Selasa, Juli 9, 2024

Pemerintahan Kolaboratif Bobby Nasution Dibutuhkan

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Collaborative government merupakan Bobby Afif Nasution dalam tata kelola pemerintahan, ketika memimpin Kota Medan periode mendatang. Visi ini disambut baik mantan Sekretaris Daerah Kota Medan, Syaiful Bahri Lubis.

“Dia (Bobby Nasution) itu kan muda, jadi akan ada kekuatan untuk kolaborasi. Itu bagus kalau bisa dirangkul semua pihak demi kemajuan Kota Medan,” ujar Syaiful Bahri kepada wartawan di Medan, baru-baru ini.

“Bagus (collaborative government) yang mau dibuat Bobby. Dia ada power atau kekuatan untuk itu. Kan intinya pemerintahan ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Baca Juga : Berawal dari Instagram, Sampai ke Rumah Kolaborasi

Diketahui, dalam berbagai kesempatan mengunjungi tokoh-tokoh di Medan, Bobby Nasution kerap menyampaikan ajakan untuk berkolaborasi membangun Kota Medan.

Dia pun menjelaskan bahwa tagline #KolaborasiMedanBerkah yang menjadi jargon kampanyenya dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan, Desember 2020 mendatang, merupakan bagian dari upayanya mensosialisasikan visi collaborative government.

Muara dari konsep tersebut, ungkap pengusaha milenial ini, adalah kesejahteraan masyarakat. Kotanya berkah, masyarakatnya pun sejahtera.

Konsep ini sebelumnya juga disambut baik dan didukung tokoh-tokoh senior yang ditemui Bobby. Politisi senior Partai Demokrat, H.T. Milwan, misalnya, memberi nilai plus atas konsep berpikir yang digaungkan suami Kahiyang Ayu tersebut.

Demikian halnya pendapat Guru Besar USU Prof. Arif Nasution. Menurutnya, visi dari alumni program pascasarjana IPB ini akan bersentuhan langsung dengan masyarakat. (rel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rapat Paripurna Penjelasan Usulan Perubahan Perda Persampahan Digelar, Hanya 11 Anggota DPRD Medan yang Hadir

mimbarumum.co.id - DPRD Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan atas Ranperda tentang perubahan Perda Kota Medan No 6...

Baca Artikel lainya