Polres Belawan Ringkus 3 Perampok

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap 3 tersangka perampokan dengan modus memancing korbannya menggunakan perempuan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH, melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek HC SH SIK MH, Jumat (5/11) sore.

Menurut Kasat Reskrim, tersangka yang berhasil ditangkap, yaitu S alias Bagol (31), warga Desa Manunggal beserta dua pelaku penadahan sepeda motor milik korban.

“Jadi modus yang digunakan para pelaku, menggunakan perempuan yang menunggu korbannya di jalan sepi. Perempuan itu purapura meminta tolong untuk diantarkan ke lokasi para pelaku perampokan yang telah menunggu untuk melakukan penganiayaan dan mengambil atau merampok barang – barang milik korban,” ungkap Kasat Reskrim.

Lebih lanjut dikatakannya, pelaku melakukan aksi perampokan tersebut bersama 7 rekannya. Identitas para pelaku kini telah dikantongi petugas.

“Tersangka melanggar Pasal 365 KUHPidana dan terancam hukuman 7 tahun penjara. Kami juga masih mendalami untuk lokasi – lokasi lainnya yang ada kemungkinan para TSK beraksi,” tutup Kasat Reskrim.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

CORONG: Pemikiran Pramoedya Ananta Toer dalam Konteks Indonesia dan Dunia Kontemporer

PRAMOEDYA Ananta Toer (Pram) adalah salah satu sastrawan terpenting Indonesia yang karyanya tidak hanya memiliki nilai sastra tinggi, tetapi...