Rabu, Juni 26, 2024

Travel Ameera Mekkah Tanggapi Pemberitaan Media Massa: Harusnya Kami Dikonfirmasi Terlebih Dahulu

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Travel Ameera Mekkah melalui Penasehat Hukum Zulchairi Pahlawan SH, meminta kepada media massa untuk melakukan konfirmasi sebelum membuat berita, apalagi bila itu menyudutkan satu pihak, seperti yang dialami Ameera Mekkah.

Kepada awak media, Zulchairi menjelaskan, Travel Ameera Mekkah telah berdiri selama belasan tahun dan memiliki reputasi yang baik dalam dunia jasa pelayanan perjalanan ibadah umroh di tanah air. Hal itu dapat dilihat dengan adanya kantor cabang Ameera Mekkah yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Dalam menjaga reputasi tersebut, Management Ameera Mekkah senantiasa berkonsentrasi dan berkomitmen dalam memberikan layanan terbaik bagi para jamaahnya. Ameera Mekkah juga tidak pernah berniat untuk mempersulit, mengelabui dan atau melakukan penipuan terhadap para jamaahnya,” aku Zulchairi.

Sementara, lanjutnya, “Masalah tertundanya keberangkatan 12 orang calon jamaah asal Kecamatan Air Joman yang direkrut oleh Saudari Nino bukanlah merupakan kesengajaan yang dilakukan oleh Travel Ameera Mekkah, namun disebabkan adanya pembatasan kuota visa umroh pada bulan Syawal 1445 Hijriah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi di bulan April lalu.”

Menurutnya, hal itu juga menjadi perhatian bagi organisasi Serikat Penyelenggara Umroh Haji Indonesia atau SAPUHI yang kemudian mengeluarkan surat informasi atas keterbatasan kuota visa dan padatnya antrian entry visa tersebut telah mengakibatkan adanya kenaikan harga visa hingga USD 300/pax.

Surat pemberitahuan tersebut dikeluarkan oleh DPP SAPUHI tertanggal 16 April 2024 lalu, tepatnya pada tanggal keberangkatan yang telah dijadwalkan kepada para calon jamaah umroh asal Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.

‘Kami, Travel Ameera Mekkah sebagai penyedia jasa layanan umroh juga merasa sangat kecewa atas hal tersebut di atas, namun kami tetap berupaya untuk memberikan layanan yang terbaik bagi para calon jamaah umroh, sehingga kami akan memberangkatkan para calon jamaah pada awal musim umroh, tepatnya pada tanggal 27 Juli 2024 mendatang,” sebut Zulchairi.

Kemudian, menyikapi pernyataan Nino dan Sunengsih yang merupakan eks leader Ameera Mekkah Asahan terkait tuduhan dugaan penipuan sebagaimana yang telah dilaporkannya melalui Dumas di Polres Asahan, ia menyatakan tindakan tersebut adalah tindakan yang berlebihan.

“Bagaimana tidak, sejak bekerjasama dengan Travel Ameera Mekkah, saudari Nino tidak pernah dikecewakan oleh pihak travel, bahkan dari beberapa kali keberangkatan jamaah dari hasil rekruitmentnya, dirinya telah mendapatkan keuntungan. Karena itu, kami menyesalkan sikap Saudari Nino yang terlalu berambisi agar Travel Ameera Mekkah segera mengembalikan seluruh biaya umroh yang telah disetorkan oleh 12 orang calon jamaah asal Air Joman Kabupaten Asahan. Kami juga menduga, atas sikap dan pernyataan saudari Nino yang senantiasa menyudutkan Ameera Mekkah telah memicu kegaduhan, keresahan dan hilangnya kepercayaan para calon jamaah tersebut kepada Travel Ameera Mekkah. Sehingga para calon jamaah mendesak agar Ameera Mekkah mengembalikan seluruh biaya umroh mereka,” sambungnya.

Sedangkan terkait jumlah setoran, Ameera Mekkah tidak pernah berhubungan langsung dengan para calon jamaah dalam urusan setoran biaya umroh. Artinya, setoran biaya umroh 12 orang calon jamaah seluruhnya adalah kepada Nino.

Ameera Mekkah sendiri hanya menetapkan biaya umroh senilai Rp 23.200.000 untuk setiap jamaah. Belakangan, Nino juga meminta uang tambahan untuk biaya transport dan hotel di Kuala Namu kepada setiap jamaah sebesar Rp.1.250.000.

“Jika para calon jamaah menuntut kepada Ameera Mekkah untuk mengembalikan biaya umroh senilai Rp. 30.250.000,- sebagaimana yang telah mereka setorkan kepada Saudari Nino, menurut kami hal itu adalah salah,” tegas Zulchairi.

Kemudian, lanjutnya, penjadwalan ulang (reschedule) keberangkatan ke tanggal 27 Juli 2024 mendatang, merupakan komitmen dan bentuk tanggung jawab Ameera Mekkah terhadap para calon jamaah. Ameera Mekkah juga tidak akan melakukan penambahan biaya apapun terhadap para jamaah untuk keberangkatan tersebut.

Sedangkan terkait wafatnya salah satu calon jamaah yang telah direkrut oleh saudari Nino, Zulchairi mengaku sejauh ini Ameera Mekkah telah beberapa kali menghubungi pihak keluarga almarhum Sulam yang beralamat di Desa Banjar Kecamatan Air Joman untuk pengembalian seluruh biaya umroh yang telah disetorkan. Namun sayangnya ahli waris atau anak kandung Sulam yang bernama Surya Darma tidak ingin pihak Ameera Mekkah mengembalikan biaya tersebut secara langsung. Surya Darma meminta agar Ameera Mekkah mengembalikan biaya umroh tersebut melalui saudari Nino.

“Dalam hal ini, kami selaku Legal Travel Ameera Mekkah juga merasa heran. Awalnya keluarga Almarhum Bapak Sulam mendesak uangnya untuk dikembalikan, namun belakangan tak ingin dikembalikan langsung oleh pihak Ameera Mekkah. Kami menduga, penolakan tersebut telah dipengaruhi oleh Saudari Nino sebagai perekrut jamaah,” ungkap Zulchairi.

Atas gagalnya keberangkatan almarhum Sulam, Ameera Mekkah melalui Kepala Kantor Cabang Kisaran, Saudari Dewi Mustika Sari, telah melaksanakan Badal Umroh di Mekkah bagi Almarhum Bapak Sulam. Badal Umroh tersebut pun telah mendapat sertifikat resmi dari pihak berwenang.

“Dengan Siaran Pers ini, kami ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesarnya kepada para calon jamaah. Sebagai muslim beriman, kita tentunya yakin dengan segala ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Kami juga yakin ada hikmah di balik keterlambatan keberangkatan yang tidak kita inginkan ini. Kepada semua calon jamaah, kami juga memohon kiranya dapat bersabar. Perubahan jadwal keberangkatan yang harus kita lakukan, semata-mata bukanlah karena kehendak Ameera Mekkah,” imbuhnya.

Zulchairi juga berpesan kepada Nino dan Sunengsih, agar tidak terus menerus menyudutkan dan mendiskreditkan Ameera Mekkah melalui pemberitaan di media massa maupun di berbagai platform media sosial yang ada.

Keterangan yang berlebihan dan terlalu didramatisir tersebut, menunjukkan sikap tendensius Nino kepada Ameera Mekkah. Hal itu jelas akan berdampak negatif dan sangat merugikan bagi reputasi Ameera Mekkah.

“Sebagai Lawyer Ameera Mekkah, kami juga akan mengambil langkah-langkah hukum terhadap saudari Nino dan saudari Sunengsih atas berbagai tuduhan dan pernyataannya selama ini,” Zulchairi, mengakhiri Siaran Persnya yang diterima wartawan, Jumat (24/5/2024).

Reporter: Jafar Sidik 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Fraksi Demokrat Minta Pemko Medan Persiapkan Generasi Emas 2045

mimbarumum.co.id - Guna melahirkan generasi emas di Tahun 2045, Fraksi Demokrat DPRD Medan memberikan sejumlah masukan ke Pemko Medan...

Baca Artikel lainya