mimbarumum.co.id – Kekhawatiran seorang siswi kelas XII di Kecamatan Percut Sei Tuan akhirnya berakhir setelah Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang turun langsung menyelesaikan dugaan penahanan ijazah yang sempat mengancam hak pendidikan peserta didik.
Persoalan tersebut dialami Assifa Azzahra Lubis, siswi SMA Swasta Al Maksum, yang ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs)-nya belum diterima akibat persoalan administrasi dengan sekolah asalnya, MTs Al Washliyah 19 Percut. Kondisi ini membuat Assifa terancam tidak dapat mengikuti Ujian Nasional (UN).
Situasi itu mendorong Dinas Pendidikan Deli Serdang mengambil langkah cepat. Kepala Dinas Pendidikan, Suparno SSos MSP, turun langsung memimpin mediasi yang melibatkan pihak MTs Al Washliyah 19, orang tua siswa, pemerintahan desa setempat, serta pihak SMA Swasta Al Maksum, Sabtu (7/2/2026).
Hasilnya, ijazah Assifa resmi diserahkan kepada orang tua, sementara persoalan administrasi disepakati akan diselesaikan secara bertahap. Dengan keputusan tersebut, hak Assifa untuk mengikuti Ujian Nasional dipastikan aman.
“Sudah dimediasi. Ijazah diserahkan, dan orang tua bersedia menyelesaikan administrasi. Siswi tetap bisa mengikuti UN,” tegas Suparno.
Menurutnya, persoalan ini berawal dari kesalahpahaman prosedur. Pihak SMA Swasta Al Maksum membutuhkan ijazah MTs untuk keperluan pemberkasan UN, namun ijazah tersebut masih berada di sekolah sebelumnya karena belum tuntas administrasi.
Situasi itulah yang kemudian memunculkan dugaan penahanan ijazah, hingga menjadi perhatian publik dan memicu intervensi langsung pemerintah daerah.
Suparno menegaskan, kehadiran Dinas Pendidikan bukan sekadar menyelesaikan konflik administratif, tetapi memastikan tidak ada peserta didik yang dirugikan oleh persoalan birokrasi.
“Ini tanggung jawab moral pemerintah daerah. Masa depan anak tidak boleh terganggu hanya karena urusan administrasi,” ujarnya.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya transparansi dan komunikasi antarlembaga pendidikan agar hak dasar peserta didik tetap terlindungi, terutama menjelang momentum krusial seperti Ujian Nasional.
Reporter: Ngatirin/rel


