diperlama, termasuk katakanlah menghindari kita bepergian ke luar negeri. Saya kira ini harus lebih diperketat lagi terutama transmisi dari penerbangan Internasional,” tuturnya.

Hal yang sama juga dikatakan Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal. Menurutnya, upaya tracking (pelacakan), tracing (penelusuran), dan testing (pengujian) perlu ditingkatkan dalam mendeteksi sebaran kasus COVID-19.

“Kewaspadaannya memang harus ditingkatkan. Segala peraturan SOP harus lebih ketat lagi walaupun tidak meningkatkan level PPKM untuk saat sekarang, tapi SOP perlu lebih ditingkatkan lagi terutama pada area tertentu yang disinyalir merupakan paling rawan dari sisi penyebaran Omicron,” tuturnya.

Begitu juga dengan perjalanan luar negeri yang perlu diperketat lagi dalam hal tracking, tracing dan testing. “Perlu diperketat, tapi saya rasa belum perlu untuk sampai pada tahap penutupan bandara,” tandasnya.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Pilihan

PTPN IV Regional 1 Kolaborasi dengan Bumantara Team Bersihkan Sungai Babura

mimbarumum.co.id - PTPN IV Regional 1 bersama Yayasan Bumantara Bestari Indonesia melaksanakan aksi bersih-bersih aliran Sungai Babura yang berlokasi...