mimbarumum.co.id — Mantan Wakil Koordinator Bidang (Wakil Korbid) Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Sumatera Utara Periode 2020–2025, Sahlul Umur Situmeang menyoroti pernyataan Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung terkait polemik pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres) pada Pilpres 2024.
Sahlul berpandangan bahwa persoalan tersebut harus dilihat secara menyeluruh, dengan memperhatikan keputusan resmi Partai Golkar, yakni melalui Keputusan Rapimnas Golkar tahun 2024 yang dimulai dari proses penjaringan bakal calon hingga menjadi Calon Wakil Presiden serta terpilihnya pasangan Prabowo-Gibran. Sehingga secara administrasi Golkar pihak yang paling bertanggungjawab bukan malah kini seolah-olah melimpahkan kesalahan serta mempermalukan Gibran sebagai wakil Presiden.
“Dimana saat itu Doli-lah yang Paling bertanggungjawab sebagai Wakil Ketua Umum Pamenang Pemilu dan juga sebagai Ketua Komisi ll, tapi kenapa kini dia (Doli) justeru tidak cermat dan cerdas dalam melakukan pengawasan yang benar. Malah sekarang pura-pura tidak tahu dan lupa dan melepaskan tanggung jawab sebagai Anggota DPR RI dan seolah-olah sekarang mau jadi sok pahlawan ditengah tengah polemik. ijazahnya pak Gibran. Lalu dimana tanggung jawab politiknya, serta peran para pemangku kepentingan yang terlibat pada saat proses pencalonan berlangsung,” katanya.
“Termasuk masalah Suket ( Surat Keterangan ) yang dituduh Doli sebagai pasal penyeludupan katanya dan sebelum pak Gibran didaftarkan ke Partai Golkar-kan ada seleksi administrasi sebelum didaftarkan ke KPU, lalu kenapa tidak cek secara lengkap oleh Doly selaku Waketum DPP. Sekarang kenapa dia malah cuci tangan seolah-olah tidak tahu dan lupa serta melimpahkan semua kesalahan sama KPU,,”kata Sahlul menambahkan. .
Untuk itu, Sahlul juga meminta DPP Partai Golkar agar memecat Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebagai Wakil Ketua Umum, termasuk mempertimbangkan tindakan organisasi apabila ditemukan pelanggaran berat terhadap ketentuan dan disiplin partai.dari keanggotaan apalagi mempermalukan Golkar.
Mendukung Gibran
Lebih lanjut Sahlul, juga menegaskan dukungan Partai Golkar kepada Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden merupakan keputusan politik resmi partai yang harus dipahami dalam konteks organisasi, bukan semata-mata sebagai keputusan pribadi. ” Jangan sampai keputusan yang dahulu menjadi sikap resmi partai sekarang hanya dibicarakan dengan menyoroti pihak lain, tanpa mengevaluasi tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat,” papar Sahlul.
Ia juga menilai bahwa konsistensi merupakan bagian penting dari tanggung jawab seorang elite partai. Setiap persoalan yang muncul perlu dibahas secara objektif, dengan memisahkan persoalan hukum, tanggung jawab kelembagaan, dan kepentingan politik.
Maka dari itu Sahlul minta Ahmad Doli jangan membenturkan dan ikut memprovokasi masyarakat dengan Istana. Sahlul juga mengingatkan agar pernyataan politik mengenai persoalan pencalonan tidak berkembang menjadi narasi yang memperuncing hubungan masyarakat dengan Istana.
Menurutnya, kritik terhadap proses demokrasi merupakan hal yang sah. Namun, kritik harus disertai penjelasan yang utuh dan diarahkan pada penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum serta kelembagaan yang berlaku.
“Jangan sampai pernyataan seorang elite politik justru memperbesar ketegangan di tengah masyarakat. Kalau ada persoalan dalam proses pemilu, jelaskan persoalannya secara terang, tunjukkan dasar hukumnya, dan dorong penyelesaian melalui jalur yang tepat. Jangan biarkan masyarakat terseret ke dalam pertentangan politik yang tidak memberikan solusi,” sebutnya.
Ia menekankan bahwa kepentingan publik seharusnya menjadi prioritas. Persoalan demokrasi tidak boleh hanya menjadi bahan perdebatan antara elite, tetapi harus menghasilkan kejelasan mengenai fakta, aturan, dan tanggung jawab. Sahlul juga turut menyoroti posisi Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI. Komisi tersebut memiliki fungsi pengawasan di bidang pemerintahan dalam negeri dan penyelenggaraan pemilu, serta bermitra dengan KPU dalam lingkup tugasnya.
