mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), yang telah membantu selamatkan keuangan Pemko Medan. Terkait dengan retribusi pajak apartemen Reiz Condo sebesar Rp 9.083.566.525 miliar.
Ucapan apresiasi dan terima kasih tersebut disampaikan langsung Wali Kota Medan kepada Kepala Kejatisu Ida Bagus Nyoman Wiswantanu beserta seluruh jajaranya di Kantor Kejatisu, Jalan A.H Nasution, Rabu (17/3/2021).
“Ini bentuk kolaborasi antara Pemko Medan dengan Kejatisu. Karenanya saya ucapkan terimakasih kepada Kejatisu beserta seluruh jajarannya yang telah membantu Pemko Medan selamatkan keuangan daerah,” kata Wali Kota.
Sebelumnya Reiz Condo telah melakukan penyimpangan terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Yang sebelumnya berupa hunian namun dalam prakteknya malah disewakan seperti hotel. Tentunya hal tersebut menyebabkan kerugian bagi Pemko Medan.
“Retribusinya berbeda kalau hunian 0.4% sedangkan hotel 4%. Namun Reiz Condo hanya membayarkan yang 0.4%, bukan yang 4%. Jadi kita mengalami kerugian sekitar 9 miliar,” ungkap Bobby.
Tidak hanya terhadap bangunan Reiz Condo saja. Kedepanya Wali Kota Medan juga akan tetap menggandeng Kejatisu untuk menertibkan bangunan-bangunan yang menyalahi izin di Kota Medan.
“Kedepannya saya berharap dapat terus berkolaborasi dengan Kejatisu. Karena memang saya lihat ada beberapa kawasan yang harus ditertibkan. Apalagi Pemko Medan sedang bekerja keras untuk meningkatkan PAD kota Medan,” bilangnya.
Dikatakan Bobby, saat ini salah satu program prioritas Pemko Medan. Yakni mengembalikan fungsi kawasan heritage kesawan seperti dahulunya.
“Jadi salah satu program prioritas kami mengembalikan daerah heritage kesawan. Baik itu dari segi bentuk bangunannya maupun suasananya,” sebutnya.
Wali Kota Ingatkan OPD untuk Bantu Swasta Berinvestasi
Wali Kota Medan juga telah mengingatkan kepada OPD untuk membantu swasta yang ingin berinvestasi di Kota Medan. “Jadi kita bukan mempersulit pihak swasta untuk berinvestasi. Hanya saja apabila ada yang tidak mengerti segera konsultasikan ke OPD terkait. OPD pasti akan membantunya,” tandasnya.
Sementara itu, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu mengaku siap untuk terus berkolaborasi dengan Pemko Medan dalam menyelamatkan kerugian keuangan negara. Melalui perangkat-perangkat yang ada, Kejatisu siap memberikan kepastian hukum di wilayah Sumatera Utara.
“Kami dengan senang hati ingin terus berkolaborasi dan bersinergi untuk kemajuan bangsa kita, kedepanya kami akan mendorong rekan-rekan yang ada di daerah untuk memanfaatkan prangkat yang kami punya,” tuturnya.
Editor : Siti Murni