mimbarumum.co.id – Fanotona Waruwu tolak paripurna ulang P-APBD 2019. Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Hanura ini menegaskan menolak dilakukannya kembali paripurna pengesahan P-APBD tahun anggaran 2019.
Dia memastikan ‘memboikot’ tidak akan menghadiri paripurna ulang yang dijadwalkan kembali Senin (9/9/2019).
“Secara pribadi, saya Fanotona Waruwu tidak akan hadir di paripurna tersebut. Sebab saya menilai, paripurma menyalahi aturan dan perundangan yang berlaku di tanah air,” tegas Fanotona Waruwu, Jumat (6/9/2019).
Baca Juga : RP-APBD 2019 Diputuskan Mendagri?
Sebab, jelas wakil rakyat asal pemilihan Kabupaten Kepulauan Nias ini, Ketua DPRD Sumut H Wagirin pada tanggal 27 Agustus 2019, telah langsung memimpin dan memutuskan di paripurna bahwa P-APBD Sumut diserahkan ke Mendagri.
“Kita apresiasi sikap tegas ketua dewan tersebut, yang sudah dua kali paripurna diskor karena tidak korum,” katanya.
Fanotona menjelaskan, sikap ketua dewan menyerahkan P-APBD 2018 itu sesuai dan mematuhi PP Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Yakni, jelas Fanotona, sesuai Pasal 97 Ayat (5) apabila setelah penundaan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) kuorum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum juga terpenuhi, terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b untuk menetapkan APBD, rapat tidak dapat mengambil keputusan dan penyelesaiannya diserahkan kepada Menteri untuk provinsi dan kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk kabupaten/kota.
Untuk itu dia mengingatkan kepada sejumlah pihak di internal maupun eksternal DPRD Sumut, jangan ada upaya menggiring apalagi memaksa kalangan anggota dewan untuk menghadiri paripurna ulang tersebut. Sebab diketahui bahwa pihak Pemprovsu sangat berkeinginan paripurna nantinya berlangsung korum.
“Tolong jangan libatkan kami (dewan) untuk hadir dan menyetujui apa yang kami anggap tidak benar. Sudahlah kita serahkan saja hasil pembahasan P-APBD 2019 itu putusannya ke Mendagri,” tegas pengurus DPD Hanura Sumut ini.
“Begitu juga kepada pihak yang ngotot ingin membuka kembali paripurna ulang tersebut, sebaiknya agar menghentikan keinginannya tersebut. Sebab kita tidak ingin kalangan anggota DPRD Sumut menjadi korban dikemudian harinya,” imbuhnya.
Fanotona berharap semoga semua pihak dapat belajar dari situasi ini, sehingga di masa yang akan datang tidak muncul lagi masalah yang sama. “Keledai saja tidak mau jatuh ke lobang yang sama dua kali,” tutupnya. (mal)


