mimbarumum.co.id – Gerak cepat menanggapi informasi Masyarakat Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Tiga titik Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Jumat (9/1/2026).
Personil Polsek Pancur Batu bersama-sama dengan Personil Koramil 03 Sibolangit melakukan pengecekan lokasi, dimana diduga sebagai lokasi narkoba.
Ada pun Lokasi Gerebek Sarang Narkoba tersebut, yang pertama di Perbatasan Sibolangit Kaban Jahe Dusun III Desa Bandar Baru; yang kedua di Jalan Jamin Ginting Lapangan Pramuka DUSUN V Desa Bandar Baru; ketiga di Jalan Jamin Ginting Lotus Dusun I Desa Bandar Baru Kec. Sibolangit Kab. Deli Serdang
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Junaidi A Karo Sekali menyatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas narkoba dan perjudian di wilayah tersebut.
Dan dari lokasi tersebut, diamankan 2 mesin judi dindong yang ditemukan di Perbatasan Sibolangit Kaban Jahe Dusun III Desa Bandar Baru.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas juga menemukan beberapa plastik klip yang diduga untuk membungkus narkabo.
“Adapun tindakan yang dilakukan, pembongkaran gubuk (lapak) yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, melakukan pembakaran habis terhadap lapak-lapal penyalahgunaan narkoba, mengamankan 2 mesin judi dindong,” ucap Iptu Junaidi.
Sementara, Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa, menekankan, pihaknya akan melakukan pemantauan lebih lanjut di lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, terkhusus di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.
“Meskipun tidak ada barang bukti berupa narkoba yang ditemukan, pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba ujarnya,” ungkapnya.
Reporter: Jafar Sidik


