Tunjangan Profesi Guru di Taput Triwulan IV Segera Cair, TAPD Minta Maaf

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Ternyata Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV Tahun 2024 yang di tunggu-tunggu ribuan guru SD dan SMP di Kabupaten Tapanuli Utara dalam waktu segera akan cair. Pencairan tersebut setelah pihak Kemendikbud menerbitkan SK carry over.

Dimohon para guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV (Oktober-Desember) Tahun 2024 di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) diminta untuk bersabar. Dana TPG Triwulan IV tersebut akan segera dibayarkan Pemerintah Kabupaten Taput setelah Kemendikbud menerbitkan Surat Keputusan (SK) carry over tentang dana TPG Triwulan IV Tahun 2024 di Kabupaten Taput. Atas keterlambatan pembayaran tersebut ,TAPD minta maaf .

Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Taput Kijo Sinaga kepada wartawan , Selasa 04 Maret 2025 mengatakan bahwa TPG Triwulan IV tidak dibayarkan pada tahun 2024 diakibatkan beberapa target pendapatan pada Tahun 2024 tidak tercapai.

Hal itu membuat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tapanuli Utara yang terdiri dari Ketua TAPD (Pj. Sekretaris Daerah), Wakil Ketua TAPD (Para Asisten, Kepala BKAD Kepala Bappeda), Sekretaris TAPD (Kepala Bapenda, Kabag Pembangunan dan Kabag Hukum) beserta seluruh Anggota TAPD harus melakukan beberapa kali rapat untuk menghindari resiko yang cukup besar.

- Advertisement -

Dari hasil rapat dengan seluruh Anggota TAPD terkait belum realisasinya pendapatan daerah tahun 2024 tersebut, maka disimpulkan untuk menunda sementara pembayaran antara lain yaitu belanja pembayaran belanja TPG Triwulan IV untuk dibayarkan di awal Tahun 2025.

Kijo menjelaskan, bahwa pada bulan Januari dana TPG tersebut telah tersedia di Kas Daerah dan telah disampaikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara agar mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BKAD.

Namun Ketika mengajukan SPM Dinas Pendidikan harus terlebih dahulu mengentry dalam Aplikasi Sistem Informasi Pembayaran (Simbar) dan dapat dibayarkan setelah ditetapkan SK carry over oleh Kementerian Pendidikan.

Terkait hal itu juga, pada tanggal 28 Februari 2025 bertempat di Aula Martua Kantor Bupati Taput, TAPD Kabupaten Tapanuli Utara telah melaksanakan pertemuan dengan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Taput ,Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Ikatan Guru Indonesia (IGI), Kordinator Wilayah (Korwil) serta perwakilan Kepala Sekolah dari 15 Kecamatan.

Dalam kesempatan itu telah disampaikan bahwa TAPD meminta maaf kepada para guru. Dan sudah dijelaskan bahwa tidak ada niat untuk menunda pembayaran TPG kepada guru-guru. Akan tetapi hal itu terjadi karena kemampuan keuangan di akhir tahun yang kurang stabil.

“Jadi tidak benar adanya alih fungsi dari dana TPG tersebut. Tidak segampang itu”, ujar Kijo Sinaga menepis adanya berita di media bahwa keterlambatan pembayaran TPG dikarenakan terjadi alih fungsi untuk kegiatan lain.

TAPD memohon kepada para guru untuk bersabar. Pertemuan tersebut dinilai cukup efektif dimana perwakilan para guru yg hadir dapat menerima penjelasan Kepala BKAD dan Kadis Pendidikan Tapanuli Utara.

Kijo Sinaga menambahkan sebagai informasi dari Kemendikbud bahwa SK carry vver dimaksud diterbitkan mulai tanggal 10 Maret 2025. Setelah itu Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara dapat mengajukan permintaan pembayaran ke BKAD.

“TAPD memastikan bahwa dana untuk membayar TPG dimaksud telah dianggarkan pada APBD tahun 2025 dan saat ini tersedia di kas daerah dan tinggal menunggu SK carry over diterbitkan oleh Kemendikbud untuk selanjutnya dilakukan pembayaran,” tukas Kijo Sinaga.

Reporter : Bindu Hutagalung

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Fraksi NasDem Dukung Langkah Ketua DPRD Tapteng Minta Bupati Masinton Naikkan TPP Pegawai

mimbarumum.co.id - Fraksi NasDem DPRD Tapanuli Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Ahmad Rivai Sibarani,...