mimbarumum.co.id – Petugas Lapas Kelas IIB Padang Sidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut bersama TNI – Polri dan BNNK melakukan razia gabungan kamar hunian di Lapas Kelas IIB Kota Padang Sidimpuan.
“Masih dalam rangkaian menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP ) Ke-58 serta untuk tetap menjamin keamanan dan ketertiban selama Ramadhan 1443 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan,” kata Plh. Kalapas, Kasubbag Tata Usaha, Alibasya, Kamis (21/4/2022) malam pukul 22.00 WIB.
Alibasya menjelaskan agar sidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta lakukan secara humanis dan persuasif.
“Razia seperti ini juga dilakukan sebagai langkah peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” terang kepada wartawan.
Pantauan wartawan mimbarumum, jumlah kamar ada 4 kamar yang di razia, Blok A ada 2 Kamar , Blok E, 1 Kamar, Blok F , 1 Kamar.
Sementara itu, ditempat terpisah, Kalapas Indra Kesuma, mengatakan razia tersebut merupakan perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan
“Razia ini untuk menciptakan ketertiban selama Bulan Puasa, agar di Bulan penuh berkah ini para warga binaan dapat melaksanakan Ibadah Puasa dengan baik,” ungkapnya.
Indra mengungkapkan saat razia berlangsung barang terlarang milik Warga Binaan Pemasyarakatan seperti yang didapati petugas. Yaitu Mancis, Gunting Kuku, Kabel, Kartu Joker, Gelas Kaca serta barang yang disita dikumpulkan dan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Tambahannya disisi lain para pemilik barang bukti yang disita akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Reporter : Rizal Oloan Nasution