Terus Ditindas Preman, Keluarga Septiana Ingin Hidup Tentram

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Memet (24) diduga terlilit utang sehingga suami dari Septiana (15) bersama bayinya berusia 1,5 bulan menjadi korban penyekapan oleh oknum preman penagih utang berinisial GO.

Septiana didampingi ibunya Saidah dan perwakilan tokoh masyarakat serta warga dari Desa Tanjung Lenggang Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat meminta bantuan hukum ke LBH Medan.

“Peristiwa penyekapan pada 9 September 2019 sekira pukul 11.00 Wib terhadap Septiana (15) bersama seorang anaknya MF berusia 1,5 bulan yang diduga dilakukan seorang preman berinisial GO dan kawan-kawan AL, AM dan LE,” kata Kepala Divisi Buruh Miskin Kota LBH Medan, Maswan Tambak, SH saat konfrensi pers, di Gedung LBH Medan, Senin (20/1/2020).

Baca Juga : Respon Cepat, Preman Penghadang Bus Diringkus

Maswan menerangkan penyekapan ditengarai diduga masalah utang piutang suami Septiana bernama Memet ditagih untung sebesar Rp 20 juta hingga akhirnya dilakukan penyekapan dengan tragis tidak diberi makan dan minum.

“Jadi Septiana saat penyekapan tidak diberikan makan dan minum bersama anaknya yang masih berusia 1,5 bulan. Anaknya juga bajunya basah saat dalam penyekapan. Pelaku GO meminta uang kepada korban sebesar Rp 20 juta baru bisa keluar, apabila tidak dibayar jumlah uang tersebut akan terus bertambah,” sebut Maswan Tambak didampingi Direktur LBH Medan Ismail Lubis.

Ia juga menerangkan korban Septiana bisa selamat dari penyekapan tersebut, setelah berusaha melarikan diri dengan menumpangi truk bermuatan batu menuju dan korban menuju rumah kades.

Baca Juga : Main Tebas, Preman Sadis Ini Diringkus Gurita

“Yang menyelamatkan Septiana warga setelah mengetahui keberadaan di rumah Kepala Desa. Namun GO (pelaku) melarang kades untuk membebaskan korban setelah ada desakan dari warga barulah dibebaskan,” tegas Maswan.

Lebih jauh Maswan Tambak mengungkapkan bertahun-tahun warga di Desa Tanjung Lenggang tidak mendapatkan rasa aman dan tentram dari ancaman premanisme.

Lembaga Batuan Hukum (LBH) Medan atas peristiwa ini meminta atensi kepada pihak terkait terhadap kasus yang menimpah warga Desa Tanjung Lenggang.

“Kami meminta kepada unsur pemerintah mulai dari Presiden RI, DPR RI, Kapolri, Gubernur Sumut, Kapolda Sumut, P2TP2A Sumut, Bupati Langkat, DPRD Langkat dan Kapolres Langkat memberikan atensi khusus terhadap masalah ini,” pungkas Maswan Tambak, SH.

Sementara itu, Septiana dalam testimoninya meminta kasus yang menimpah dirinya segera ditindak lanjutkan. Ia mengaku ingin hidup tentram dan tidak ada lagi masalah.

“Saya hanya ingin hidup tentram dan damai tidak ada lagi masalah. Semoga kasus ini segera ditindak lanjutkan,” ucap Septiana. (jepri)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Pelaku Curanmor yang Terekam CCTV Tumbang Ditembak di Jalan HM Joni Medan

mimbarumum.co.id - Melawan dan berusaha melarikan diri saat hendak diamankan, seorang pencuri sepeda motor yang terekam CCTV, tumbang ...