Polisi Ringkus Seorang Pria Curi Hp di Kios Kawasan Medan Petisah

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Unit Reskrim Polsek Medan Baru kembali meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian Handphone (Hp) di Kios/ Warung.

Pelaku tersebut bernama Raka Aditya Putra (25), warga Jalan Ayahnda Gang Berdikari Kelurahan Sei Putih Kecamatan Medan Petisah.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan menjelaskan kronologis kejadiannya,
pada hari Selasa 16 Agustus 2025 sekira pukul 09.00 wib pelaku datang ke warung korban untuk pura-pura membeli rokok, namun saat pemilik warung tersebut meninggalkan kios (tempat jualan) tidak ada yang jaga, korban pergi ke dapur.

Ketika pelaku melihat Hp korban terletak di dalam kios tanpa pikir panjang pelaku langsung mengambil Hp tersebut,
dan langsung meninggalkan kios tersebut
dengan membawa Hp milik korban.

Mengetahui Hp hilang korban langsung mengabarin keluarganya.

“Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru. Hal itu tertuang pada Laporan Polisi Nomor, LP/B/748/IX/2025/SPKT/Polsek Medan Baru/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, pelapor an.Sri Latifah,” kata Iptu Poltak, Rabu (17/9/2025).

Lanjut dikatakannya,
pada hari Selasa tanggal 16 September 2025 sekira pukul 10.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Medan Baru mendapat informasi tentang kejadian tersebut, lalu langsung melakukan cek Tkp dan pulbaket di lapangan dan dari informasi saksi-saksi di seputaran Tkp diketahui pelakunya an. Raka, diterima info bahwa diduga pelaku berada di rumah kosong Jalan Berdikari kemudian pelaku dapat diamankan berikut barang bukti satu unit Hp Samsung tipe A13 dari tangan pelaku.

Dari keterangan pelaku menerangkan bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut hanya seorang diri.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Baru guna proses lebih lanjut.

“Terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Menang Praperadilan, Dhody Thahir Mengaku Tidak Menyimpan Dendam Terhadap Pihak yang Melaporkannya

mimbarumum.co.id - Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Dhody Thahir, menyatakan bersyukur setelah Pengadilan Negeri (PN) Medan...