mimbarumum.co.id – Bandar sabu diringkus di Kampung Sejahtera, Jalan Zainul Arifin, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Periksa, kemarin.
Pria berinisial DM (28) warga Jalan Zainul Arifin Kampung Sejahtera diamankan berikut barang bukti 1 plastik putih berisi narkotika jenis sabu,1 bungkus plastik kosong, 4 alat hisap sabu, 2 mancis terpasang jarum, 1 sekop sabu terbuat dari pipet dan 1 kotak pirek kaca.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Antonio Purba menjelaskan, penangkapan terhadap diduga bandar narkoba itu berawal saat timnya melaksankan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di lokasi tersebut.
Baca Juga : GKN Berlanjut, Sarang Pemadat di Gaharu Diobok-obok Aparat
“Berdasarkan informasi ada rumah warga yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba, kita langsung gerebek ke lokasi yang dimaksud,” ujar Philip.
Sambung Philip, tersangka DM berusaha lari dan melompat tangga ke arah sungai karena melihat kedatangan aparat. Namun pada saat melompat, tersangka terjatuh dan langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkoba jenis sabu -sabu dari tangan tersangka.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan. Lalu dengan didampingi kepling setempat, dilakukan penggeledahan beberapa rumah, namun ditemukan rumah sudah dalam keadaan kosong. Tetapi dari dalam rumah tersebut ditemukan alat hisap sabu (bong-red) dan perlengkapan alat hisap sabu lainnya,” tutup Philip. (an)