Minta Uang PS kepada Mandor Bangunan di Jalan Surau, Ronal Diboyong Polisi

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku pemerasan (premanisme) di Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih Timur I Kecamatan Medan Petisah.

Pelaku tersebut bernama Ronal Sitohang, umur 51 tahun, warga Jalan Surau Gang Darurat Kelurahan Sei Putih Timur I Kecamatan Medan Petisah.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan SH, menjelaskan kronologis kejadiannya, pada hari Senin (3/11/2025) sekira pukul 15.00 WIB yang mana korban, Ahmad Riansyah Lubis bekerja sebagai mandor proyek pembangunan ruko (rumah toko) di Jalan Surau Kelurahan Sei Putih Timur I Kecamatan Medan Petisah didatangi oleh pelaku yang datang dengan marah dan mengancam korban.

“Pelaku datangi korban dengan marah dan mengancam, “kalian kasih uang pemuda setempat (PS) ini dulu, kalau nggak kalian kasih samaku, gak usah kalian kerja, ku ributi nanti tempat kalian ini” mendapat ancaman tersebut, korban pun merasa takut dan memberhentikan pekerjaan bangunan. Kemudian korban pun memanggil kepala lingkungan (kepling) dan memeinta tolong kepling setempat untuk memberikan uang kepada pelaku, dan pelaku pun membuat kwitansi tanda terima uang.Atas kejadian iru korban pun keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru,” ujar Iptu Poltak, Rabu (12/11/2025).

Lebih lanjut, ia menyebutkan kronologis penangkapan terhadap pelaku, pada hari Selasa (11/11/2025) sekira pukul 15.30 WIB personel Reskrim dipimpin Ipda Zepry Nadapdap SH, MH selaku Panit 2 Reskrim, mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya ada orang yang melakukan aksi pemerasan/premanisme serta pengancaman di TKP yang dimaksud.

“Berdasarkan informasi akurat tersebut, personel kita langsung bergerak melakukan propeling sekitar TKP. Dan langsung mengamankan pelaku,” sebutnya.

“Hasil interogasi, pelaku mengaku benar ia melakukan tindak pemerasan dan pengancaman kepada pekerja bangunan yang sedang dalam proses dibangun di Jalan Surau,” lanjutnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Medan Baru untuk proses lanjutan.

“Saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Berita Pilihan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Sigara-gara, 1 Pria Diringkus

mimbarumum.co.id - Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Patumbak membuahkan hasil. Seorang pria muda yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis...