mimbarumum.co.id – Pemerintah terus mengantisipasi masuknya virus corona ke Indonesia. Yang penting adalah barang kiriman pos juga diwaspadai.
Dalam keterangan pers Kominfo yang diterima detikcom kemarin, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Direktorat Pos Kementerian Kominfo, mengimbau penyelenggara pos mengantisipasi penyebaran virus corona. Yang diwaspadai adalah penyebaran melalui pengiriman barang.
Imbauan tersebut disampaikan kepada pimpinan Pos Indonesia, DPP Asperindo serta para penanggung jawab penyelenggaraan pos berdasarkan surat 10 Februari 2020 yang ditandatangani oleh Direktur Pos, Ikhsan Baidirus.
Baca Juga : Ilmuan Cina Temukan Cara Obati Corona
Direktorat Pos mengajak penyelenggara pos memperhatikan perkembangan kasus virus Corona di Cina. Dalam rangka antisipasi penyebarannya melalui barang kiriman pos, Direktorat Pos juga sampaikan beberapa hal penting.
Penyelenggara pos diharapkan mengidentifikasi barang-barang kiriman pos, khususnya dari Ciina dan Hong Kong, serta negara-negara yang terdampak virus corona. Barang kiriman impor harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sesuai perundang-undangan.
Dia juga meminta penyelenggara pos untuk tidak mengirim barang yang telah dilarang kementerian dan lembaga pemerintah terkait virus ini. Penyelenggara pos diminta melapor ke Badan Karantina, Bea dan Cukai serta instansi terkait bila ditemui potensi risiko penularan melalui barang.
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu kepada detikcom menjelaskan Kominfo mengedepankan kewaspadaan, bentuknya adalah imbauan kepada penyelenggara pos. Barang kiriman pos yang diwaspadai ini adalah produk hewani.
“(Barang kiriman pos) produk hewani. Dalam penanganan virus corona, prinsip kewaspadaan menjadi nomor satu,” kata Ferdinandus Setu. (dtk)