Oleh: Muhibbullah Azfa Manik
Pagi itu, udara di Istana Negara terasa berbeda. Di tengah upacara peringatan Hari Pahlawan, Presiden Prabowo Subianto dengan suara tegas mengumumkan gelar baru bagi mantan Presiden Soeharto: Pahlawan Nasional Republik Indonesia. Nama yang telah lama mengendap dalam sejarah—antara puja dan cela—kini resmi kembali diangkat ke panggung kehormatan bangsa.
Namun gema tepuk tangan itu segera disusul riuh kontroversi. Bukan semata karena nama Soeharto, melainkan karena orang yang menandatangani keputusan itu adalah mantan menantunya sendiri. Sebagian publik menilai langkah ini sebagai upaya penghormatan atas jasa besar seorang tokoh pembangunan; sebagian lain melihatnya sebagai bentuk “pemutihan sejarah” dan konflik kepentingan yang mencolok.
Soeharto, atau yang kerap dijuluki Bapak Pembangunan, memimpin Indonesia selama 32 tahun, dari 1966 hingga 1998. Dalam masa pemerintahannya, Indonesia menikmati stabilitas politik yang panjang dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Pembangunan infrastruktur berjalan pesat: jalan raya, bendungan, sekolah, hingga puskesmas menjangkau daerah-daerah yang sebelumnya terpencil. Di mata para pendukungnya, jasa Soeharto tak terbantahkan. Mereka menyebutnya sebagai figur yang menegakkan kembali keutuhan negara setelah kekacauan pasca-1965, membawa bangsa ini keluar dari inflasi tiga digit, dan menegakkan disiplin nasional yang kuat.
Bahkan sebuah survei nasional baru-baru ini menyebut lebih dari 80 persen responden setuju jika Soeharto diberi gelar Pahlawan Nasional. Angka itu menjadi bukti bahwa bagi sebagian besar masyarakat, Soeharto bukan diktator, melainkan simbol kestabilan dan kemakmuran masa lalu. “Kalau bukan karena Pak Harto, Indonesia mungkin tak akan semaju ini,” ujar Sudarmadi, seorang petani fiktif di Sleman yang diwawancarai wartawan. “Kami dulu miskin, tapi sawah kami diairi dan anak-anak kami bisa sekolah.”
Namun narasi sebaliknya juga keras bergema. Bagi para aktivis dan korban pelanggaran hak asasi manusia, nama Soeharto membawa luka yang belum sembuh. Ia dianggap bertanggung jawab atas represi politik, pembungkaman kebebasan berpendapat, serta korupsi yang mengakar hingga kini. Puluhan ribu orang menjadi korban penahanan politik tanpa proses hukum, sementara kekuasaan keluarga dan kroni ekonomi berkembang pesat di bawah perlindungan rezim. Amnesty International bahkan menyebut keputusan pemerintah hari ini sebagai langkah yang “mendistorsi sejarah dan melukai memori korban Orde Baru.”
Kritik lain datang dari kelompok akademisi yang menyoroti masalah etika dan transparansi proses. Mereka mempertanyakan netralitas pemerintah, mengingat Presiden Prabowo memiliki hubungan darah melalui pernikahannya dengan putri Soeharto, Titiek. Dalam logika politik, keputusan ini bisa dibaca bukan hanya sebagai penghargaan negara, melainkan sebagai pengukuhan simbolik terhadap warisan kekuasaan masa lalu. “Kita tentu tidak bisa menolak fakta bahwa Soeharto punya jasa, tapi kita juga tidak bisa menutup mata terhadap luka yang ditinggalkannya,” ujar seorang sejarawan Universitas Gadjah Mada dalam wawancara dengan Tempo.
Di tengah silang pendapat itu, muncul perdebatan lebih besar: apa sebenarnya makna “pahlawan” di mata bangsa ini? Dulu, pahlawan identik dengan mereka yang gugur di medan perang melawan penjajah. Kini, definisi itu melebar. Seorang pemimpin pembangunan bisa disebut pahlawan, begitu pula seorang inovator, seniman, atau guru desa yang mengabdikan hidupnya bagi masyarakat. Kata “pahlawan” menjadi situasional—diakui oleh komunitas atau kelompok tertentu karena pengorbanannya, bukan semata karena gelar dari negara.
Namun yang menarik, kata “pahlawan” tak selalu bermakna suci. Dalam kisah-kisah rakyat dunia, kita mengenal tokoh seperti Robin Hood—seorang perampok yang mencuri dari orang kaya dan membagikannya kepada rakyat miskin. Dalam kacamata hukum, ia kriminal. Tapi bagi masyarakat tertindas, ia justru pahlawan. Begitu pula dalam konteks politik: ada figur yang bagi sebagian dianggap penyelamat, tapi bagi lainnya adalah penindas. Soeharto kini berada tepat di simpang persepsi itu—antara heroisme pembangunan dan bayang-bayang otoritarianisme.
Kritik keras terhadap penetapan gelar ini tidak datang dari amarah semata, melainkan dari keinginan menjaga keseimbangan sejarah. Para aktivis khawatir, penghormatan tanpa pengakuan atas kesalahan masa lalu akan menimbulkan distorsi memori kolektif. “Kita bisa menghargai jasanya, tapi kita juga wajib mengingat pelanggarannya,” kata Dini, tokoh fiktif yang mewakili generasi Reformasi 1998. “Kalau semua dilebur menjadi pujian, generasi berikutnya akan tumbuh tanpa tahu kenapa Reformasi itu ada.”
Namun di sisi lain, ada pula suara yang mengajak berdamai dengan sejarah. Mereka menilai bangsa ini terlalu lama terbelah oleh masa lalu, dan sudah saatnya menilai tokoh-tokoh besar secara lebih proporsional. “Sejarah tidak selalu hitam-putih,” ujar seorang pejabat senior di Kementerian Sosial. “Soeharto punya jasa besar, tapi juga punya dosa. Gelar ini bukan penebusan, melainkan pengakuan atas kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa.”
Persoalannya, bangsa ini belum punya mekanisme yang jelas untuk menempatkan figur kontroversial dalam narasi sejarah. Kita mudah memuja, tapi jarang menimbang. Kita cepat memberi gelar, tapi lambat menyusun narasi kritis. Maka setiap kali negara memberi predikat pahlawan pada tokoh yang masih menyisakan luka sejarah, perdebatan pasti muncul.
Pada akhirnya, keputusan Prabowo hari ini adalah ujian bagi kedewasaan bangsa. Apakah kita sudah siap menerima sejarah apa adanya—dengan segala kemuliaan dan kekelamannya—atau justru memilih versi yang nyaman untuk diingat? Penghormatan terhadap jasa seseorang tidak harus berarti penghapusan dosa-dosanya.
Yang tersisa kini adalah pertanyaan moral yang lebih besar: apakah bangsa ini benar-benar telah pulih dari trauma masa lalu, atau justru sedang terjebak dalam romantisme kekuasaan yang sama? Sejarah tak pernah menunggu untuk disepakati, ia hanya menunggu untuk dipahami. Dan mungkin, dalam memahami itulah, kita belajar membedakan antara menghormati dan memaafkan, antara mengingat dan melupakan. Sebab pahlawan sejati, pada akhirnya, bukan yang dimuliakan negara, melainkan yang membuat bangsa ini lebih jujur melihat dirinya sendiri.



