Medan sekarang berubah cepat. Gedung makin tinggi. Apartemen makin banyak. Tapi izinnya? Kabur. Satu dua memang lengkap. Tapi banyak yang abu-abu.
CityView itu contohnya. Sudah ramai dibicarakan di DPRD. Izin PBG tidak jelas. SLF juga belum ada. Tapi bangunannya tetap berdiri. Unitnya tetap dipasarkan. Pertanyaannya, siapa yang kasih lampu hijau? Apa aturan sudah tak ada harganya?
Di Sunggal, Jalan Perjuangan, ada dua bangunan dua lantai. Tak punya izin, kata dewan. Sudah disidak, katanya akan disegel. Tapi kita sudah tahu. Segel sering jadi bahan dagang. Hari ini disilang cat merah, besok sudah mulus lagi. Duit bisa bikin segel hilang.
Di Petisah lebih aneh lagi. Tiga bangunan tiga lantai melanggar garis sempadan. Nyaris selesai dibangun. Izin kabur. Warga tahu. Pejabat tahu. Tapi tetap berdiri. Hati rakyat sakit melihatnya. PAD bocor, aturan dipermainkan.
Orang kecil yang bangun dapur ditindak cepat. Bangun pagar pun bisa disuruh roboh kalau tak ada surat. Tapi gedung besar? Bisa jalan tenang. Apa karena ada yang “menjaga”?
RDP di DPRD hanya jadi tontonan. Legislatif berteriak soal PAD yang hilang. Eksekutif pura-pura kaget. Padahal, di belakang meja, kabarnya mereka juga ikut bancakan. Inilah penyakitnya. Orang yang seharusnya mengawasi malah ikut makan.
Islam sudah mengingatkan. Amanah jangan dikhianati. Rasulullah SAW bersabda, kalau amanah disia-siakan, tunggulah kehancuran. Izin bangunan itu amanah. Bukan untuk diselundupkan, bukan untuk jadi alat tukar.
Bangunan liar bukan cuma soal duit. Ia soal keadilan. Rakyat dipaksa patuh, pejabat bisa atur sesuka hati. Ini yang bikin rakyat hilang hormat. Kalau hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas, cepat atau lambat marwah pemerintah runtuh.
Medan boleh dipenuhi gedung megah. Tapi kalau izinnya semrawut, PAD bocor, aparat ikut main, kita bukan sedang membangun kota. Kita sedang menggali kubur. Bukan hanya kubur keuangan daerah, tapi juga kubur kepercayaan rakyat.
Tulisan ini sudah terbit di edisi cetak Koran Mimbar Umum dan platform e-paper https://www.myedi.com/mimbarumum


