mimbarumum.co.id – Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hadi Suhendra SH menerima kedatangan perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Aliansi Masyarakat Peduli Korban (AMPK TPPO) dalam audiensi terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Senin (26/1/2026) di Gedung DPRD Medan.
Dalam pertemuan tersebut, Hadi Suhendra menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti laporan dan aspirasi yang disampaikan tim AMPK.
Ia menjelaskan, DPRD Kota Medan akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengurai persoalan secara mendalam dan menghadirkan seluruh pihak terkait guna mencari solusi yang tepat.
“RDP akan segera kita jadwalkan untuk mencari solusi dan langkah konkret terhadap kasus ini,” tegas Wakil Ketua DPRD Medan.
Setelah audiensi di Gedung DPRD Medan, Tim AMPK berencana langsung melanjutkan kegiatan dengan menuju Kabupaten Kampar, Riau, untuk melakukan pengumpulan data dan imformasi langsung ke lokasi, serta mengumpulkan data tambahan dan mendampingi korban untuk membuat laporan polisi atau LP terkait kasus yang dialami korban.
AMPK menegaskan, pihaknya akan terus mengawal seluruh proses hukum agar korban memperoleh perlindungan yang layak dan keadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Reporter: Jafar Sidik



