Jumat, Maret 29, 2024

Warga Desa Sena Resah Maraknya Galian C Ilegal 

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Warga di Dusun VI, VII dan VIII Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang resah dengan keberadaan galian C di areal lahan HGU PTPN II Kebun Bandar Klippa. 

Dari informasi yang diperoleh warga Suprianto (47) penduduk setempat, Senin (25/1/2021) mengatakan, galian C ilegal itu sudah beroperasi sejak bulan Mei 2020 lalu dan di bulan Januari 2021 ini setiap harinya puluhan truk hilir mudik mengangkut material tanah timbun.

Ironisnya, galian C yang beroperasi liar itu lokasinya juga sangat dekat dengan Saluran Listrik Tegangan Tinggi (Sutet) yang jaraknya berkisae 40 meter dari lokasi galian C yang bisa mengakibatkan sutet rubuh dan menimbulkan bahaya kepada warga yang melintasi lokasi tersebut.

Selain itu juga kegiatan galian C itu juga mengakibatkan jalan menuju Bandara Kualanamu dari Batangkuis rusak dan berlobang dikhawatirkan terjadinya longsor di saat musim hujan saat ini.

Baca Juga : Premanisme Beraksi, Polrestabes Lamban

“Mereka bekerja mulai pukul 8 pagi setiap harinya ketika cuaca panas,sedangkan kalau hujan turun mereka berhenti karena lokasi becek dan berlumpur susah truk melintasi jalan menuju Batangkuis,” ujarnya.

Beberapa warga masyarakat sekitar lainnya diantaranya Herman (52) Syahbandi (51)dan Supriono (51) juga mengungkapkan hal yang sama. Namun sayangnya, aparat desa Sena, Kecamatan Batangkuis dan Pemkab Deliserdang terkesan menutup mata dan tak menghiraukannya.

“Kepala Desa jangan hanya duduk di Kantor saja tetapi hendaknya turun ke lapangan melihat apa yang terjadi di wilayah kerjanya dan menutup aktifitas galian yang telah merusak jalan akibat selalu dilintasi truck yang mengangkut tanah timbun,” tegas Herman yang diamini Syahbandi, Supriono dan Suprianto.

Terlepas dari adanya kepentingan tersebut dan agar jalan yang biasa dilalui masyarakat tidak semakin parah rusaknya, mereka mendesak pihak berwenang secepatnya menutup segala aktifitas galian tersebut.
Mereka juga membenarkan jika galian C itu pernah beberapa kali di razia oleh Tim gabungan baik dari Pemkab Deliserdang maupun Propinsi.

Sementara Camat Batangkuis Avro Wibowo yang dikonfirmasi hal ini mengaku sangat setuju bila galian itu ditutup.

“Kita sangat setuju bila aktifitas galian itu ditutup karena selain meresahkan masyarakat juga jalan yang telah dibangun pemerintah menjadi rusak akibat selalu dilintasi truk yang membawa tanah timbun, ” ucap Avro.

Reporter : Mhd Nasir
Editor : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Kepala SMAN 1 Hinai Bangga Siswa Lulus SNBP

mimbarumum.co.id - Sebanyak 12 siswa dari SMAN 1 Hinai berhasil lulus Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dengan hasil yang...

Baca Artikel lainya