CORONG: Kemiskinan, Masalah yang Dipelihara atau Diperjuangkan?

Berita Terkait

KEMISKINAN bukan sekadar angka statistik atau kondisi ekonomi belaka. Ia telah menjelma menjadi sebuah konstruk budaya yang kompleks, dirayakan sekaligus dikutuk, dikelola namun sering kali tidak benar-benar diselesaikan. Dalam wacana sastra dan praktik politik Indonesia, fenomena kemiskinan seringkali tidak hadir sebagai musuh bersama yang harus dienyahkan, melainkan sebagai “aset” simbolik yang dipelihara keberadaannya.

Kemiskinan menjadi latar yang abadi untuk kisah-kisah heroik, sekaligus tabungan politik yang cair setiap kali musim pemilihan umum (Pemilu) tiba. Kajian budaya melalui lensa sastra dan analisis politik menjadi alat yang tepat untuk membedah paradoks ini: kemiskinan yang untuk dientaskan dalam wacana, tetapi seolah dipelihara dalam praktik.

Dalam ranah studi sastra, kemiskinan sering diromantisasi atau dijadikan simbol keterpinggiran yang estetis. Karya-karya sastra Indonesia, dari era Realisme Sosialis hingga modern, kerap menjadikan orang miskin sebagai tokoh utama. Novel-novel seperti “Larasati” (1960) karya Pramoedya Ananta Toer, drama “RT Nol/RW Nol’ (1966) karya Iwan Simatupang atau cerpen-cerpen Putu Wijaya pada masanya, menggambarkan kemelaratan sebagai konsekuensi dari struktur sosial yang timpang.

Namun, dalam perkembangannya, representasi ini tidak selalu berujung pada ajakan untuk perubahan struktural. Kemiskinan justru menjadi “latar tetap” yang memicu empati sesaat, seperti sebuah drama yang penontonnya boleh menitikkan air mata tetapi setelah pertunjukan usai, segala rasa pun ikut berakhir. Kemiskinan dalam bingkai ini menjadi komoditas naratif yang dijual, dinikmati kegetirannya, tetapi tidak mendorong audiens untuk keluar dari teater dan mengubah panggung kehidupan nyata.

Pola representasi sastra ini menemukan analoginya yang nyata dalam dunia politik. Kemiskinan tidak jarang dirawat sebagai “tabungan” elektoral. Setiap periode menjelang Pemilu, isu kemiskinan mendadak mencuat dengan intensitas tinggi. Bantuan sosial (bansos) yang seharusnya bersifat afirmatif dan berkelanjutan, seringkali berubah menjadi alat transaksional. Politik pencitraan bermain: kunjungan ke daerah kumuh, pembagian sembako secara masif, dan janji-janji pengentasan kemiskinan menjadi ritual wajib.

Namun, pascapemilu, program-program tersebut sering kali kehilangan ruhnya; tidak ada strategi keberlanjutan yang konkret. Kemiskinan dibiarkan mengendap hingga lima tahun berikutnya, ketika musim pemilihan kembali tiba dan “tabungan” itu dapat diuangkan lagi dalam bentuk simpati dan suara. Dalam budaya politik seperti ini, kemiskinan adalah penyakit yang gejalanya diredakan, bukan penyebabnya yang disembuhkan.

Dampak dari siklus pemeliharaan kemiskinan ini sangatlah destruktif. Pertama, terciptanya budaya ketergantungan. Masyarakat miskin dididik untuk menjadi pihak yang pasif, menunggu uluran tangan, bukan sebagai subjek yang mampu memberdayakan diri sendiri. Bantuan yang bersifat karikatif dan temporer melanggengkan mentalitas “menerima” dan mematikan daya kritis serta inisiatif.

Kedua, erosi kepercayaan publik. Masyarakat menjadi sinis terhadap program pemerintah mana pun karena menganggapnya sebagai bagian dari proyek politik sesaat, bukan kebijakan yang tulus. Ketiga, pemborosan sumber daya nasional. Dana yang dikucurkan untuk program jangka pendek yang tidak tepat sasaran sebenarnya bisa dialokasikan untuk investasi jangka panjang seperti pendidikan berkualitas, pelatihan keterampilan, dan pembangunan infrastruktur dasar.

