Dinkes Tegaskan Gedung Kesehatan Desa Mabar adalah Poskesdes, Layanan Tetap

Berita Terkait

mimbarumum.co.id — Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang menegaskan bahwa gedung kesehatan yang sempat disebut terlantar di Desa Mabar, Kecamatan Bangun Purba, bukanlah Puskesmas Pembantu (Pustu), melainkan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes).

Penegasan ini disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Sri Rezeki Batubara, Sabtu malam (21/2/2026), menanggapi informasi yang beredar di sejumlah media.

“Gedung itu bukan Pustu, melainkan Poskesdes. Untuk pemeliharaannya memang menjadi kewenangan pemerintah desa. Meski kondisinya sempat rusak dan tidak dialiri air, pelayanan kesehatan tetap berjalan,” tegas Sri Rezeki.

Ia menjelaskan, selama gedung Poskesdes dalam kondisi tidak layak pakai, pelayanan kesehatan kepada masyarakat Desa Mabar tetap dilaksanakan di aula desa setempat.

Menurutnya, pihak Poskesdes sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Mabar, Beni Aman Saragih, untuk melakukan perbaikan fasilitas yang rusak. Proses perbaikan dilakukan pada 15 Februari 2026, dan sejak 18 Februari 2026 Poskesdes kembali difungsikan untuk pelayanan kesehatan.

“Pelayanan dilakukan satu kali dalam seminggu, sesuai jadwal, oleh satu bidan desa, dibantu kader kesehatan dan Ketua TP PKK desa,” jelasnya. Sri Rezeki juga membantah informasi terkait pemecatan bidan yang bertugas di Poskesdes Desa Mabar.

“Tidak ada pemecatan. Bidan yang bersangkutan hanya dipindahkan sementara ke desa lain karena ada kekosongan tenaga kesehatan. Penggantinya sudah ditugaskan dan pelayanan tetap berjalan,” ujarnya.

Ia memastikan, Dinas Kesehatan Deli Serdang tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan layanan kesehatan dasar di desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Deli Serdang Sehat.

“Pelayanan kesehatan di Desa Mabar berjalan, bukan sekadar rencana atau wacana,” pungkasnya. Sebelumnya, Kepala Desa Mabar, Beni Aman Saragih, menyatakan pihak desa akan terus melakukan pembenahan fasilitas dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Reporter: Ngatirin/rel

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Eksekusi Lahan 32 Hektar Al Washliyah Ditunda, Kuasa Hukum: Negara Sudah Hadir, Awal Positif Penegakan Hukum

mimbarumum.co.id - Penundaan eksekusi lahan 32 hektar milik Pengurus Besar Al Jam'iyatul Washliyah di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli,...