CORONG: Nasionalisme di Tengah Ujian Zaman (2)

Berita Terkait

BARU saja bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), menyusul kini Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni. Kedua momen ini tentu untuk memicu semangat persatuan dan kesadaran berbangsa, yang pertama kali menggelora melalui berdirinya Boedi Oetomo pada 1908. Namun, di tahun 2025, di tengah gegap gempita kemajuan teknologi dan demokrasi, nasionalisme kita justru diuji oleh sederet masalah akut: korupsi yang tak kunjung tuntas, ketidakadilan hukum yang menganga, pendidikan yang timpang, dan ekonomi yang masih menyisakan kesenjangan.

Di mana letak semangat Pancasila dan kebangkitan nasional ketika para pemimpin justru terjerat kasus korupsi? Bagaimana kita bisa berbicara tentang keadilan ketika hukum masih tajam ke bawah tapi tumpul ke atas? Inilah refleksi yang harus kita hadapi bersama.

Korupsi adalah penyakit kronis yang menggerogoti sendi-sendi nasionalisme. Di tahun 2025, kita masih disuguhi berita tentang pejabat yang mengorupsi dana bansos, proyek infrastruktur yang dikeruk untuk kepentingan pribadi, atau kasus suap yang melibatkan penegak hukum. Setiap rupiah yang dikorupsi adalah pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan, di mana seharusnya kekayaan negeri ini dinikmati oleh seluruh rakyat, bukan segelintir elite.

Nasionalisme sejati menuntut keberanian untuk melawan praktik korupsi, bukan sekadar seremonial pidato. Jika dulu Boedi Oetomo bangkit untuk melawan penjajah, sekarang kita harus bangkit melawan mentalitas penjajah di negeri sendiri—para koruptor yang merampok masa depan anak bangsa.

Nasionalisme juga bersandar pada keadilan. Namun, bagaimana rakyat bisa percaya pada negara ketika hukum seperti pisau bermata dua? Kasus-kasus besar sering kali tenggelam dalam proses yang berbelit, sementara rakyat kecil dihukum seketika karena kesalahan kecil. Ketidakadilan hukum adalah pengingkaran terhadap semangat kebangkitan nasional, yang seharusnya menjunjung persamaan hak dan kewajiban.

Di tahun 2025, kita membutuhkan penegak hukum yang berani membersihkan rumahnya sendiri. Tanpa itu, nasionalisme hanya akan menjadi retorika kosong, sementara rakyat semakin kehilangan kepercayaan.

Boedi Oetomo lahir dari kaum terpelajar yang ingin memajukan bangsa. Namun, di era sekarang, pendidikan masih menjadi privilege bagi yang mampu. Anak-anak di pelosok negeri kesulitan akses internet, guru honorer digaji ala kadarnya, dan kurikulum yang kerap berubah tanpa arah jelas.

Jika nasionalisme adalah cinta tanah air, maka cara terbaik mewujudkannya adalah dengan memastikan setiap anak Indonesia mendapat pendidikan yang layak. Tanpa itu, kebangkitan nasional hanya akan menjadi mitos, bukan realitas.

Ekonomi Indonesia tumbuh, tapi apakah merata? Kesenjangan masih menganga, pengangguran dan underemployment masih tinggi, sementara kekayaan terkonsentrasi di segelintir orang. Nasionalisme ekonomi berarti memastikan bahwa pertumbuhan itu dinikmati oleh semua, bukan hanya para konglomerat.

Di tengah gempuran produk impor dan ketergantungan pada investasi asing, kita perlu membangun kemandirian ekonomi. Nasionalisme harus terwujud dalam dukungan pada UMKM, industri lokal, dan kebijakan yang pro-rakyat kecil.

Hari Kebangkitan Nasional 2025 dan Hari Lahir Pancasila 2025 harus menjadi momentum untuk membenahi bangsa. Nasionalisme bukan sekadar upacara bendera atau jargon, melainkan tindakan nyata: memberantas korupsi, menegakkan keadilan, memajukan pendidikan, dan menciptakan ekonomi yang berkeadilan.

Seperti kata Bung Karno, “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.” Kini, musuh kita adalah ketamakan, ketidakadilan, dan ketidakpedulian. Mari bangkit bersama, karena hanya dengan itulah Indonesia benar-benar merdeka.

Merdeka!

 

• Suyadi San

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Saat Penegak Hukum Memegang Senjata, Siapa yang Mengawasi?

Kita mulai lagi membicarakan tentang UU Perampasan asset. Dan pada kali ini kita sudah sampai pada satu persoalan penting....