mimbarumum.co.id – Status Kota Medan sebagai “Kota Lengkap” yang sebelumnya ditargetkan tercapai pada 2024 masih menyisakan tanda tanya. Hingga kini, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Medan belum dapat memastikan apakah seluruh wilayah Kota Medan telah terpetakan secara lengkap, baik secara spasial maupun yuridis.
Ketidak jelasan tersebut terungkap ketika wartawan Mimbar Umum meminta konfirmasi kepada Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Medan mengenai capaian program nasional “Kota Lengkap” di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Rivaldi, S.SiT, M.M, QRMP.
Sebelumnya, eks Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto pernah menyampaikan target Kota Medan menjadi Kota Lengkap pada 2024.
Namun, hingga memasuki September 2026, kepastian mengenai realisasi target tersebut belum diperoleh.
Wartawan sebelumnya telah mencoba meminta penjelasan langsung kepada Kakantah Medan pada 31 Agustus 2026. Namun, perwakilan Kantah Medan saat itu meminta agar wawancara dengan pimpinan dijadwalkan kembali.
Pada 7 September 2026, ajudan Kakantah Medan kemudian menghubungi wartawan melalui WhatsApp dan menjadwalkan wawancara pada 8 September 2026. Dalam wawancara tersebut, pihak Kantah Medan menunjuk Kepala Seksi Wilayah IV Faisal, ST untuk memberikan keterangan.
Ironisnya, saat ditanya mengenai status Kota Lengkap Medan, Faisal mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Kota Lengkap domainnya itu di pengukuran. Kita tidak mengetahui pasti, tapi kita nanti konfirmasi ke bagiannya,” kata Faisal kepada Mimbar Umum, Selasa (8/9/2026).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Kantah Kota Medan belum dapat memberikan kepastian langsung mengenai apakah target Kota Lengkap telah tercapai.
Padahal, predikat Kota Lengkap bukan sekadar persoalan administrasi. Status tersebut berkaitan dengan tersedianya data pertanahan yang lengkap dan terintegrasi sehingga kondisi bidang tanah, baik dari sisi spasial maupun yuridis, dapat diketahui secara lebih pasti.
Ketidak mampuan memberikan kepastian mengenai status tersebut pun memunculkan pertanyaan jika Kantah Kota Medan belum dapat memastikan status Kota Lengkap, sejauh mana sebenarnya seluruh bidang tanah di Kota Medan telah terpetakan dan terdokumentasi?
Terlebih, target menjadi Kota Lengkap sebelumnya telah dicanangkan untuk 2024.
Sementara itu, mengenai persoalan yang menyangkut pengukuran dan pemetaan, Faisal mengatakan bahwa hal tersebut berada pada bagian yang membidangi pengukuran.
“Kita nanti konfirmasi ke bagiannya,” ujarnya.
Wartawan masih berupaya memperoleh penjelasan lebih lanjut dari bagian teknis Kantah Kota Medan mengenai progres pemetaan bidang tanah serta status resmi Kota Medan sebagai Kota Lengkap.
Pertanyaan mengenai apakah Kota Medan benar-benar telah berstatus Kota Lengkap pada 2026 pun kini menunggu jawaban resmi Kantah Kota Medan.
Reporter : Jepri Zebua


