mimbarumum.co.id- Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, ST,MH menghadiri kegiatan hasil Musyawarah Desa dan Kelurahan tentang Verifikasi Finalisasi Pendataan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Se-Labuhanbatu Utara, Selasa, (22/8/2023), di Aula Ahmad Dewi Syukur AekKanopan.
Wakil Bupati Labura pada acara itu membacakan pidato Bupati Labura Hendriyanto Sitorus, SE, MM secara tertulis antara lain, yaitu ,bahwa, masyarakat Kab. Labura yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 59.264 keluarga atau 190.74 jiwa dengan rincian, yaitu, penerima PKH sebanyak 14.951 keluarga, penerima bantuan pangan non tunai sebanyak 21.069 jiwa, penerima bantuan iuran sebanyak 126.162 jiwa.
Dikatakan Wabup, bahwa, tujuan bantuan sosial ini adalah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhannya baik itu dari segi penyedian sandang pangan, kesehatan dan pendidikan,” jelasnya.
Wabup bacakan pidato tertulis Bupati Labura ,menyatakan agar Kepala Dinas Sosial Labura menyiapkan segera fakta integritas yang nantinya di laksanakan oleh kepala Desa dan Kelurahan bertanggujawab untuk memastikan tidak ada lagi perangkat Desa dan Kelurahan masing-masing yang terdaptar sebagai penerima bantuan sosial,” tegas Samsul.
Di acara itu turut dihadiri beberapa Camat, Kepala Desa dan Kelurahan Se-Labuhanbatu Utara, petugas PKH selanjutnya diakhiri dengan sesi foto bersama.
Reporter : AO.Sihombing