mimbarumum.co.id -Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap kasus judi togel online di wilayah hukum Polres Tapsel.
“Terduga pelaku yaitu BSS (32) warga Desa Huraba,Kacamatan Marancar, Tapanuli Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Paulus Robert Gorby, Senin (22/2/2021).
Penangkapan itu, kata Paulus dilakukan oleh tim lapangan Reskrim Polres Tapsel. Mereka mengamankan satu orang pelaku dengan dugaan pidana judi togel online di warung milik Rasid. Di Desa Huraba, Kecamatan Marancar, Tapsel, Minggu (21/2/2021) sekitar pukul 21.45 WIB.
“Ada laporan dari masyarakat permainan judi online di warung milik Rasid. Dan tim terus ke lokasi juga melakukan penyelidikan. Ternyata benar di warung tersebut adanya judi togel online,” ucapnya.
Kemudian diamankan barang bukti, satu unit handphone merek Samsung A31 warna hitam. Handphone berisikan akun totobet atas nama BSS serta angka pasangan. Dan satu buah buku tulis yang berisikan angka tebakan.
“Selanjutnya kita lihat di dalam menu aplikasi Hp Android BSS ,AM dan IL juga melakukan judi online, kedua tersangka ini masih kita lidik. Kepada tersangka BSS sudah diamankan ke Polres Tapanuli Selatan, melanggar pasal 303 KUHPIDANA,” tutupnya.
Reporter : Rizal Nasution
Editor : Siti Murni