Wabup : Dana Desa Harus Tepat Sasaran!

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Tidak sedikit dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat. Yang harus digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Dalam menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah pun terus mewanti-wanti soal pengelolaan dana desa. Harus sesuai peruntukannya dan tepat sasaran. Terutama untuk menambah kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan. Yang tertuang dalam rancangan kerja pemerintah.

“Saya berharap dana desa yang begitu banyak harus tepat sasaran. Sehingga apa yang diharapkan masyarakat selama ini bisa terpenuhi,” kata Wakil Bupati Gayo Lues H Said Sani, saat memimpin pembahasan isu-isu Strategis pada Desa-desa yang ada di Kabupaten Gayo Lues, Kamis (4/3/2021) di Ruang Op Room Setdakab.

Wabup berharap dana desa dimanfaatkan dengan efektif. Jangan sampai dana yang begitu besar sasarannya kurang begitu tepat. Oleh sebab itu, dirinya meminta dana desa harus dipilah dan dilihat benar. Mana yang menjadi skala prioritas dalam menggerakkan potensi ekonomi. Serta memberi dampak pada peningkatan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat.

- Advertisement -

Dikatakannya, BUMK sebagai tempat berputarnya produk-produk masyarakat. Sehingga BUMK bisa menampung dan menyalurkan ke masyarakat. “Jadi tidak cukup hanya menerima. Tetapi mereka juga harus menyalurkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” katanya.

Kedepan sebut Said Sani, BUMK yang mendapat suntikan modal dari dana desa, harus tetap dikontrol. “Jangan sampai dikasih modal terus habis, tetapi tidak ada hasilnya. Saya tidak menginginkan seperti itu,” tegas Said Sani.

Ia juga berharap agar regulasi-regulasi dan isu-isu strategis tentang dana desa bisa menjadi satu pemahaman. Agar kepala desa atau pengulu dapat melaksanakan penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan sesuai dengan regulasi. Yang menjadi skala prioritas dengan tujuan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.

Syarat Pengulu, Legalitas Ijazah dan Bisa Mengaji

Selain dana desa, Wakil Bupati menegaskan, terkait Pilkades. Yang perlu disorot adalah syarat menjadi pengulu, salah satunya legalitas ijazah dan juga syarat bisa mengaji. “Agar dalam pemilihan dapat dilakukan secara terbuka, sehingga semua elemen dapat menyaksikannya, “ jelas Said Sani, seraya menegaskan dalam pemilihan tersebut DPMK dan Inspektorat harus ikut andil.

Reporter : Muhammad Tujung

Editor : Siti Murni

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

IMP Seuramoe Mekkah Gelar Aksi Desak Mendagri Tarik Pj Gubernur Aceh

mimbarumum.co.id - Mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Pemuda (IMP) Seuramoe Meukkah mendesak Mendagri Jenderal (Purn) Tito Karnavian segera menarik Pj...