Menurut Sahlul, apabila proses pencalonan Gibran saat ini kembali dipersoalkan, publik wajar meminta penjelasan mengenai bagaimana fungsi pengawasan dijalankan ketika tahapan pemilu berlangsung. “Kalau sekarang muncul pertanyaan tentang proses pencalonan, kita juga harus melihat apa yang dilakukan pada saat proses itu berlangsung. Bagaimana pengawasan dijalankan? Apakah persoalan yang muncul saat itu sudah dibahas melalui mekanisme yang tersedia? Pertanyaan seperti ini perlu dijawab secara terbuka, bukan hanya dengan melontarkan kritik setelah prosesnya berlalu,”.
Ia menegaskan bahwa penilaian terhadap pelaksanaan pengawasan harus didasarkan pada dokumen, kewenangan, dan rekam tindakan yang dapat diverifikasi. Dengan demikian, evaluasi tidak berubah menjadi tuduhan yang tidak memiliki dasar. Sahlul juga menyatakan tanggung jawab Doli Kurnia Tandjung sebagai Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar jangan diabaikan.
Sebab Sahlul juga menilai bahwa peran Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebagai Wakil Ketua Ketua Umum Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar pada periode terkait perlu ditempatkan dalam pembahasan mengenai tanggung jawab internal Partai Golkar.
Jangan Memperkeruh
Lebih lanjut, Sahlul mengingatkan bahwa polemik pencalonan Gibran harus ditangani secara proporsional agar tidak berkembang menjadi pertentangan politik antara Presiden Prabowo Subianto, mantan Presiden Joko Widodo, dan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Dikatakan, “Ketum Bahlil harus berani memberikan tindakan organisasi ke saudara Doli Tandjung. Atau jangan jangan Doli punya dendam pribadi dengan Pak Jokowi makanya sangat proaktif ingin menggulingkan Pak Gibran dari Wakil Presiden,” sebutnya.
Ia berpandangan bahwa persoalan hukum dan tata kelola pemilu seharusnya diselesaikan berdasarkan aturan, bukan diarahkan menjadi konflik personal maupun pertentangan ant elite nasional. “Jangan sampai persoalan yang semestinya bisa dibahas melalui mekanisme hukum dan kelembagaan justru berkembang menjadi pertentangan di antara para pemimpin nasional. Kita harus membedakan kritik terhadap suatu proses dengan upaya membangun konflik politik. Yang dibutuhkan adalah kejelasan dan penyelesaian, bukan memperlebar perbedaan,”tegasnya.
Menurutnya, Partai Golkar perlu menjaga konsistensi sikap politik sekaligus memastikan bahwa setiap pernyataan kader tidak mengaburkan persoalan utama yang sedang dibahas.
Atas dasar berbagai pertimbangan tersebut, Sahlul mendorong DPP Partai Golkar melakukan evaluasi terhadap pernyataan dan sikap politik Ahmad Doli Kurnia Tandjung, terutama apabila terdapat persoalan yang berkaitan dengan keputusan resmi, disiplin, dan kepentingan organisasi. Ia meminta agar evaluasi dilakukan secara terbuka, objektif, serta mengacu pada AD/ART dan mekanisme organisasi yang berlaku.
“DPP Golkar perlu menunjukkan bahwa disiplin dan tanggung jawab organisasi berlaku bagi semua kader, termasuk mereka yang menduduki jabatan strategis. Jika hasil evaluasi membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan partai, tindakan organisasi harus dijalankan secara tegas. Pencopotan dari jabatan Wakil Ketua Umum patut dipertimbangkan sesuai mekanisme yang berlaku,”.
Ia menegaskan bahwa tuntutan evaluasi bukanlah upaya membungkam kritik. Sebaliknya, kritik harus ditempatkan dalam kerangka tanggung jawab, konsistensi, dan penghormatan terhadap mekanisme organisasi. Bagi Sahlul, persoalan ini menjadi momentum bagi Partai Golkar untuk memperlihatkan bahwa keputusan politik, tanggung jawab jabatan, dan disiplin organisasi harus berjalan beriringan.
“Yang harus dijaga adalah konsistensi, tanggung jawab, dan kehormatan organisasi. Setiap persoalan perlu diperiksa berdasarkan fakta, dan setiap jabatan harus disertai pertanggungjawaban. DPP Golkar perlu mengambil langkah sesuai hasil evaluasi dan aturan partai.
Reporter: Djamaluddin


