mimbarumum.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan memastikan tidak ada satupun Warga Negara Asing (WNA) terdata sebagai pemilih dalam daftar pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kota Padangsidimpuan.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kota
Padangsidimpuan Afwan Hasibuan, Selasa (5/3/2019) menyampaikan terkait kemungkinan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) WNA yang terdata dalam daftar pemilih Pemilu 2019 di daerah kota Padangsidimpuan
Afwan menambakan, KPU Kota Padangsidimpuan dalam hal tersebut juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kota Padangsidimpuan.
“Sampai saat ini kita tidak menemukan Warga Negara Asing (WNA) ataupun Nomor Identitas Kependudukan (NIK) milik WNA ada terdata dalam DPT kota Padangsidimpuan” jelas Afwan.
Pihaknya seca khusus juga telah meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mencermati hal tersebut di dalam DPT masing masing Kecamatan se-kota Padangsidimpuan.
“Dan hasilnya tidak ada WNA yang terdata dalam DPT,” ucapnya. (zal)