mimbarumum.co.id – Sebuah video yang menarasikan aksi pengeroyokan terhadap seorang wartawan di Ancol, Jakarta Utara viral di media sosial. Disebutkan, pengeroyokan dilakukan saat wartawan tersebut tengah meliput keributan di lokasi.
Dilansir dari detikcom, Selasa (25/7), tampak keributan terjadi di depan pintu masuk barat Ancol. Seorang pria terlihat diamankan oleh sekelompok orang. Beberapa petugas Ancol pun ada di lokasi.
Momen tersebut pun direkam oleh korban yang merupakan seorang wartawan. Tak lama setelahnya, korban tiba-tiba dipukul oleh beberapa orang.
Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/7) sekitar pukul 17.50 WIB. Adapun korban wartawan berinisial MS (24).
Binsar mengatakan, pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku di hari yang sama. Mereka yakni AM, C, MOK, HS, WOW, dan DA.
“Merespon laporan dan berita viral di Medsos, anggota kami bergerak cepat dan berhasil mengamakan para tersangka yang terlibat pengeroyokan. Sekitar tiga jam setelah kejadian kami berhasil menangkap para tersangka,” kata Binsar Hatorangan Sianturi, Selasa (25/7/2023).
“Enam orang kami amankan dan telah dilakukan penahanan. 4 orang dewasa sedang 2 orang masih di bawah umur,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya, empat orang tersangka dewasa dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sementara itu, dua orang anak yang berkonflik dengan hukum dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 3 tahun 6 bulan penjara.
Sumber : detikcom


