Video Siswa SMP Merokok Viral, Bupati Deli Serdang Ultimatum Kepala Sekolah: Tak Mampu Mengawasi, Siap-Siap Disanksi

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Video yang memperlihatkan sejumlah siswa berseragam SMP Negeri di Deli Serdang merokok di lingkungan sekolah memicu respons keras dari Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan. Ia menegaskan peristiwa tersebut bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi sinyal lemahnya pengawasan dan pembinaan karakter di sekolah.

Reaksi tegas itu disampaikan Bupati saat meresmikan revitalisasi ruang kelas baru dan toilet UPT SPF SD Negeri 101793 Patumbak bersama anggota DPR RI Sofyan Tan, Senin (9/2/2026).

“Saya sangat prihatin melihat video itu. Sekolah adalah tempat membentuk karakter dan kedisiplinan, bukan ruang pembiaran terhadap perilaku menyimpang,” tegas Bupati.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang siswa dan dua siswi mengenakan seragam pramuka serta seragam olahraga berwarna kuning, mengisap dan mengembuskan asap rokok di hadapan teman-temannya. Narasi yang menyertai video menyebutkan peristiwa itu terjadi di area belakang sekolah.

Bupati menyebut kejadian tersebut telah mencederai nilai dasar pendidikan dan tidak boleh diperlakukan sebagai pelanggaran ringan. Ia langsung memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Suparno SSos MSP, untuk mengambil langkah tegas dan terukur.

“Penanganannya tidak cukup hanya pembinaan. Harus ada punishment. Kepala sekolahnya harus ditegur. Ini berlaku untuk semua kepala sekolah. Jika tidak mampu membina dan mengawasi, akan diberikan sanksi,” ujar Bupati.

Menurutnya, tanggung jawab pembinaan karakter tidak hanya berada di pundak guru BK, tetapi juga kepala sekolah sebagai manajer satuan pendidikan.

Ketegasan ini, lanjut Bupati, merupakan bentuk komitmen Pemkab Deli Serdang dalam menjaga marwah dunia pendidikan sekaligus melindungi masa depan generasi muda dari perilaku menyimpang sejak dini.

“Ini menjadi peringatan bagi seluruh satuan pendidikan agar memperketat pengawasan dan tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran disiplin,” pungkasnya.

Peristiwa ini juga memantik diskusi publik mengenai efektivitas pengawasan sekolah terhadap aktivitas siswa di luar jam belajar formal, serta pentingnya penguatan pendidikan karakter yang terintegrasi dengan pengawasan internal.

Pemkab memastikan Dinas Pendidikan akan melakukan klarifikasi, pemeriksaan, dan evaluasi terhadap manajemen sekolah terkait guna mencegah kejadian serupa terulang.

Reporter: Ngatirin/rel

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Tandai HUT ke-15, Yayasan Gugus Depan Deli Serdang 926 Bangun Gedung Baru di Saentis

mimbarumum.co.id - Peringatan HUT ke-15 Yayasan Gugus Depan Deli Serdang 926 ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan gedung baru...