Keempat, yang paling utama, adalah pelanggengan ketidakadilan struktural. Akar masalah kemiskinan—seperti kesenjangan, akses terhadap modal yang timpang, dan sistem hukum yang tidak adil—tidak pernah benar-benar disentuh.

Solusi untuk memutus siklus budaya ini haruslah radikal dan multidimensional. Pertama, mengubah paradigma kebijakan dari yang karikatif-transaksional menjadi pemberdayaan yang transformatif. Program harus fokus pada pemberian akses, seperti akses terhadap pendidikan kesehatan, pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar, dan akses permodalan yang inklusif.

Kedua, pendekatan kultural melalui media dan sastra. Sastra dan film harus didorong untuk tidak hanya merepresentasikan kemiskinan sebagai tragedi, tetapi juga menampilkan narasi-narasi keberhasilan pemberdayaan, membangun imajinasi sosial bahwa kemiskinan bisa dikalahkan. Ketiga, membangun sistem politik yang akuntabel. Pengawasan terhadap program pengentasan kemiskinan harus melibatkan masyarakat sipil dan media untuk memastikan tidak ada lagi politisasi. Bansos harus didigitalisasi dan dikelola dengan data yang terpadu untuk meminimalisasi penyalahgunaan.

Keempat, pendidikan politik bagi masyarakat. Masyarakat, khususnya di pedesaan dan daerah tertinggal, perlu diedukasi tentang hak-hak mereka sebagai warga negara agar tidak mudah diperdaya oleh politik transaksional. Mereka bukan lagi objek yang harus dibela, tetapi subjek yang harus berdaya.

Studi kasus misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) vs Dinamika Politik. Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bansos bersyarat yang dianggap cukup sukses secara internasional. Namun, dalam praktiknya di tingkat lokal, program ini tidak luput dari dinamika politik.

Pada masa tenang (non-Pemilu), program ini berjalan dengan prosedur yang relatif baik. Namun, menjelang Pemilu, terjadi politisasi yang masif. Kader partai atau calon presiden tertentu sering kali “mengklaim” program tersebut sebagai bagian dari jasa partainya. Bahkan, ada kasus di beberapa daerah di mana data penerima bansos dimanipulasi untuk memasukkan pendukung tertentu atau disalahgunakan sebagai alat penekan untuk mendapatkan suara.

Penerima bansos yang seharusnya mendapat bantuan berdasarkan kriteria kemiskinan yang objektif, justru dihadapkan pada narasi bahwa bantuan tersebut adalah “hadiah” dari calon tertentu. Ini adalah contoh nyata bagaimana sebuah program pemberdayaan yang baik dirongrong oleh budaya politik yang memelihara ketergantungan.

Kesimpulannya, kemiskinan yang dipelihara adalah kanker dalam tubuh bangsa. Kajian budaya melalui sastra dan politik menunjukkan bahwa kita telah terjerat dalam sebuah siklus yang menjadikan manusia yang tertindas sebagai komoditas naratif dan elektoral. Untuk memutusnya, diperlukan keberanian agar bertransformasi dari budaya patronase menuju budaya pemberdayaan, dari politik pencitraan menuju politik substansial, dan dari sastra yang sekadar menyimpati menuju sastra yang memobilisasi perubahan.

Kemiskinan harus benar-benar dientaskan, bukan dipelihara sebagai tabungan yang hanya dibuka saat pesta demokrasi tiba.

• Suyadi San, pegiat budaya, Ombudsman Koran Mimbar Umum, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Polisi Baru Tidak Cukup dengan Jenderal Baru

Sembilan tulisan sudah kita lewati. Kita mulai dari pergantian Kapolri. Kemudian mutasi puluhan perwira. Kita melihat sosok Suyudi. Kita...