mimbarumum.co.id – Warung kopi yang menjamur di depan RS Elizabeth tepatnya di Jalan H Misbah kini sudah tak lagi dapat berjualan lagi.
Pasalnya, petugas gabungan Kamis (1/8/2019) melakukan penggusuran besar-besaran. Hampir seluruh pemilik lapak tak terima dengan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP.
Hirosni Sitanggang (55) salah satu pedagang yang lapaknya tergusur mengatakan sebelumnya belum ada sosialisasi akan penertiban dari pihak kecamatan.
“Engak ada, kami pun heran kenapa tiba-tiba ada surat dari Pamong Praja langsung menggusur,” tuturnya.
Ia juga menambahkan para pedagang warkop Elisabeth sudah berupaya mendatangi beberapa instansi namun ditolak.
“Kemarin pergilah orang ini ke Pamong Praja ditolak, ke dinas pusat koperasi ditolak di main-mainkan, pergi ke Pemko ditolak juga,”ucapnya penuh amarah.
Meski mendapat perlawanan dari para pedagang, namun tidak dapat membendung ratusan Satpol PP menggusur lapak para pedagang warkop Elisabeth.
Menganggapi sikap Satpol PP ia mengatakan para pedagang mau diberi penataan. “Maunya kami di atur, bukannya kami engak mau ditata tapi caranya janganlah kek gini,” ucap Sitanggang.
Penggusuran yang dilakukan secara paksa dan menghilangkan mata pencarian, Hirosni berpesan untuk Walikota Medan akan membantu menata para pedagang warkop Elisabeth tanpa lepas tangan.
“Mohon lah pak kami dibantu, ditatalah kami kembali, sudah lama kami disini. Anak kami mau kami kasih makan apa,” pesan Sitanggang untuk Walikota Medan. (yk)