Kalau Rakyat Masih Takut Berhadapan dengan Polisi, Apa yang Berubah?

Berita Terkait

Kita sering membicarakan polisi dari atas. Kapolri. Kapolda. Jenderal. Mutasi. Jabatan. Kekuasaan. Tetapi rakyat mengenal polisi dari bawah. Dari kantor polisi. Dari jalan raya. Dari pos keamanan. Dari petugas yang datang ketika terjadi persoalan.

Karena itu, ukuran perubahan Polri sebenarnya sederhana, apakah rakyat merasa aman ketika berhadapan dengan polisi?

Tadi pagi saya mendapat sebuah telepon. Sebenarnya sstri saya ditelepon seorang temannya. Telepon itu kemudian diberikan kepada saya. “Ini ada kawan yang mau bicara sama Abi.” Saya bertanya, siapa? “Kawan ngaji Umi.”

Saya pun menjawab, “Halo, Assalamualaikum.” Dari seberang terdengar suara seorang ibu. Ia meminta bantuan. Anaknya, katanya, malam tadi sekitar pukul 11.00 ditangkap aparat kepolisian di wilayah hukum Deli Serdang.

Saya bertanya, dari mana ia tahu anaknya ditangkap? Ia mendapat kabar dari kawan-kawan anaknya pada dini hari. Ibu itu kemudian mencari informasi ke polsek setempat. Dari sana ia mendapat informasi bahwa anaknya sudah diserahkan ke Polres Deli Serdang. Anaknya disebut ditangkap karena diduga memiliki senjata tajam.

Yang membuat saya terdiam justru cerita setelahnya. Ibu itu seorang janda. Kondisi kesehatannya juga belum pulih setelah menjalani operasi.

Malam itu anaknya tidak pulang. Ia tidak mendapat kabar langsung dari polisi. Ia justru mencari sendiri ke mana anaknya dibawa. Petugas kemudian mengatakan kepadanya, kalau ingin melihat anaknya, ia harus datang ke Polres.

Masalahnya, ibu itu bingung. “Mau ke sana bagaimana, Pak? Nanti saya ngomong apa?” Dari nada suaranya, saya menangkap ada kegamangan. Mungkin takut. Mungkin khawatir dipersulit. Mungkin tidak tahu harus berhadapan dengan siapa. Atau mungkin karena anaknya masih sekolah dan belum genap 16 tahun, ia semakin cemas.

Ia meminta saran kepada saya karena tahu saya wartawan. Saya pun mencoba menjelaskan sebatas yang saya pahami. Tetapi setelah telepon ditutup, saya justru berpikir panjang. Inilah sebenarnya ukuran sederhana dari sebuah kepolisian. Bukan berapa banyak jenderal yang dimutasi. Bukan berapa banyak kasus yang diungkap. Bukan pula seberapa bagus slogan yang dibuat. Tetapi bagaimana seorang ibu yang sedang cemas mencari anaknya merasa ketika harus datang ke kantor polisi.

Kapolri Suyudi Ario Seto baru saja memperkenalkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”. Ia juga berjanji menghapus fenomena no viral, no justice. Menurut Suyudi, masyarakat harus mendapat pelayanan, penjelasan dan kepastian hukum tanpa harus mencari akses khusus atau membuat perkara menjadi viral.

Kalau begitu, cerita ibu tadi menjadi penting. Bukan untuk langsung menyimpulkan polisi salah. Kita belum tahu seluruh proses penanganan perkara anak tersebut. Kita juga belum tahu apa yang sebenarnya terjadi ketika penangkapan dilakukan. Tetapi ada satu hal yang tidak boleh diabaikan, tentang kesan masyarakat.

Seorang ibu yang anaknya dibawa polisi seharusnya tidak merasa sendirian. Ia seharusnya mendapat penjelasan. Ia harus tahu anaknya berada di mana. Ia harus tahu apa yang dituduhkan. Dan ia harus tahu bagaimana mendapatkan bantuan serta mengikuti proses hukumnya. Apalagi yang berhadapan dengan hukum adalah anak.

Negara memang harus menegakkan hukum. Tetapi negara juga wajib memastikan proses terhadap anak dilakukan dengan pendekatan yang sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak.

Di sinilah slogan diuji. “Polisi Bersama Masyarakat” bukan hanya ketika polisi datang membantu korban banjir. Bukan hanya ketika polisi membagikan bantuan. Bukan hanya ketika polisi berdiri di tengah kegiatan masyarakat.

Makna yang lebih dalam justru muncul ketika seorang warga sedang berada dalam keadaan paling lemah. Ketika seorang ibu datang mencari anaknya. Ketika orang tidak tahu harus bertanya kepada siapa. Ketika seseorang takut berhadapan dengan aparat.

Di situlah polisi harus hadir dengan kewenangan sekaligus keramahan. Tegas boleh. Hukum harus berjalan. Tetapi masyarakat jangan dibuat takut oleh proses hukum yang seharusnya memberikan kepastian.

Sebab polisi bukan hanya penegak hukum. Polisi juga wajah negara yang paling sering dilihat rakyat. Maka pertanyaan kepada Kapolri sebenarnya sederhana, kalau rakyat kecil masih takut datang ke kantor polisi, apa yang sebenarnya sudah berubah?

Jawabannya tidak perlu dicari di Jakarta. Kita bisa melihatnya dari cerita-cerita kecil seperti ini. Sebab dari perkara kecil itulah kepercayaan kepada negara dibangun. Dan dari perkara kecil pula kepercayaan itu bisa runtuh.

Tulisan ini sudah terbit di edisi cetak Koran Mimbar Umum dan platform digital e-paper https://www.myedisi.com/mimbarumum

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Suyudi, Prabowo dan Polisi yang Baru

Kalau Presiden Prabowo Subianto hanya ingin mengganti Kapolri, tentu banyak nama yang tersedia. Tetapi Prabowo memilih Suyudi Ario Seto....