mimbarumum.co.id – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut Hermansjah meminta Pengadilan Negeri Medan dan Polrestabes Medan duduk bersama menyikapi aksi premanisme terhadap wartawan pengadilan.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Hermansjah sembari mengecam atas peristiwa pengerahan puluhan preman menghalangi wartawan meliput di Ruang Cakra VI Pengadilan Medan, saat persidangan kasus pencemaran nama baik dan penghinaan digelar dengan terdakwa Tan Sri Chandra alias Tan Ben Chong (73) kemarin.
“Apa pun agenda sidangnya. Masyarakat pencari keadilan harus leluasa mengikuti jalannya sidang dan PN Medan berhak melindungi pencari keadilan. Apalagi ketika awak media melaksanakan tugas-tugas peliputan,” urai Hermansjah, SE saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Jumat (24/1/2020).
Baca Juga : PWI Sumut Kecam Penbunuhan Dua Wartawan di Labuhanbatu
Hermansjah menyebutkan, pimpinan di PN Medan dan Polrestabes Medan idealnya duduk bersama guna melakukan koordinasi.
“Misalnya membuka sambungan call center manakala ada aksi pengerahan massa menghalang-halangi tugas-tugas jurnalistik maupun warga pencari keadilan, aparat kepolisian dengan cepat memberikan tindakan preventif ke gedung pengadilan,” tegasnya.
Ia pun menerangkan bahwa wartawan dalam menjalani tugas jurnalistik dilindungi oleh UU Pers.
“Tugas-tugas jurnalistik yakni sebagai sarana mendidik publik adalah salah satu pekerjaan mulia dan dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menghalangi kebebasan tugas-tugas peliputan artinya mencederai UU Pers,” tuturnya.
Diketahui saat persidangan berlangsung, beberapa pria berbadan tegap sengaja berdiri di pintu masuk ruangan sidang Cakra VI menghalangi pengunjung sidang dan wartawan yang hendak meliput.
Hab, salah seorang wartawan media online di Medan sempat terlibat cekcok dengan massa preman di pintu tersebut. Karena tidak diperbolehkan masuk, Hab kemudian meminta bantuan tenaga sekuriti pengadilan dan akhirnya diperbolehkan masuk.
“Tadi saya sudah minta tolong mau masuk ruang sidang. Kubilang dari media tapi macam tidak mereka dengar. Ada pula malah memelototi saya. Kalau saya ladeni takutnya ribut dan mengganggu jalannya sidang,” sebutnya. (jepri)